Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Awal Mula Kasus Pembunuhan yang Memicu RUU Ekstradisi Hingga Demonstrasi di Hong Kong

Awal Mula Kasus Pembunuhan yang Memicu RUU Ekstradisi Hingga Demonstrasi di Hong Kong chan tong-kai. ©Reuters

Merdeka.com - Pemerintah Hong Kong, kemarin membebaskan tersangka pembunuhan yang kasusnya menyebabkan pemerintah wilayah otonomi khusus China itu merencanakan RUU Ekstradisi kontroversial, yang kemudian memicu rangkaian demonstrasi besar-besaran sejak Juni 2019.

Chan Tong-kai dituduh membunuh pacarnya yang hamil di Taiwan tahun lalu kemudian melarikan diri ke Hong Kong.

Tetapi Hong Kong dan Taiwan tidak memiliki perjanjian ekstradisi, dan kasusnya dijadikan alasan bagi pemerintah dalam mengusulkan RUU Ekstradisi kontroversial tersebut, yang turut memungkinkan seorang terdakwa Hong Kong diadili di sistem peradilan China.

Chan sempat dipenjara di Hong Kong atas dakwaan pencurian dan transaksi kartu kredit pacarnya secara ilegal. Namun, otoritas HK tidak mendakwanya atas kasus pembunuhan, beralasan bahwa bukti relevan untuk penuntutan berada di Taiwan.

Pemuda berusia 20 tahun yang kemarin sudah melenggang bebas itu meminta maaf kepada keluarga korban dan mengatakan bahwa ia bersedia menyerahkan diri ke Taiwan, demikian seperti dikutip dari BBC, Rabu (23/10).

Perselisihan Hong Kong danTaipei

Hong Kong dan Taipei berselisih mengenai bagaimana ia harus diekstradisi untuk menghadapi dakwaan pembunuhan dan belum menemukan kejelasan mengenai langkah selanjutnya.

Sementara Hong Kong mengatakan Chan bebas pergi ke Taiwan dan menyerahkan diri, Taiwan mengutip kekhawatiran keamanan dan ingin mengirim petugas untuk mengawalnya --yang justru ditolak Hong Kong.

RUU Ekstradisi yang diusulkan akan memungkinkan Hong Kong mengekstradisi tersangka kriminal ke tempat-tempat yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengannya, termasuk China daratan, Taiwan dan Makau.

Sejumlah kalangan mengkritik rancangan undang-undang ekstradisi ke daratan China itu karena dapat membuat orang ditahan secara sewenang-wenang dan diadili secara tidak adil.

RUU kontroversial itu diharapkan secara resmi ditarik pada Rabu 23 Oktober 2019 dalam rapat parlemen, setelah pemerintah mengumumkan telah menunda undang-undang tersebut sejak Juli 2019.

Di sisi lain, krisis rangkaian demonstrasi Hong Kong telah terlanjur meluas ke sejumlah isu lain, termasuk soal hak pilih universal, penghentian campur tangan China di Hong Kong, penyelidikan atas dugaan kekerasan polisi kepada demonstran hingga amnesti bagi aktivis yang ditangkap selama demo.

Awal mula dari segalanya

Sebelum protes massal di jalan, gas air mata dan bentrokan dengan polisi; sebelum pemerintah mengeluarkan semua peraturan yang dapat mengancam status khusus Hong Kong di China, dan kemudian secara tiba-tiba menundanya; seorang perempuan muda hamil dan kekasihnya dari Hong Kong pergi berlibur romantis ke Taiwan.

Namun, Poon Hiu-wing (20) tidak pernah kembali ke Hong Kong dari perjalanan liburan Hari Valentine tahun lalu. Pacarnya, Chan Tong-kai (19), pulang sendirian tanpa sang kekasih.

Dan setelah itu, sebuah penyelidikan atas kasus pembunuhan perempuan tersebut mencuat.

Chan Tong-kai kemudian mengaku kepada polisi Hong Kong bahwa dia telah mencekik kekasihnya hingga tewas, memasukkan ke dalam koper dan membuang jasad Poon Hiu-wing di semak-semak dekat stasiun kereta bawah tanah di Taipei, ibu kota Taiwan.

Awalnya itu hanya cerita kriminal lokal, marak muncul di tabloid-tabloid yang membingkainya sebagai kasus kekerasan dalam berpacaran para muda-mudi.

Namun tak disangka, kasus pembunuhan itu menjadi pemicu rangkaian demonstrasi terbesar dalam sejarah Hong Kong.

Reporter: Rizki Akbar Hasan

Sumber: Liputan6.com

(mdk/pan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi KPU Usai Temuan Pembagian Surat Suara Lebih Awal di Taiwan

Reaksi KPU Usai Temuan Pembagian Surat Suara Lebih Awal di Taiwan

Idham berharap pengiriman surat suara dapat berjalan dengan lancar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
KPU Bantah Ada Hasil Hitung Suara Pemilu di Luar Negeri Sebelum 14 Februari

KPU Bantah Ada Hasil Hitung Suara Pemilu di Luar Negeri Sebelum 14 Februari

Pemungutan suara di luar negeri berjalan lebih dulu namun, penghitungan dibarengi dengan di dalam negeri

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024

Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024

Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya