Badan Pengawas HAM sebut pelecehan seksual lumrah terjadi di Korut
Merdeka.com - Laporan teranyar Badan Pengawas Hak Asasi Manusia (HRW) mengungkapkan bahwa pelecehan seksual terhadap perempuan di Korea Utara adalah hal yang 'biasa' terjadi. Bahkan, kasus pelecehan seksual sudah dianggap lumrah dan dianggap sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Penemuan itu didapat melalui wawancara terhadap 62 warga Korut yang telah melarikan diri dari negara tersebut. Mereka memberikan laporan terperinci tentang kasus pemerkosaan dan pelecehan yang terjadi di negara terisolasi itu.
"Pelecehan seksual telah menjadi budaya yang terbuka, tidak pernah terselesaikan, dan biasanya dilakukan oleh laki-laki yang memiliki kekuasaan," demikian laporan HRW, dikutip dari BBC, Kamis (1/11).
Beberapa wanita yang telah diserang secara seksual berkali-kali memberikan kesaksian mereka saat dianggap sebagai 'mainan seks' oleh para pejabat. Salah satunya adalah Oh Jung-hee. Jung-hee adalah seorang pedangan sebelum akhirnya membelot dari Korut.
"Kadang-kadang, ketika mengingatnya, saya selalu ingin menangis di malam hari," kata Jung-hee.
Wanita lain yang merupakan mantan petani juga menceritakan pengalamannya secara mendetail saat diserang secara seksual. Park Young-hee mengaku dia sempat tertangkap oleh pihak berwenang saat mencoba melarikan diri dari Korut.
Usai ditangkap, Young-hee langsung ditahan oleh polisi. Selama ditahan, Young-hee kerap dilecehkan secara seksual oleh petugas yang menginterogasinya.
"Hidup saya ada di tangan mereka, jadi aku harus melakukan semua yang mereka inginkan. Bagaimana saya bisa melakukan hal lain," ungkap Young-hee.
Mendapat penemuan ini, HRW menyerukan agar Korut mengakui masalah kekerasan sosial yang terjadi di negara tersebut. Mereka juga meminta agar Korut memperlakukan pelecehan seksual sebagai kejahatan.
Dalam laporan PBB pada 2014 lalu, HRW juga mengatakan bahwa pelanggaran HAM yang sistematis, meluas dan berat kerap dilakukan oleh pemerintah Korut. Selain itu, aborsi paksa, pemerkosaan, dan kekerasan seksual juga turut dilakukan dalam penjara atau tahanan.
(mdk/ias)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM Soroti 12 Peristiwa Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir
Mencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaDituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan
Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaNahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian
Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaPNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual
Ini mempertimbangkan kerugian dan dampak negatif yang dialami korban dan tidak jarang bersifat permanen.
Baca SelengkapnyaHeboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka
Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca Selengkapnya