Australia godok UU baru buat tagih pajak ke Google
Merdeka.com - Indonesia tengah meradang akibat sikap Google yang enggan mematuhi aturan untuk menjalani pemeriksaan pajak di kantor perwakilannya. Apalagi, perusahaan multinasional tersebut mengembalikan surat pemberitahuan yang dikirimkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Tak hanya Indonesia, Australia juga merasa kesal dengan sikap Google yang enggan menyetorkan pajaknya. Untuk menyiasatinya, negara ini tengah menggodok Undang-Undang baru yang bisa memaksa perusahaan yang bermarkas di California, Amerika Serikat tersebut membayar pajak.
Dikutip dari theaustralian.com.au, Jumat (16/9), aturan yang dinamai Undang-Undang Antipengelakan Multinasional (Multinational Anti Avoidace Law/MAAL), atau dikenal Google Tax, itu membidik perusahaan-perusahaan teknologi besar, yakni Google dan Apple, yang menjual produknya di Australia dan membayar pajaknya.
Namun, kebijakan ini rupanya mendapatkan perlawanan keras dari kedua perusahaan tersebut. Mereka diketahui telah menyewa agensi akuntan agar bisa menghindari pajak.
Deputi Komisioner Kantor Pajak Australia (The Australian Tax Office/ATO), Mark Konza memperingatkan perusahaan-perusahaan itu untuk patuh dan tidak melawan pemerintah. Dia yakin, jika kasus itu diangkat ke pengadilan tetap tidak akan menang.
"Kami terkejut saat mengetahui ada skema mencolok untuk merusak parlemen dalam meloloskan MAAL. Saya melihatnya dalam sebuah presentasi skema ini yang digunakan akuntan wajib pajak. Ketika wajib pajak melihat bertapa seriusnya kami menggolkan ini, mereka telah menjauh dari skema itu karena mereka sadar telah bertindak terlalu jauh dan ATO juga serius untuk melawan," ujar Konza.
Tindakan yang dilakukan pemerintah Australia ini dilakukan setelah dua minggu lalu Irlandia berhasil menagih bajak sebesar USD 19 miliar atau Rp 249,28 triliun. Nilai tersebut membuat Australia bersemangat mendapatkan pemasukan pajak dari perusahaan teknologi.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kata-kata ini Paling Dicari di Google selama 2023, dari Pick Me, Skena, hingga Cuaks
Berikut adalah kata-kata yang kerap dicari di Google selama 2023.
Baca SelengkapnyaKelakar Cak Imin soal SGIE: Saya Cek Google Ternyata Sego Goreng Iwak Endog
Cak Imin pun tak ingin mempersoalkan soal pertanyaan singkatan tersebut.
Baca SelengkapnyaAustralia Dukung Karyawan Tolak Angkat Telepon Bos di Luar Jam Kerja, Perusahaan yang Melanggar Bakal Didenda
Ini akan diatur dalam undang-undang yang diajukan pemerintah federal Australia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terus Merugi, Google Kembali PHK karyawannya
Sejak awal tahun, CEO Google telah mengabarkan akan terjadi PHK lebih banyak tahun ini.
Baca SelengkapnyaSeorang Karyawan Google Kena Pecat Gara-gara “Galak” dengan Israel
Berawal dari ini, banyak karyawan Google yang memprotes kebijakan kerja sama perusahaan dengan Israel.
Baca SelengkapnyaPegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaIndonesia Bakal Impor 2.350 Ekor Sapi Asal Australia
Daging sapi di pasaran langka hingga sebabkan kenaikan harga, hal ini jadi biang keladinya.
Baca SelengkapnyaTelkomsel Jalin Kerja sama dengan Google, Ini yang Mereka Lakukan
Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan dan menyajikan solusi pesan singkat yang lebih canggih.
Baca SelengkapnyaPemuda Indonesia Ungkap Alasan Mengejutkan Hijrah ke Australia, Gaji Selangit-Harga Mobil Cuma Rp20 Juta
Pria ini mengungkapkan banyak hal mengenai alasannya hingga tantangan tinggal di Negeri Kanguru.
Baca Selengkapnya