Harun Yahya dan 226 Pengikutnya Mulai Jalani Sidang di Turki
Merdeka.com - Adnan Oktar alias Harun Yahya, sosok penulis muslim terkenal asal Turki yang didakwa menjalankan organisasi kriminal, kemarin mulai menjalani sidang pertama kali di Istanbul.
Dikutip dari laman Daily Sabah, Rabu (18/9), Oktar didakwa mendirikan organisasi kriminal, melakukan pelecehan seksual lebih dari puluhan kali, termasuk terhadap anak-anak.
Sidang pertama Oktar menghadirkan 226 terdakwa, termasuk 167 orang pengikutnya yang sudah ditahan sebelum disidang. Sebanyak 125 penuntut juga dijadwalkan hadir dalam sidang. Dakwaan sebanyak 3.908 halaman juga sudah disiapkan untuk sidang ini.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa tindakan Harun Kabir? Ia menjadi salah satu pejuang yang mengedepankan kemanusiaan karena turut melindungi bangsa penjajah yang rentan ketika itu. Keberaniannya juga teruji saat membajak kereta berisi ratusan tentara Jepang yang melintas di kawasan Bogor.
-
Dimana Harun Kabir berjuang? Di tatar priangan timur (Cianjur, Bogor, Sukabumi) ia menjadi salah satu pejuang yang bergerilya di sana.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Kapan Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
-
Apa itu Hamdan Syakirin? Hamdan syakirin adalah sebuah amalan doa zikir yang bisa dibaca sehari-hari. Ini termasuk doa zikir yang cukup populer dengan bacaan yang sederhana dan mudah dipraktikkan.
Oktar yang dikenal sebagai pria flamboyan penceramah yang sering muncul di televisi ditangkap Juli tahun lalu di Istanbul bersama puluhan pengikut dan ajudannya. Polisi memburu Oktar dan para pengikutnya ke sejumlah kota di Turki.
Penangkapan terhadap Oktar terjadi setelah lembaga pengawas pertelevisian menjatuhkan sanksi kepada saluran televisi Oktar dan menangguhkan siarannya karena Oktar kerap muncul di televisi dengan dikelilingi perempuan-perempuan cantik berpakaian minim.
Oktar sudah membantah semua tuduhan terhadapnya dan menyebut semua ini adalah rencana untuk menjatuhkannya.
Otoritas Turki menuduh ratusan anggota kelompok Harun Yahya terlibat dalam sejumlah kasus kriminal. Mereka membentuk geng dengan niat untuk melakukan perbuatan jahat, pelecehan, kekerasan dan hubungan seksual terhadap anak di bawah umur, penculikan, menahan anak di bawah umur, pelanggaran pajak, dan pelanggaran undang-undang antiterorisme.
Harun Yahya memiliki saluran televisi bernama 'A9', di mana dia menjadi acara dalam program yang mendiskusikan isu keagamaan dan sosial. Namun pada Februari 2018, pengawas pertelevisian Turki menghentikan program televisi yang diselenggarakan oleh Oktar yang memadukan diskusi dan tarian teologis, dengan mengatakan bahwa hal itu melanggar kesetaraan gender dan hak-hak perempuan.
Adnan Oktar juga dikenal kerap dikelilingi oleh sejumlah perempuan seksi, yang dipanggilnya 'anak-anak kucing'. Sedangkan para pengikutnya yang berjenis kelamin laki-laki disebut sebagai para 'singa'.
Pada 2006, Oktar menulis Atlas Penciptaan di bawah nama pena Harun Yahya, dengan alasan bahwa teori evolusi Darwin adalah akar dari terorisme global. Dia telah menulis lebih dari 300 buku, diterjemahkan ke dalam 73 bahasa. Di Indonesia buku-buku dan VCD Harun Yahya juga laris manis. (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaSidang dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim Yogi Dulhadi, didampingi Anggota Hakim I Ria Agustin dan Anggota Hakim II Yanuarni Abdul Gaffar.
Baca Selengkapnya15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.
Baca SelengkapnyaPelapor berharap langkahnya membawa masalah ini ke polisi sebagai pengingat bagi masyarakat lain untuk tidak melakukan hal serupa.
Baca SelengkapnyaFashion stylist Wanda Hara alias Irwansyah menjadi sorotan publik setelah datang ke pengajian Ustaz Hanan Attaki.
Baca SelengkapnyaJaksa meyakini Haris bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi menyayangkan penahanan kliennya. Sebab, Panji Gumilang termasuk sosok yang mempunyai jutaan pengikut.
Baca SelengkapnyaJurnalis Yordania Dipenjara karena Ungkap Pemerintahnya Membantu Israel Saat Perang di Gaza
Baca SelengkapnyaWanda Harra dilaporkan advokat atas ulahnya mengenakan cadar bak seorang wanita di acara kajian. Wanda akan diperiksa 29 Agustus mendatang.
Baca SelengkapnyaKetua KPU RI Hasyim Asy'ari bukan pertama kali menjalani sidang sebagai teradu di DKPP.
Baca SelengkapnyaSekretaris MA Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Suap Gratifikasi Hari Ini
Baca SelengkapnyaTim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Caleg PDIP, Alexsius Akim (AM) terkait kasus Harun
Baca Selengkapnya