Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bukti dianggap cukup, hakim Malaysia putuskan sidang Siti Aisyah dilanjutkan

Bukti dianggap cukup, hakim Malaysia putuskan sidang Siti Aisyah dilanjutkan Siti Aisyah. ©2017 REUTERS/Lai Seng Sin

Merdeka.com - Pengadilan Tinggi Malaysia memutuskan untuk melanjutkan sidang WNI Siti Aisyah dan warga Vietnam Doan Thi Huong atas kasus pembunuhan saudara tiri Kim Jong-un, Kim Jong-nam.

Putusan tersebut jatuh sebab pengadilan mengklaim telah menemukan bukti cukup untuk menjerat kedua tersangka. Jaksa negara juga berpendapat bahwa keduanya merupakan pembunuh terlatih yang tahu persis apa yang mereka lakukan.

Dilansir dari laman Channel News Asia, Kamis (16/8), pengadilan menjadikan rekaman CCTV sebagai bukti. Dalam rekaman, terlihat Huong yang mengoleskan sesuatu ke wajah Kim dan kemudian diidentifikasi sebagai racun agen saraf VX. Sisa-sisa racun juga ditemukan pada pakaiannya.

Meski demikian tim pengacara berkeras bahwa keduanya dikambing hitamkan oleh pihak berwenang karena tidak bisa menangkap pelaku sebenarnya, yakni empat warga Korea Utara yang merekruk Aisyah dan Huong melakukan aksi itu.

Tim pengacara juga menilai pengadilan putus asa untuk mendapat semacam keyakninan hingga memaksakan bukti-bukti yang ada.

Terlepas dari segala bukti yang memberatkan klien mereka, para pengacara yakin bahwa keduanya bisa dibebaskan dari tuntutan pembunuhan.

Sebagaimana diketahui, Aisyah dan Huong dituduh membunuh Kim pada 13 Februari 2017 lalu di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Saat itu Kim sedang menunggu penerbangan ke Makau.

Aisyah dan Huong mengaku dijebak oleh orang tak dikenal yang meminta mereka bergabung dalam sebuah acara 'reality show' berupa prank atau jebakan lucu-lucuan. Keduanya menegaskan tidak tahu bahwa benda yang dioleskan ke wajah Kim adalah racun mematikan yang bisa menghilangkan nyawa seseorang dalam sekejap.

Sementara itu, dimintai keterangan secara terpisah Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana mengaku menyayangkan putusan tersebut namun tetap menghargai segala keputusan hakim.

Selanjutnya, pihak Indonesia akan terus melakukan pendampingan terhadap tersangka hingga kasus ini berakhir.

"Kami merasa sedih dan kecewa. Tetapi kita tetap harus menghormati jalannya sidang yang digelar hakim," ungkapnya.

"Terlepas dari itu semua, kami sejak awal sudah menunjuk pengacara di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri RI, dan kita sudah membentuk tim asistensi. Selanjutnya dengan segala upaya, termasuk SDM, kita akan mendampingi Siti Aisyah," tambahnya.

(mdk/frh)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ibu Pembunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Bilang ke Suami ‘Sebentar Lagi Kiamat’

Ibu Pembunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Bilang ke Suami ‘Sebentar Lagi Kiamat’

Suami tidak pernah membawa istri berobat karena hanya menganggap mengalami gangguan pikiran sesaat.

Baca Selengkapnya
Telah Dinyatakan Punah, Sehelai Rambut ini Ungkap Tabir Keberadaan Harimau Jawa

Telah Dinyatakan Punah, Sehelai Rambut ini Ungkap Tabir Keberadaan Harimau Jawa

Sehelai rambut buktikan Harimau Jawa masih ada meski telah dianggap punah puluhan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Wajib Tahu! Ini Cara Mengetahui Pasangan Selingkuh

Wajib Tahu! Ini Cara Mengetahui Pasangan Selingkuh

Di tengah maraknya kasus selingkuh, maka perlu waspada, agar pasangan tak sampai melakukannya.

Baca Selengkapnya
Terpisah 54 Tahun Tapi Tetap Setia Menunggu, Wanita ini Syok saat Bertemu Kembali Suami Sudah Menikah lagi

Terpisah 54 Tahun Tapi Tetap Setia Menunggu, Wanita ini Syok saat Bertemu Kembali Suami Sudah Menikah lagi

Simak kisah pilu wanita ditinggal nikah suaminya setelah terpisah dan menanti 54 tahun.

Baca Selengkapnya
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi

Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi

Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.

Baca Selengkapnya
Lahir dari Keluarga Miskin dan Putus Kuliah, Bayu Sukses Bisnis Percetakan Setelah Daftar Haji

Lahir dari Keluarga Miskin dan Putus Kuliah, Bayu Sukses Bisnis Percetakan Setelah Daftar Haji

Bayu mengawali bisnisnya bersama sang istri. Dia sempat 5 kali berganti jenis usaha sampai ke usaha percetakan.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.

Baca Selengkapnya
Kenalan Singkat, Ayu Ting Ting dan Calon Suami Dijodohkan Orangtua 'Semi Taaruf'

Kenalan Singkat, Ayu Ting Ting dan Calon Suami Dijodohkan Orangtua 'Semi Taaruf'

Proses perkenalan Ayu Ting Ting dan calon suami cukup singkat. Keduanya dikenalkan oleh orang tua mereka.

Baca Selengkapnya