Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hoaks-Hoaks yang Membuat Papua Memanas

Hoaks-Hoaks yang Membuat Papua Memanas Aksi pemuda Papua tuntut referendum. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Salah satu pemicu gejolak di Papua adalah berita bohong atau hoaks. Bahkan berita-berita itu muncul dari luar negeri. Untuk mengantisipasi agar masyarakat tak termakan hoaks, pemerintah membatasi akses internet agar berita tersebut tidak membuat kondisi Papua semakin runyam.

Berikut berita-berita bohong yang tersebar di tengah gejolak Papua:

Masjid Terbakar di Papua

Beredar foto sebuah masjid terbakar di WhatsApp group. Polisi memastikan foto yang menyebut sebuah masjid dibakar massa di Papua itu hoaks.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani meluruskan, foto masjid terbakar itu adalah masjid Agung di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

"Ternyata yang terbakar itu masjid Agung dalam kompleks perkantoran Pemkab Luwu di Kecamatan Belopa, Sulsel dan kejadiannya sekitar 7 bulan lalu atau pada awal Januari 2019. Jadi itu hoaks," kata Dicky Sondan.

Hoaks Mahasiswa Meninggal Dipukul Polri dan TNI

Beredar kabar mahasiswa meninggal akibat dipukul anggota Polri dan TNI. Pihak kepolisian langsung membantah kabar tersebut. Melalui akun Instagram @divisihumaspolri, polisi memastikan foto mayat yang beredar adalah korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Trikora Jayapura Utara.

"Beredarnya informasi tentang adanya seorang mahasiswa Papua di Surabaya yang meninggal dunia akibat dipukul oleh aparat TNI-Polri adalah HOAX atau TIDAK BENAR".

Foto tersebut adalah foto korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal di TKP laka lantas, di Jalan Trikora tepatnya di depan TK Paut DOK V Atas Distrik Jayapura Utara, Selasa (19/2) pukul 07.30 WIT.

Penyebar berita HOAX akan dijerat dengan Pasal 45 UU RI No 19 tahun 2016 tentang UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

"Saring sebelum Sharing dan bijaklah dalam menggunakan media," tulis akun @divisihumaspolri.

Ucapan Rasis

Polisi mengantongi 11 bukti percakapan tersangka ujaran kebencian, Tri Susanti, untuk menggalang massa untuk berdemonstrasi di depan asrama mahasiswa Papua di Surabaya pada 17 Agustus 2019. Susi adalah koordinator lapangan (korlap) dalam aksi tersebut.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan 11 bukti percakapan ini menguatkan penetapan Susi sebagai tersangka. Sebab, ada 11 bukti percakapan Susi yang mengandung unsur penyebaran hoaks yang membuat massa berkumpul di Jalan Kalasan, Surabaya.

Polisi berhasil menyita beberapa barang bukti dan sebuah video Youtube. Salah satunya video tiang bendera yang dipatah-patahkan.

"Bahwa tiang bendera itu dipatah-patahkan dan dirob.. ah mau ngomong robek dimasukkin ke selokan, maksudnya mau ngomong bendera itu dipatahkan dan dimasukkin ke selokan. Cuman mau ngomong itu," ujar Sahid, kuasa hukum Tri Susanti, sambil menirukan Tri Susanti.

Sahid menyatakan, pada pemeriksaan pertama polisi sudah menyita HP kliennya. Sebab, dalam HP tersebut ada gambar yang dianggap sebagai bagian dari barang bukti.

"Dalam HP itu, ada foto dengan caption dengan tulisan urgent...urgent, segera berkumpul. Mbak Susi dikirimi foto ada penambahan pasukan (orang) memasuki asrama, kenapa yang ngirim foto enggak ditanya," kata dia.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
CEK FAKTA: Hoaks YLKI Bisa Bantu Lunasi Utang Pinjol

CEK FAKTA: Hoaks YLKI Bisa Bantu Lunasi Utang Pinjol

Tulus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya hoaks soal pelunasan pinjol oleh YLKI

Baca Selengkapnya
Menkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu

Menkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu

Sisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks MURI Beri Penghargaan ke Prabowo karena Tiga Kali Kalah Sebagai Capres

CEK FAKTA: Hoaks MURI Beri Penghargaan ke Prabowo karena Tiga Kali Kalah Sebagai Capres

Beredar klaim MURI memberikan penghargaan kepada Prabowo Subianto karena kalah tiga kali sebagai capres

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
CEK FAKTA: Hoaks Jakarta Diporak-porandakan Angin Puting Beliung pada 7 Desember

CEK FAKTA: Hoaks Jakarta Diporak-porandakan Angin Puting Beliung pada 7 Desember

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Suara Anies Capai 58,77% Menang Satu Putaran di Pilpres 2024

CEK FAKTA: Hoaks Suara Anies Capai 58,77% Menang Satu Putaran di Pilpres 2024

Beredar unggahan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar menang satu putaran, begini penelusurannya

Baca Selengkapnya
Datangi Warga, Polres Kampar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Ingatkan Jangan Terpancing Hoaks

Datangi Warga, Polres Kampar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Ingatkan Jangan Terpancing Hoaks

Warga diminta tidak terpancing berita hoaks dan SARA terkait Pemilu.

Baca Selengkapnya
Viral Pesan Berantai Sebut Surat Suara di Kepulauan Sangkarrang sudah Tercoblos 02, KPU Makassar Pastikan Hoaks

Viral Pesan Berantai Sebut Surat Suara di Kepulauan Sangkarrang sudah Tercoblos 02, KPU Makassar Pastikan Hoaks

KPU sudah menerima laporan terkini berupa foto dan video kotak suara yang dikirim ke pulau-pulau di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Klarifikasi Ganjar Beredar Cuitan Hoaks 'Karyawan Dipecat Dapat Bintang Empat'

VIDEO: Klarifikasi Ganjar Beredar Cuitan Hoaks 'Karyawan Dipecat Dapat Bintang Empat'

Ganjar berharap agar perkembangan teknologi tidak digunakan untuk memproduksi hoaks.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks KPU Coret Gibran Sebagai Cawapres karena jadi Provokasi saat Debat Capres

CEK FAKTA: Hoaks KPU Coret Gibran Sebagai Cawapres karena jadi Provokasi saat Debat Capres

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan

Baca Selengkapnya