Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

HRW: 130.000 Muslim Rohingya di Myanmar Tinggal di 'Penjara Terbuka' Tak Layak Huni

HRW: 130.000 Muslim Rohingya di Myanmar Tinggal di 'Penjara Terbuka' Tak Layak Huni Kamp pengungsian Rohingya di Bangladesh terpapar Covid-19. ©SUZAUDDIN RUBEL/AFP

Merdeka.com - Perkiraan 130.000 Muslim Rohingya yang masih berada dalam kamp pengungsi di negara bagian Rakhine, Myanmar tinggal di bawah kondisi "jorok dan menyiksa". Demikian diungkapkan Pemantau HAM (HRW) pada Kamis, sembari mendesak penahanan sewenang-sewenang dan tak terbatas waktu itu segera diakhiri.

HRW mengatakan pemenjaraan massal muslim Rohingya di kamp seperti "penjara terbuka".

"Pemerintah Myanmar telah mengasingkan 130.000 Rohingnya dalam kondisi tak manusiawi selama delapan tahun, diusir dari rumah,tanah, dan mata pencaharian mereka, dengan sedikit harapan segalanya akan membaik," jelas Shayna Bauchner, penulis laporan tersebut, dilansir Aljazeera, Kamis (8/10).

Sebelum 2017, diperkirakan ada 1 juta Rohingya di Myanmar. Mereka telah tinggal di sana selama turun temurun, tapi pemerintah menganggap mereka migran dari negara tetangga Bangladesh dan menolak memberi mereka status kewarganegaraan atau bahkan menyebut mereka sebagai Rohingya.

Pada 2017, penyerangan brutal militer memaksa sebanyak 750.000 Rohingya melarikan diri menyeberangi perbatasan ke Bangladesh, dalam kekerasan yang sekarang menjadi subjek dakwaan genosida terhadap Myanmar di pengadilan tinggi PBB.

Dari lebih dari 250.000 Rohingya tetap di Myanmar, sedikitnya100.000 tinggal di kamp pengungsi yang telantar selama kekerasan gelombang awal pada 2012.

Puluhan ribu warga Rohingya lainnya tinggal di desa-desa yang menyebar di seluruh Rakhine. Tetapi mereka takut pada militer, yang terus mengawasi komunitas mereka.

Yang memperparah masalah mereka adalah konflik paralel antara militer dan Tentara Arakan, kelompok bersenjata etnis Rakhine, yang telah meningkat selama setahun terakhir dan membuat puluhan ribu orang mengungsi di negara bagian itu.

Tak Layak Ditinggali

Laporan baru HRW 169 halaman ini diterbitkan pada Kamis, menyatakan puluhan ribu Rohingya tinggal di kamp-kamp pengungsi dan kamp komunitas, banyak dari mereka mengalami sejumlah pembatasan-pembatasan sangat parah terkait mata pencaharian dan pergerakan mereka.

"Kamp itu tempat tak layak ditinggali untuk kami," kata salah seorang pria Rohingya yang dikutip dalam laporan itu.

Rakhine menjadi target pemutusan jaringan internet dan masih dibatasi masuknya jurnalis asing kecuali mereka berkunjung dalam perjalanan yang diatur disertai penjaga dari kalangan pemerintah.Aljazeera menemukan orang yang tinggal dalam kondisi memprihatinkan dan berada dalam ketakutan terus menerus akan pihak berwenang selama kunjungan media ke negara bagian itu awal tahun ini.

Laporan HRW menyatakan, kondisi kehidupan di kamp-kamp tersebut "semakin mengancam hak hidup dan hak-hak dasar Rohingya," menambahkan masyarakat menghadapi tingkat kekurangan gizi dan masalah kesehatan lainnya yang lebih tinggi.

Kelompok itu meminta komunitas internasional untuk memberikan lebih banyak tekanan pada pemerintah Myanmar dan meminta pertanggungjawaban pejabat atas dugaan pelanggaran tersebut.

Laporan tersebut mengacu pada lebih dari 60 wawancara dengan Rohingya serta Muslim Kaman dan pekerja kemanusiaan yang berlangsung dari akhir 2018.

Di antara pelanggaran hak yang tercatat adalah penolakan kebebasan bergerak seperti pendirian pos pemeriksaan dan pagar kawat berduri di sekitar kamp dan desa Rohingya, serta "pemerasan yang meluas".

Mereka yang ditemukan di luar kamp juga dilaporkan mengalami penyiksaan dan pelecehan lainnya oleh pasukan keamanan, kata laporan itu.

