Akun twitter diretas, Kementerian Luar Negeri ambil langkah investigasi
Merdeka.com - Akun Twitter Kementerian Luar Negeri sempat diretas seseorang tidak bertanggung jawab. Kemarin, akun tersebut memuat tulisan berbahasa Arab. Tidak hanya itu, ada pula unggahan pornografi. Tak berselang lama, unggahan itu langsung dihapus.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi untuk mencari tahu penyebabnya. Sistem pengamanan pun ditingkatkan.
Kini akun Twitter tersebut sudah kembali seperti semula. Salah satu cuitan akun Twitter Kemlu mengkonfirmasi adanya kesalahan dalam postingan yang tidak relevan di akun tersebut.
"#SahabatKemlu terkait adanya post yang tidak relevan di akun Twitter Kemlu. Dapat kamu informasikan bahwa itu adalah spam dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yg ditimbulkan".
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung
Kasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca SelengkapnyaAkhirnya Terungkap, Ini Penyebab Ayah dan Anak Tewas Membusuk di Koja
Polisi resmi menghentikan perkara ini usai merampung investigasi.
Baca SelengkapnyaViral Anwar Usman Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi Lagi, Ini Penjelasan Lengkap Jubir MK
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua MK 2023-2028.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi Anggota Kepolisian Beri Makan Pelaku Pencurian yang Ditangkap Ini Viral, Curi Perhatian Warganet
Unggahan tersebut berhasil menuai beragam respons dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang memuji aksi polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaUsai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN
Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI
Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB
Baca Selengkapnya