Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Arab Saudi Ancam Deportasi Pemilik Toko Jika Biarkan Ada Kerumunan Pembeli

Arab Saudi Ancam Deportasi Pemilik Toko Jika Biarkan Ada Kerumunan Pembeli Toko di Arab Saudi. ©Reuters

Merdeka.com - Penduduk Arab Saudi yang berkerumun di dalam atau di luar toko atau mal akan dideportasi dan dilarang masuk kembali ke negara kerajaan tersebut. Hal ini disampaikan Kementerian Dalam Negeri pada Selasa.

Kementerian mengatakan, hukuman untuk pembeli atau karyawan yang berkerumun di dalam atau di luar toko dalam jumlah melebihi batas kapasitas yang ditetapkan bisa berupa denda sampai deportasi.

Dikutip dari Alarabiya, Kamis (21/5), bagi warga yang melakukan pelanggaran untuk pertama kalinya akan didenda 5.000 riyal atau sekitar Rp19 juta sampai Rp391 juta untuk setiap orang tambahan yang berkerumun dengan jumlah kerumunan melebihi kapasitas yang ditetapkan.

Bagi orang yang melanggar untuk kedua kalinya, akan didenda 10.000 riyal atau sekitar Rp39 juta untuk setiap orang tambahan yang hadir di fasilitas tersebut dengan jumlah orang melebihi batas kapasitas yang ditetapkan.

Bagi orang yang melanggar untuk ketiga kalinya akan dikenai denda berkali-kali lipat, dan penanggung jawab fasilitan tersebut akan dituntun pidana.

"Jika perusahaan swasta mengulangi pelanggaran untuk pertama kalinya, perusahaan itu akan ditutup selama tiga bulan. Jika pelanggaran itu diulang untuk kedua kalinya, akan ditutup selama enam bulan," jelas kementerian tersebut.

"Jika seorang pelanggar adalah penduduk Arab Saudi, dia akan dideportasi dari Kerajaan, dan akan selamanya dilarang masuk kembali setelah hukumannya ditetapkan."

Juru bicara keamanan Kementerian Dalam Negeri, Talal Al Shalhoub, pada Sabtu menegaskan kembali pentingnya mempertahankan aturan jaga jarak sosial dan menekankan pertemuan besar lebih dari lima orang dilarang.

Dia juga mengingatkan masyarakat, siapa pun yang menghadiri pertemuan atau mengajak atau memicu kerumunan akan dianggap sebagai pelanggar aturan pemerintah dan terancam dikenai denda dan hukuman.

Pada 25 April, awal bulan suci Ramadhan, Raja Salman bin Abdulaziz memerintahkan sebagian pelonggaran pembatasan yang diterapkan pemerintah.

Mal, pusat perbelanjaan, dan toko ritel diizinkan untuk dibuka kembali sembari wajib mengikuti langkah-langkah kesehatan preventif yang ketat termasuk menjaga jarak sosial dan kebersihan.

Pada 14 Mei, juru Bicara Kementerian Perdagangan mengatakan, mal dan pusat perbelanjaan di Arab Saudi akan tetap buka hingga 22 Mei.

Dia juga memperingatkan masyarakat untuk mematuhi larangan masuknya anak-anak di bawah usia 15 tahun dan larangan berbelanja dalam kelompok, dan tetap menjaga jarak sosial.

(mdk/pan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampakan Banyak Air, Emas & Berlian di Perut Bumi Arab, Padahal di Permukaan Pasir & Gersang

Penampakan Banyak Air, Emas & Berlian di Perut Bumi Arab, Padahal di Permukaan Pasir & Gersang

Di bawah permukaan pasir, ada banyak air menggenang hingga emas dan berlian.

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Selain Bangun Rumah Mewah, TKW Arab Saudi Ini Buka Pabrik Camilan di Perkampungan Terpencil

Selain Bangun Rumah Mewah, TKW Arab Saudi Ini Buka Pabrik Camilan di Perkampungan Terpencil

Kisah sukses seorang TKW di Arab Saudi bangun bisnis di kampung halaman.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengumuman Hasil Seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H Diundur, Begini Penjelasan Kemenag

Pengumuman Hasil Seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H Diundur, Begini Penjelasan Kemenag

Diketahui, seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat diawali dengan proses pendaftaran dan seleksi berkas dari 11 - 19 Januari 2024

Baca Selengkapnya
Hasil Kerja Keras di Arab Saudi, TKW Ini Bangun Rumah Mewah di Kampung Halaman Habiskan dana Rp5 Miliar

Hasil Kerja Keras di Arab Saudi, TKW Ini Bangun Rumah Mewah di Kampung Halaman Habiskan dana Rp5 Miliar

Walau masih dalam proses pembangunan, kemegahan rumah ini sudah terpancar.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah

Kemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah

Jaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri

Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri

Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.

Baca Selengkapnya
Arab Saudi Segera Buka Toko Miras Pertama, Khusus Layani Diplomat

Arab Saudi Segera Buka Toko Miras Pertama, Khusus Layani Diplomat

Saudi melarang minuman keras sejak 1952, setelah insiden penembakan diplomat Inggris oleh seorang pangeran Arab.

Baca Selengkapnya
Intip Kisah Emping Khas Lebak Tembus sampai Pasar Arab Saudi, Sudah Dirintis Warga sejak 1997

Intip Kisah Emping Khas Lebak Tembus sampai Pasar Arab Saudi, Sudah Dirintis Warga sejak 1997

Kerupuk emping melinjo di sini punya ciri khas tersendiri yakni renyah, gurih, beraroma sedap, dan menyehatkan.

Baca Selengkapnya