DPR AS Ancam Percepat Makzulkan Trump Jika Wapres Pence Tak Ajukan Amandemen ke-25
Merdeka.com - Ketua DPR Amerika Serikat, Nancy Pelosi menyampaikan untuk pertama kalinya pada Minggu, DPR akan mempercepat pemakzulan Presiden Donald Trump jika Wapres Mike Pence tidak mencopotnya.
DPR, kata Pelosi, akan berupaya meloloskan resolusi dengan persetujuan suara bulat pada Senin pagi menyerukan kabinet Trump dan Pence meloloskan Amandemen ke-25 dan mencopot Trump dari jabatannya.
Jika resolusi itu tak disetujui suara bulat, tindakan itu akan diteruskan ke sidang pemungutan suara penuh pada Selasa. Resolusi itu meminta Pence menanggapi dalam waktu 24 jam, dan jika tidak, DPR akan memakzulkan Trump.
"Selanjutnya, kita akan meneruskan usulan legislasi pemakzulan ke lantai sidang," kata Pelosi, dikutip dari CNN, Senin (11/1).
"Demi melindungi Konstitusi dan Demokrasi kita, kita akan melakukan tindakan mendesak, karena Presiden menunjukkan ancaman nyata terhadap keduanya. Hari demi hari, ngerinya penyerangan yang terus menerus terhadap demokrasi kita yang dilakukan Presiden semakin intensif dan perlu tindakan segera," jelasnya.
Demokrat di DPR segera bergabung mengusulkan pemakzulan menyusul kerusuhan Gedung Parlemen atau Capitol yang menewaskan lima orang, termasuk salah seorang anggota polisi Capitol.
Demokrat di DPR juga masih membahas apakah pemungutan suara terkait pemakzulan Trump bisa diselenggarakan pada Selasa atau Rabu.
Pelosi mengatakan dalam wawancara CBS' "60 Minutes" pada Minggu malam, dia sepakat dengan usulan Amandemen ke-25 bukan semata untuk mencopot Trump, tapi mengatakan "salah satu motivasi orang untuk mengadvokasi pemakzulan" adalah untuk mencegah Trump menjabat lagi.
"Ada dukungan kuat di Kongres untuk memakzulkan Presiden untuk kedua kalinya," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota DPR James Clyburn mengatakan Partai Demokrat mungkin menunggu sampai setelah 100 hari pertama Presiden terpilih Joe Biden menjabat untuk mengirim pasal usulan pemakzulan Presiden Donald Trump ke Senat.
"Kami akan memberikan suara di DPR, dan (Ketua DPR Nancy Pelosi) akan membuat keputusan tentang kapan waktu terbaik untuk mengumpulkan suara itu dan menunjuk manajer serta mengusulkan undang-undang itu ke Senat," jelasnya kepada Jake Tapper dari CNN.
"Kebetulan jika tidak sampai di sana selama 100 hari, itu bisa - mari kita beri Presiden terpilih Biden 100 hari yang dia butuhkan untuk menjalankan agendanya, dan mungkin kita akan mengirim usulannya kapan-kapan setelah itu," lanjutnya.
Demokrat DPR, dalam konferensi yang diadakan Pelosi pada Sabtu malam dengan pimpinan DPR, membahas opsi untuk memakzulkan Trump pekan ini dan menunggu kapan akan mengirim pasal pemakzulan ke Senat.
Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell sebelumnya menjelaskan dalam sebuah memo, meskipun DPR dalam beberapa hari mendatang akan memakzulkan Trump, Senat tidak akan kembali sidang sebelum 19 Januari. Senat akan memulai persidangan pada 20 Januari - tanggal pelantikan Biden.
Dengan memakzulkan dan memberhentikan Trump, bahkan pada tahap akhir masa jabatannya ini, Senat kemudian dapat memberikan suara untuk mendiskualifikasi Trump untuk kembali menduduki jabatan federal, mengambil tindakan luar biasa terhadap mantan presiden.
Sementara Biden telah berulang kali mengatakan terserah Kongres untuk memutuskan bagaimana memberi sanksi kepada Trump atas perannya dalam memicu serangan di Capitol.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaPSI Terancam Tak Masuk ke Senayan Meski Dipimpin Kaesang, Ini Respons Presiden Jokowi
Adapun syarat suara partai politik untuk lolos ke DPR harus mencapai 4 persen.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaPrabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR
Prabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.
Baca SelengkapnyaPemilu Tinggal 8 Hari, Pemprov Bali Instruksikan PNS dan ASN Harus Netral
Dalam waktu 8 hari akan diselenggarakan Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi.
Baca SelengkapnyaUU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca Selengkapnya