"Kehidupan di kamp sangat menyakitkan" kata seorang pria Rohingya lainnya.

"Tidak ada kesempatan untuk bergerak dengan bebas. Kami tidak memiliki apa pun yang disebut kebebasan."

HRW menuduh pemerintah Myanmar menggunakan kekerasan awal tahun 2012 terhadap komunitas Rohingya sebagai "dalih" untuk memisahkan dan mengurung penduduk dari penduduk lainnya.

Pada April 2017, pemerintah mengumumkan akan mulai menutup kamp.

Tetapi HRW mengatakan, tindakan yang kemudian diambil oleh pihak berwenang hanya melanggengkan pemisahan Rohingya, menolak hak mereka untuk kembali ke tanah mereka, membangun kembali rumah mereka, mencari pekerjaan, dan kampung halaman mereka di masyarakat Myanmar.

Laporan tersebut mengatakan "rasa putus asa di kamp" telah menyebar, dengan tidak satu pun orang Rohingya yang diwawancarai mengungkapkan keyakinan bahwa penahanan tanpa batas mereka akan berakhir.

"Saya pikir sistemnya permanen," kata seorang perempuan Rohingya.

"Tidak ada yang berubah. Itu hanya kata-kata. ”

Situasi yang semakin memperumit Rohingya adalah pandemi Covid-19, yang telah mendorong pemerintah untuk memberlakukan lebih banyak pembatasan pergerakan sebagai bagian dari upaya untuk menahan penyebaran penyakit.

Bauchner, penulis laporan tersebut, meminta pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi dan militer untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memberikan lebih banyak kebebasan kepada Rohingya yang masih tinggal di negara itu.

"Klaim pemerintah bahwa mereka tidak melakukan kejahatan internasional yang paling parah akan menjadi hampa sampai mereka memotong kawat berduri dan memungkinkan Rohingya untuk kembali ke rumah mereka, dengan perlindungan hukum penuh," jelasnya.

(mdk/pan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
13 Warga Rohingya Kini 'Terdampar' di Jalanan Pekanbaru, Mengaku Ada yang Bawa Tapi Tak Tahu Siapa
13 Warga Rohingya Kini 'Terdampar' di Jalanan Pekanbaru, Mengaku Ada yang Bawa Tapi Tak Tahu Siapa

Mereka berangkat dari Bangladesh dan tiba di Pekanbaru Rabu (13/12) malam.

Baca Selengkapnya
'Ngemper' di Jalanan Pekanbaru, 13 Warga Rohingya Dibawa Polisi
'Ngemper' di Jalanan Pekanbaru, 13 Warga Rohingya Dibawa Polisi

13 warga Rohingya tersebut untuk dibawa ke tempat yang semestinya.

Baca Selengkapnya
Tiga Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia di Aceh Timur
Tiga Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia di Aceh Timur

Tiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pulang Sosialisasi Pemilu, Polres Rohil Temukan 11 Warga Rohingya Diduga Bakal Dijual ke Malaysia
Pulang Sosialisasi Pemilu, Polres Rohil Temukan 11 Warga Rohingya Diduga Bakal Dijual ke Malaysia

Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.

Baca Selengkapnya
Ratusan Pengungsi Rohingya Kini Masuk ke Aceh Timur & Dikabarkan Naik Kapal Nelayan
Ratusan Pengungsi Rohingya Kini Masuk ke Aceh Timur & Dikabarkan Naik Kapal Nelayan

Hingga saat ini ratusan pengungsi Rohingya masih berada di pesisir Kuala Parek.

Baca Selengkapnya
Klaim Kapal Pengangkut Etnis Rohingya Berangkat dari Bangladesh ke Indonesia, Cek Faktanya
Klaim Kapal Pengangkut Etnis Rohingya Berangkat dari Bangladesh ke Indonesia, Cek Faktanya

Beredar kapal etnis Rohingya diberangkatkan ke Indonesia langsung dari Bangladesh

Baca Selengkapnya
3 Warga Bangladesh Jadi Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Begini Modusnya
3 Warga Bangladesh Jadi Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Begini Modusnya

Polres Langsa, Aceh menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pengungsi Rohingya.

Baca Selengkapnya
Heboh UNHCR Minta Pulau Kosong untuk Tampung Pengungsi Rohingya, Cek Faktanya
Heboh UNHCR Minta Pulau Kosong untuk Tampung Pengungsi Rohingya, Cek Faktanya

Beredar unggahan di media sosial mengatasnamakan UNHCR Indonesia yang meminta pengungsi Rohingya diberi KTP Indonesia hingga pulau kosong

Baca Selengkapnya