Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gara-gara Facebook, pelaku pemerkosaan dihukum seumur hidup

Gara-gara Facebook, pelaku pemerkosaan dihukum seumur hidup shaun hopkins. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Shaun Hopkins merupakan pelaku pemerkosaan yang dihukum penjara seumur hidup lantaran korbannya melihat fotonya di jejaring sosial, Facebook. Pada 2005 dan 2013 lalu, Hopkins melakukan perbuatan keji tersebut pada 2 orang berbeda.

Kepada kantor berita BBC, seorang korbannya mengatakan melihat gambar Hopkins di internet.

"Melihat fotonya membuat saya kembali mengingat masa lalu. Sehari setelah melihat gambar itu, saya menelepon polisi," kata wanita yang tak mau disebutkan namanya itu, seperti dilansir dari The Independent, Minggu (22/3).

Wanita itu pertama kali bertemu Hopkins di bar pada 2005 silam, dan dia kemudian diperkosa hingga hamil. Lantas, Hopkins meninggalkannya begitu saja ketika sedang mengandung.

Anak perempuan itu kini sudah berusia 9 tahun. Wanita tersebut merasa muak dan kesedihannya kembali terasa ketika melihat wajah Hopkins di jejaring sosial.

"Saya merasa muak. Tidak bisa makan dan tidur, hanya menangis menyesali masa lalu. Saya tidak mau keluarga saya tahu jika sampai saat ini saya masih malu," katanya.

Hopkins sebenarnya sedang menjalani hukuman lantaran pada 2013 lalu telah memerkosa seorang mahasiswi di Liverpool, London. Saat itu, dia menyerang remaja tersebut, mencekiknya, kemudian memerkosanya.

(mdk/ard)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
CEK FAKTA: Hoaks MURI Beri Penghargaan ke Prabowo karena Tiga Kali Kalah Sebagai Capres

CEK FAKTA: Hoaks MURI Beri Penghargaan ke Prabowo karena Tiga Kali Kalah Sebagai Capres

Beredar klaim MURI memberikan penghargaan kepada Prabowo Subianto karena kalah tiga kali sebagai capres

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap YouTube, Facebook hingga TikTok Jadi Tempat Terbanyak Sebar Hoaks Pemilu 2024

Polisi Ungkap YouTube, Facebook hingga TikTok Jadi Tempat Terbanyak Sebar Hoaks Pemilu 2024

YouTube menjadi tempat penyebaran hoaks terbanyak dengan presentase 44,6 persen.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu

Menkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu

Sisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
CEK FAKTA: Hoaks Suara Anies Capai 58,77% Menang Satu Putaran di Pilpres 2024

CEK FAKTA: Hoaks Suara Anies Capai 58,77% Menang Satu Putaran di Pilpres 2024

Beredar unggahan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar menang satu putaran, begini penelusurannya

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Format Debat Capres-Cawapres 2024 Diubah Tanpa Penonton

CEK FAKTA: Hoaks Format Debat Capres-Cawapres 2024 Diubah Tanpa Penonton

Beredar informasi jika KPU telah mengubah format debat tanpa dihadiri pendukung atau penonton.

Baca Selengkapnya
4 Februari Hari Ulang Tahun Facebook, Ini Sejarah dan Perkembangannya

4 Februari Hari Ulang Tahun Facebook, Ini Sejarah dan Perkembangannya

Facebook menjadi jejaring sosial terbesar di dunia.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Surat Suara Tercoblos Duluan di TPS 03 Pejaten Timur Hoaks, Ini Faktanya

Bawaslu Pastikan Surat Suara Tercoblos Duluan di TPS 03 Pejaten Timur Hoaks, Ini Faktanya

Setelah ditelusuri tidak ditemukan adanya TPS 03 di jalan tersebut.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Mengidentifikasi Orang yang Putus Asa dan Ingin Mengakhiri Hidupnya

Cara Mudah Mengidentifikasi Orang yang Putus Asa dan Ingin Mengakhiri Hidupnya

Ada juga orang yang putus asa dengan menuliskan di media sosialnya untuk mencurahkan isi hati.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah

Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah

Aiman sebelumnya penyitaan handphone hingga akun email dan Instagramnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya