Frustasi sering disalahkan, Najib Razak curhat di Facebook
Merdeka.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak melampiaskan kekecewaannya karena sering dijadikan kambing hitam atas segala permasalahan. Dia pun mencurahkan isi hatinya melalui unggahan di akun Facebook resminya.
"Ada berbagai macam tuduhan liar belakangan ini. Mudah bagi orang-orang menjadikan itu semua sebagai kesalahan Najib. Harga-harga tak kunjung turun? Salah Najib. Manchester United kalah? Salah Najib. Jika besok hujan dan Anda terlambat kerja? Salah Najib," tulisnya, dikutip dari laman Asia One, Rabu (3/10).
Tuduhan itu dilontarkan oleh salah satu terdakwa, S. Ravi Chandaran (47 tahun). Chandaran mengatakan dia menerima tawaran itu melalui sipir penjara. Selain itu, dia juga menerima tawaran dari adik korban pembunuhan.
Menurut Najib, tuduhan itu sama sekali tidak benar. Dia pun menyangkalnya dan mengatakan bahwa itu benar-benar konyol.
Najib mengatakan bahwa setelah Pemilihan Umum Mei lalu, komisioner Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) Mohd Shukri Abdull sempat menyangkal bahwa pembunuhan Kevin Morais ada kaitannya dengan skandal kasus korupsi RM 2,6 miliar dari SRC International atau bahkan 1MDB.
Oleh karena itu, Najib menegaskan tuduhan ini hanyalah tuduhan dan fitnah dibuat oleh surat kabar Sarawak. Dia juga mengkritik Bernama karena seringkali membuat judul berita sensasional hanya untuk memperoleh banyak pembaca.
(mdk/ias)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaBantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejak tahun 2015, nasabah yang memanfaatkan program Mekaar sudah tembus 15 juta nasabah pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPNM setia mendampingi 15,2 juta nasabah aktif di seluruh Indonesia. Khusus di Jawa Barat terdapat 3,1 juta nasabah aktif Mekaar.
Baca SelengkapnyaMewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua MK 2023-2028.
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan nasabah PNM yang begitu pesat hingga kini berada di angka 15,2 juta nasabah.
Baca SelengkapnyaUntuk memperkuat dakwaannya, tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui sepak terjang Babah.
Baca Selengkapnya