Dubes RI untuk Saudi: Batas Waktu Penghentian Visa Umrah Belum Ditentukan
Merdeka.com - Pemerintah Arab Saudi hari ini mengeluarkan pengumuman menangguhkan penerimaan masuk jemaah umrah untuk mengantisipasi wabah virus corona.
Mengutip Arab News, Kamis (27/2), penerapan itu dilakukan sebagaimana ditentukan oleh otoritas kesehatan negara kerajaan tersebut.
Merespons hal tersebut, Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengatakan terkejut dengan hal tersebut. "Kami sedang lobi Saudi," ucapnya kepada Liputan6.com melalui pesan singkat.
"Visa umrah dihentikan sementara, saya baru saja komunikasi dengan Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Dr. Mohammed Saleh Benten," jelasnya lagi.
Dubes Agus menuturkan, penyetopan visa umrah untuk WNI ini diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Artinya warga Indonesia yang akan umrah dalam waktu dekat dan belum mengantongi visa, maka visanya tidak akan dikeluarkan atau ditangguhkan.
Sementara mereka yang sudah mengantongi visa umrah, akan mengalami penundaan keberangkatan. "Berdasarkan (arahan) rilis seperti itu," kata Dubes Agus.
Berdasarkan rilis dari pihak kerajaan, Arab Saudi menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut di atas adalah sementara, dan penerapannya akan terus di evaluasi oleh lembaga-lembaga kompeten yang terkait.
"Untuk jemaah WNI yang sudah masuk akan kita pantau dan berikan bantuan untuk kelancaran," tambahnya.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menyatakan tetap mendukung upaya internasional guna membatasi penyebaran virus corona COVID-19.
Selanjutnya, Kementerian Luar Negeri meminta warganegara Arab Saudi untuk tidak bepergian ke negara-negara yang saat ini terkena wabah virus corona baru (COVID-19).
KBRI Riyadh menyatakan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi guna memastikan pelaksanaan teknis dari kebijakan penghentian sementara masuknya jamaah umrah ke Arab Saudi dari negara-negara lain termasuk Indonesia, serta memastikan keberadaan jemaah WNI yang saat ini sudah berada di wilayah Arab Saudi.
Seperti yang sudah disampaikan KBRI Riyadh pada 29 Januari 2020 lalu, KBRI Riyadh mengimbau seluruh WNI di Arab Saudi untuk selalu menjaga kesehatan dan melakukan langkah pencegahan antara lain: Selalu rutin mencuci tangan dengan air bersih dan sabun, menghindari sentuhan langsung dengan hewan (hidup atau mati), tidak mengunjungi pasar hewan, bagi yang sedang menderita gejala sesak napas untuk tetap berada di rumah serta menutup mulut dan hidungnya dengan masker apabila batuk atau bersin.
Tindakan pencegahan baru ini "berdasarkan rekomendasi dari otoritas kesehatan yang kompeten untuk menerapkan standar kehati-hatian tertinggi dan mengambil langkah-langkah pencegahan proaktif untuk mencegah munculnya Virus Corona di Kerajaan dan penyebarannya," kata Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dalam sebuah pernyataan melalui Twitter.
Hal ini memungkinkan pihak berwenang di titik masuk untuk memverifikasi dari negara mana pengunjung datang sebelum kedatangan mereka ke Kerajaan. Menerapkan tindakan pencegahan kesehatan untuk menangani mereka yang datang dari negara-negara terdampak Virus Corona COVID-19.
"Kerajaan menegaskan bahwa prosedur ini bersifat sementara, dan harus terus dievaluasi oleh pihak berwenang," ujar Kementerian Luar Negeri Saudi.
Reporter: Tanti Yulianingsih
Sumber: Liputan6.com
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Baca SelengkapnyaJaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaPetugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Untuk masuk ke Raudhah, jemaah harus mendapatkan tasreh yakni surat keterangan izin untuk masuk ke Raudhah.
Baca SelengkapnyaWajib tahu 5 rukun umrah yang wajib dilakukan agar ibadah sah. Apa saja?
Baca SelengkapnyaSudah sepatutnya makam yang kerap menjadi tujuan wisata religi masyarakat memiliki kepastian hukum.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaPPLN Jeddah langsung berusaha secara intensif mencari tempat.
Baca SelengkapnyaSampai tanggal 24 April 2024, tercatat sudah ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang terbit.
Baca Selengkapnya