Suka Transaksi Online, Ini Cara Cek Rekening Tujuan Aman atau Penipuan
Merdeka.com - Banyak cara dilakukan penggemar Coldplay untuk mendapatkan tiket konser Coldplay selain dengan mengakses website resmi. Seperti membeli tiket melalui reseller atau menggunakan jasa titip tiket.
Tetapi yang terjadi, tingginya animo masyarakat menonton konser Coldplay dimanfaatkan sejumlah pihak untuk mencari keuntungan. Sejumlah orang melakukan penipuan dengan modus jasa titip atau jastip. Sampai saat ini, 60 orang melapor jadi korban penipuan dengan perkiraan kerugian Rp200 juta lebih.
Hal buruk yang dialami sejumlah penggemar Coldplay hendaknya menjadi pelajaran agar bagi semua pihak yang suka menggunakan transaksi keuangan secara virtual. Agar tak menjadi korban penipuan apalagi orangnya baru dikenal, Kominfo menghadirkan situs cekrekening.id yang bisa dipakai untuk mengecek apakah rekening yang diberikan penjual aman atau tidak sebagai tempat bertransaksi.
Berikut ini cara mengecek rekening agar tak menjadi korban penipuan:
1. Buka situs cekrekening.id2. Masuk ke laman utama, pilih ‘cek sekarang’ pada menu ‘periksa rekening.’3. Pilih jenis akun yang ingin anda cek. Pada bagian tersebut ada pilihan Bank dan e-wallet.4. Apabila anda memilih bank, maka isi nama bank dan nomor rekening. Jika anda memilih e-wallet, isi nomor virtual account, nantinya nama e-wallet akan terisi otomatis jika anda mengisi nomor virual account.5. Centang ‘saya bukan robot.’6. Klik cek sekarang.7. Selanjutnya, jika nomor rekening dan e-wallet yang di cek aman maka akan tertulis ‘nomor rekening ini belum pernah dilaporkan terkait tindak penipuan apapun.’
Selain dapat digunakan untuk mengecek keamanan sebuah rekening, situs cekrekening.id juga bisa digunakan untuk melaporkan rekening yang digunakan untuk penipuan.
Berikut ini cara melaporkan rekening mencurigakan di cekrekening.id:
1. Buka situs cekrekening.id2. Masuk ke laman utama, dan pilih ‘cek sekarang’ pada menu ‘laporkan rekening.’3. Pilih jenis akun yang ingin anda laporkan. Pada bagian tersebut ada pilihan Bank dan e-wallet.4. Jika anda memilih bank, maka anda pilih nama bank dan nomor rekening yang dilaporkan. Jika anda memilih e-wallet, anda bisa langsung mengisi nomor virtual account dan nama e-wallet akan terisi otomatis.5. Setelah itu isi nama biodata terlapor, biodata pelapor, kronologi, dan upload bukti kronologi.
Semua laporan yang disampaikan kepada cekrekening.id, akan melalui verifikasi terlebih dahulu.
Reporter Magang: Azizah Paramayu
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini Cara Tukar Uang Receh Lebaran 2024, Harus Daftar Lewat Website Pintar
Sebelum menukar uang, dianjurkan untuk melakukan pemesanan terlebih dahulu pada website Pintar.
Baca SelengkapnyaCara Tukar Uang di Kas Keliling Bank Indonesia, Masuk Dulu ke Link Ini
Bank Indonesia memberikan kemudahan bagi mereka yang ingin menukarkan uang pecahan baru.
Baca SelengkapnyaBRI Permudah Nasabah untuk Membuka Rekening di Luar Negeri, Begini Caranya!
Berikan kemudahan, nasabah BRI kini sudah bisa buka rekening di luar negeri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan
Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.
Baca SelengkapnyaCara Cek TPS Pemilu 2024 Secara Online, Mudah
Penting untuk mengecek TPS sebelum melakukan pencoblosab pemilu.
Baca SelengkapnyaKesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaJangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaApakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca Selengkapnya