Jangan Panik, Lakukan Ini Jika Debt Collector Pinjol Terus Meneror
Merdeka.com - Berurusan dengan penagih utang atau debt collector pinjaman online memang membuat jantung berdebar-debar. Sejumlah orang sampai stress menghadapi teror debt collector.
Bila benar menunggak atau terlambat bayar, mungkin masih bisa memberikan alasan. Tetapi apa jadinya bila tak merasa berutang, justru ikut terteror.
Satu hal yang harus dilakukan adalah tetap tenang, tidak panik dan ketakutan. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memberikan tips ketika berhadapan dengan seseorang mengaku penagih utang dan meneror Anda. Berikut langkah-langkahnya:
1. Mengumpulkan semua bukti teror dan ancaman2. Datang ke kantor polisi terdekat3. Mengadukan debt collector dan pinjol ilegal ke situs resmi OJK4. Membuat laporan polisi, bila ancaman teror melanggar peraturan dan Undang-Undang.
Sementara itu Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melalui akun Instagram resminya, @afpiofficial.id, juga membagikan tips atau cara menghadapi penagih pinjaman online atau pinjol.
Berikut ini cara menghadapi penagih pinjaman online atau pinjol:
1. Minta tunjukkan kartu sertifikasi profesi penagih utang atau debt collector2. Anda bisa menjelaskan alasan keterlambatan pembayaran dengan baik3. Tidak mencoba menghilang dan menghindar dari masalah.
Jika terlanjur diteror, padahal Anda tidak pernah meminjam di pinjaman online, berikut cara mengatasinya:
1. Tanyakan identitas debd collector, dari siapa perintah penagihan tersebut diberikan2. Abaikan teror debt collector jika Anda merasa tidak pernah meminjam di pinjaman online dan jangan pernah membalas SMS atau WhatsApp dari si peneror3. Jika meresahkan dan dirasa keterlaluan atau berlarut-larut, segera laporkan ke polisi atas gangguan teror tersebut.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Hanya Masyarakat Biasa, Dewan Komisioner OJK Ternyata Juga Sempat Diteror Debt Collector Pinjol
Setelah menerima telepon tersebut, akhirnya diketahui kalau telepon itu berasal dari juru tagih atau debt collector pinjol.
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Debt Collector Pinjol Langgar Aturan Penagihan Utang Bisa Kena Denda Rp15 Miliar
Pengenaan denda sendiri hanya menjadi salah satu instrumen dari sanksi administratif yang tertera dalam aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaDibujuk Temannya, Polisi Tembak Debt Collector Akhirnya Menyerahkan Diri & Siap Tanggung Jawab
Dibujuk Temannya, Polisi yang Tembak Debt Collector Akhirnya Menyerahkan Diri & Siap Tanggung Jawab
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Polisi ke Reserse se-Indonesia: Sikat itu Debt Collector Meresahkan!
Himbauan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada para anggota reserse.
Baca SelengkapnyaPertahankan Truk dari Debt Collector, Sopir Ini Nekat Lompat dari Jembatan Setinggi 20 Meter di Bogor
Sopir truk bernama M Taufik nekat melompat dari ketinggian 20 meter di Jembatan Bale Binarum, Bogor, untuk menghindari debt collector.
Baca Selengkapnya2 Anak Aiptu FN Masih Trauma Berat, Keluarga Polisikan Debt Collector Atas Dugaan Penculikan
Aiptu FN ditahan Bid Propam Polda Sumsel setelah menyerahkan diri karena menembak dan menikam dua debt collector yang melakukan perampasan mobil menunggak.
Baca SelengkapnyaPatut Dicontoh, Aksi Polisi Kawal Warga Depok usai Diteror Debt Collector Banjir Pujian
Anggota polisi lalu lintas di Depok mengawal seorang warga yang diteror debt collector sampai ke tempat aman.
Baca SelengkapnyaViral Kapolri Perintahkan Kapolda Berantas Debt Collector, Ini Penjelasan Polri
Di media sosial beredar foto Kapolri dengan narasi perintah untuk menangkap debt collector
Baca Selengkapnya