Gagal lindungi warga Rohingya, Aung San Suu Kyi diminta mundur dari jabatan
Merdeka.com - Kepala Dewan Hak Asasi Manusia, Zeid Ra'ad al Hussein, mengatakan bahwa pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi seharusnya mengundurkan diri karena tidak bisa mencegah kekerasan dilakukan militer terhadap warga Muslim Rohingya.
Menurunya, Suu Kyi memiliki wewenang untuk menghentikan konflik yang ada, namun memilih tidak melakukan apapun. Hal itulah yang paling disesalkan olehnya.
"Dia berada dalam posisi untuk melakukan sesuatu. Tetapi dia hanya diam. Akan lebih baik jika dia mengundurkan diri," kata Hussein dalam sebuah wawancara, dikutip dari BBC, Kamis (30/8).
"Dia tidak perlu menjadi juru bicara militer Myanmar. Seharusnya dia mengakui bahwa dirinya siap menjadi pemimpin namun tidak dalam kondisi seperti ini," tambahnya.
Komentar Hussein dibuat setelah muncul laporan tim pencara fakta PBB yang mengatakan bahwa para pemimpin militer Myanmar harus dituntut karena terbukti telah melakukan genosida. Namun Myanmar membantah hal ini.
Panel PBB yang dipimpin oleh mantan jaksa Indonesia, Marzuki Darusman, menunjuk Panglima Tentara Myanmar, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, dan lima jenderal lainnya sebagai orang yang bertanggung jawab atas konflik ini.
Lima jenderal lain termasuk, Brigadir Jenderal Aung Aung, komandan Divisi Infanteri Cahaya ke-33, yang mengawasi operasi di desa pesisir Inn Din di mana 10 tawanan Rohingya dibunuh.
(mdk/frh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar
Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca SelengkapnyaJejak Karir AHY: Pensiun Dini dari TNI, Gagal jadi Gubernur DKI dan Kini Menteri Anak Buah Jokowi
Presiden Joko Widodo resmi melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri ATR/BPN
Baca Selengkapnya'Ngemper' di Jalanan Pekanbaru, 13 Warga Rohingya Dibawa Polisi
13 warga Rohingya tersebut untuk dibawa ke tempat yang semestinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaPolisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan
Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaRespons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR
Presiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.
Baca Selengkapnya13 Warga Rohingya Kini 'Terdampar' di Jalanan Pekanbaru, Mengaku Ada yang Bawa Tapi Tak Tahu Siapa
Mereka berangkat dari Bangladesh dan tiba di Pekanbaru Rabu (13/12) malam.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta di Balik Gelombang Kedatangan Pengungsi Rohingya di Indonesia
Pengungsi Rohingya terus berdatangan ke Indonesia menuai pro dan kontra
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca Selengkapnya