50 Negara Ratifikasi Larangan Penggunaan Senjata Nuklir
Merdeka.com - Perjanjian internasional larangan penggunaan senjata nuklir diratifikasi 50 negara, disampaikan PBB pada Sabtu, yang memungkinkan teks "bersejarah" itu mulai berlaku setelah 90 hari.
Sementara negara dengan kekuatan nuklir belum menandatangani perjanjian itu, para aktivis yang telah mendorong berlakunya perjanjian itu berharap hal itu akan terbukti lebih dari sekadar simbolis dan memiliki efek jera bertahap.
Honduras menjadi negara ke-50 yang meratifikasi.
Sekjen PBB Antonio Guterres menyebutnya "puncak dari gerakan sedunia untuk menarik perhatian pada konsekuensi bencana kemanusiaan dari setiap penggunaan senjata nuklir," menurut pernyataan dari juru bicaranya.
"Ini mewakili komitmen yang berarti terhadap penghapusan total senjata nuklir, yang tetap menjadi prioritas pelucutan senjata tertinggi PBB," jelasnya, dikutip dari AFP, Minggu (25/10).
Sejumlah NGO menyambut berita tersebut, termasuk Kampanye Internasional untuk Penghapusan Senjata Nuklir (ICAN), koalisi yang memenangkan Nobel Perdamaian 2017 karena peran utamanya membawa perjanjian tersebut mencapai hasil.
"Honduras baru saja meratifikasi perjanjian itu sebagai negara ke-50," ujar ICAN di Twitter.
"Hari ini adalah kemenangan bagi kemanusiaan, dan sebuah janji untuk masa depan yang lebih aman," kata Komite Internasional Palang Merah (ICRC), Peter Maurer.
Peringatan 75 tahun serangan bom nuklir Nagasaki dan Hiroshima, pada Agustus, membuat sejumlah negara meratifikasi perjanjian tersebut seperti Nigeria, Malaysia, Irlandia, Malta, dan Tuvalu.
Thailand, Meksiko, Afrika Selatan, Bangladesh, Selandia Baru, Vietnam, dan Vatikan juga telah meratifikasi perjanjian tersebut.
PBB mengatakan, perjanjian akan mulai berlaku 22 Januari 2021.
Dalam sebuah pernyataan, ICAN berharap perusahaan berhenti memproduksi senjata nuklir dan lembaga keuangan berhenti berinvestasi di perusahaan yang memproduksi senjata nuklir.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
8 Negara dengan Penduduk Paling Terpelajar, Apakah Indonesia Termasuk?
Negara-negara berikut mungkin dapat menjadi pilihan bagi Anda untuk menempuh pendidikan yang lebih berkualitas.
Baca SelengkapnyaDaftar Negara Paling Berpolusi di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?
Berikut adalah daftar negara dengan polusi udara terparah di dunia.
Baca SelengkapnyaJenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui
Pelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Syarat Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Kategori Pemilih
Syarat menjadi pemilih dalam Pemilu penting diketahui setiap warga negara Indonesia.
Baca SelengkapnyaPerbedaan Negara Kesatuan dan Negara Serikat, Ini Penjelasannya
Ada berbagai bentuk negara di dunia, dan masing-masing memiliki cirinya tersendiri.
Baca Selengkapnya3 Contoh Naskah Pidato Kemerdekaan Singkat yang Mudah Dipahami oleh Masyarakat
Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia tinggal hitungan jam saja. Berikut contoh naskah pidato kemerdekaan singkat yang mudah dipahami.
Baca SelengkapnyaPemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?
Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca Selengkapnya9 Negara yang Memiliki Air Terjun Tertinggi di Dunia
Air terjun merupakan bentuk keajaiban dan keindahan alam yang patut untuk dilihat. Yuk, simak daftar air terjun tertinggi di dunia!
Baca Selengkapnya4 Negara yang Paling Banyak Berminat Investasi di IKN Nusantara
Terbaru, surat pernyataan minat tersebut telah mencapai 328 LoI.
Baca Selengkapnya