India akan berlakukan hukuman mati buat pelaku pemerkosaan
Merdeka.com - Kabinet India baru-baru ini telah menyetujui adanya pemberian hukuman lebih berat buat pelaku pemerkosaan, termasuk hukuman mati. Hal ini diambil setelah negeri Sungai Gangga itu diguncang kasus pemerkosaan brutal terhadap seorang mahasiswi 23 tahun di dalam sebuah bus, di Ibu Kota New Delhi, pertengahan bulan lalu.
Situs asiaone.com melaporkan, Sabtu (2/2), perubahan peraturan ini memang harus disetujui oleh Presiden India Pranab Mukherjee agar nantinya ditetapkan menjadi undang-undang. Aturan itu di antaranya melipat gandakan hukuman minimal bagi pelaku pemerkosa serta memberlakukan hukuman mati ketika korban pemerkosaan itu meninggal.
"Kami telah mengambil langkah cepat dan kami berharap tindakan ini akan membuat perempuan merasa lebih aman di negeri ini," kata Menteri Kehakiman India, Ashwani Kumar, Jumat pekan lalu.
Perubahan undang-undang terkait kasus pemerkosaan di India memang diharapkan akan disetujui Mukherjee awal pekan ini. Namun, undang-undang itu masih tetap harus disahkan oleh parlemen.
Di bawah undang-undang itu, nantinya hukuman minimum bagi pelaku pemerkosaan baik dilakukan oleh beberapa orang, perseorangan, polisi atau seorang pejabat, maka akan digandakan menjadi 20 tahun penjara. Menurut undang-undang yang masih berlaku, tersangka pemerkosaan hanya terancam pidana tujuh sampai sepuluh tahun penjara.
Selain itu, kabinet juga telah menyusun peraturan baru untuk memidanakan mereka yang melakukan pengintipan dan penguntit di dalam undang-undang baru itu.
Persidangan terhadap lima pelaku pemerkosaan mahasiswi pada 16 Desember lalu itu akan dilakukan dengan cepat di pengadilan New Delhi. Pelaku akan dikenakan pasal pembunuhan, penculikan, dan pemerkosaan, yang mengakibatkan terbunuhnya korban.
Korban meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura, dua pekan setelah kejadian. Sementara pelaku ke enam akan menjalani persidangan di pengadilan anak-anak lantaran masih berusia di bawah 17 tahun.
Kasus pemerkosaan itu langsung memicu demonstrasi besar-besaran dan kemarahan di seantero India. Para pengunjuk rasa meminta agar pemerintah dapat menjamin keselamatan kaum perempuan.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan
India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan
Baca SelengkapnyaHeboh Penemuan Tupai Raksasa di India dengan Bulu Berwarna Pelangi
Kehebohan muncul di India akibat penemuan Tupai Raksasa Malabar, disebut 'tupai pelangi' karena bulu berwarna. simak selengkapnya disini!
Baca SelengkapnyaHormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaChina Pelan-pelan Buat AS Khawatir dengan Persaingan Luar Angkasa, Ini Penyebabnya
Ini yang dikhawatirkan AS bila tidak segera memutuskan kelanjutan stasiun luar angkasa yang akan habis masa pakainya.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca Selengkapnya21 Januari: Peringatan Hari Pelukan Nasional, Berikut Sejarah dan Tujuannya
Hari Pelukan Nasional dirayakan setiap tahun pada tanggal 21 Januari.
Baca Selengkapnya