Keaslian Ijazah SMA Jokowi Diragukan, Ini Faktanya
Merdeka.com - Jagat dunia maya dihebohkan dengan cuitan dari akun di twitter @IreneViena yang meragukan keaslian ijazah SMA Calon Presiden Jokowi. Cuitannya menjadi ramai diperbincangkan lantaran menuding Jokowi telah berbohong soal asal SMA-nya. Bahkan dalam cuitannya, akun tersebut sampai rela mati jika tuduhannya ternyata salah.
Belakangan tak sedikit yang terpengaruh isu tersebut. Mengingat sekolah yang ada di Solo bagian utara itu baru berdiri pada tahun 1985. Sedangkan Jokowi diketahui lulus tahun 1980.
Kepala SMA Negeri 6 Solo, Agung Wijayanto membantah kabar yang menyatakan jika ijazah tersebut palsu. Dia memastikan ijazah mantan Wali Kota Solo itu asli. Jokowi merupakan lulusan SMA Negeri 6 Solo.
"Memang dulu namanya bukan SMA Negeri 6, tapi Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan atau SMPP," ujar Agung saat ditemui wartawan, Rabu (16/1).
Menurut Agung, SMPP berdiri pada 26 November 1975. Selain di Kota Solo, SMPP juga ada di Purwodadi dan Wonosobo. Hal ini sesuai dengan surat dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 025.b/0/1975 tentang pembukaan beberapa SMPP di Jawa Tengah.
"Untuk SMPP di Solo, baru menerima peserta didik pada tahun 1976. Karena, sejak dirikan perlu dilakukan penataan dan persiapan untuk penerimaan peserta didik pertama," katanya.
Jokowi merupakan siswa angkatan pertama di sekolah tersebut. Untuk kurikulum yang diajarkan di SMPP juga sama dengan SMA mengingat pengajarnya dulu juga dari SMA Negeri 5 Solo.
Untuk pendaftaran siswa saat itu, masih menjadi satu dengan SMA Negeri 5 yang saling bersebelahan. Kemudian jumlah siswa dibagi menjadi dua sekolah sesuai dengan urutan kelasnya. Untuk kelas 1.1 sampai 1.5 masuk ke SMA Negeri 5. Sedangkan siswa dari kelompok selanjutnya masuk di SMPP.
"Pak Jokowi tercatat sebagai siswa dari kelompok kelas 1.9, sehingga masuk di SMPP," jelasnya.
Dari data yang ada, Agung menambahkan, Jokowi lulus pada tahun 1980. Kemudian pada tahun 1985, SMPP berubah menjadi SMA Negeri 6 Solo. Hal ini sebagaimana surat dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 353/0/1985 tentang perubahan nama sekolah dari SMPP menjadi Sekolah Menengah Utama Tingkat Atas atau SMA.
Ia menganggap wajar, kalau ijazah Jokowi tidak berbunyi lulusan SMA Negeri 6. Melainkan lulusan SMA yang sekarang ini berubah menjadi SMA Negeri 6.
"Saat itu kepala sekolahnya adalah Pak Soekidjo," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Ajak Seluruh Santri dan Pelajar Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024
Jokowi ingin para santri dan pelajar menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya
Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca Selengkapnya7 Fakta Sosok Letnan Jenderal Widi Prasetijono, Eks Ajudan Pribadi Jokowi Kini Dapat Promosi Jabatan Dankodiklatad
Sosok Letnan Jenderal Widi Prasetijono yang baru dilantik. Dulu ajudan Jokowi kini jadi.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta Masyarakat Fasih Minimal Satu Bahasa Daerah, Ini Alasannya
Indonesia negara besar dengan total 17.000 pulau dengan keberagaman budaya yang harus dijaga dan dilestarikan.
Baca SelengkapnyaJokowi Sayangkan Perguruan Tinggi di Indonesia Tak Masuk Top 100 Dunia
Jokowi ingin SDM Indonesia tak hanya menguasai ilmu pengetahuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji SMKN 3 Malang: Dari Sumatera sampai Papua, Ini Terbaik yang Pernah Saya Kunjungi
Usai meninjau sejumlah ruang kelas, dia pun menilai bahwa SMKN 3 Malang merupakan SMK terbaik yang pernah dikunjungi.
Baca SelengkapnyaJokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya
Jokowi melantik anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).
Baca Selengkapnya