Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Video Pengeroyokan di Thamrin Ternyata Rekayasa

CEK FAKTA: Video Pengeroyokan di Thamrin Ternyata Rekayasa Pelaku pembuat video rekayasa. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Beberapa hari terakhir jagat dunia maya dihiasi perbincangan tentang video viral di Instagram yang memperlihatkan adegan perkelahian di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat. Pada Sabtu (15/2) akun @peduli.jakarta menyebarkan video yang berasal dari akun @mbx.yeyen berisi perkelahian di jalur penyeberangan kawasan MH Thamrin.

Dalam video itu terekam seorang pria yang menenteng tas hitam dengan kemeja dikeroyok oleh empat orang yang tidak dikenal, video itu berhasil menarik perhatian warga net dan sempat ditonton oleh ratusan ribu pengikut akun instagram @peduli.jakarta.

Penelusuran

Kepolisian Sektor Metro Menteng menelusuri video tersebut. Polisi menyimpulkan video tersebut adalah rekayasa. Polisi menangkap dua pelaku diduga pembuat video tersebut. Dua pelaku itu merupakan seorang pria berinisial FG dan seorang wanita berinisial YA yang memiliki hubungan sebagai dosen dan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta Jakarta.

"Setelah video selesai dibuat, pelaku FG dan F mengaku dirinya dengan sengaja mengirimkan video yang dibuatnya ke akun @peduli.jakarta untuk diviralkan dengan membayar Rp 50.000 yang ditransfer via M-Banking ke admin akun @peduli.jakarta," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq di Jakarta, Selasa (17/2).

Ada empat orang berinisial D, BI, AS, dan AW yang dibayar oleh FG untuk membuat adegan seolah-olah dirinya diserang empat orang tidak dikenal saat melintasi zebra cross di kawasan MH Thamrin. Sementara perekam video itu merupakan YA.

Mahasiswanya YA bertugas merekam aksi perkelahian rekayasa itu. YA adalah mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta.

"Para pelaku ini ingin mengesankan bahwa di Jakarta itu tak aman dan rawan terjadi tindak pidana," imbuh dia.

Saat diinterogasi, FG yang berprofesi sebagai dosen di salah satu Perguruan Tinggi Swasta mengaku menyebarkan video rekayasa itu untuk mendulang peraihan followers dan penonton yang tinggi di media sosial.

"Tujuan melakukan penyebaran video itu meningkatkan viewers dan followers biar ada keuntungan dari endorsement, " kata Heru.

Atas ulahnya yang ingin mendapatkan popularitas dan menyebarkan video berita palsu atau hoaks FG dan YA terancam dijerat oleh UU ITE, pasal 28 ayat 1 jo 45 A Undang-undang 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 dan atau pasal 14 sub 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana

Kesimpulan

Polisi menyimpulkan video tersebut adalah rekayasa. FG membayar empat orang untuk membuat adegan seolah-olah dirinya diserang empat orang tidak dikenal saat melintasi zebra cross di kawasan MH Thamrin.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV

Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Surat Suara Tercoblos Duluan di TPS 03 Pejaten Timur Hoaks, Ini Faktanya

Bawaslu Pastikan Surat Suara Tercoblos Duluan di TPS 03 Pejaten Timur Hoaks, Ini Faktanya

Setelah ditelusuri tidak ditemukan adanya TPS 03 di jalan tersebut.

Baca Selengkapnya
Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!

Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!

Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi & Fakta Viral Pedagang Semangka Tewas Dibacok hingga Disiram Air Keras

VIDEO: Kronologi & Fakta Viral Pedagang Semangka Tewas Dibacok hingga Disiram Air Keras

Pelaku langsung menyiram cairan yang diduga air keras ke tubuh korban

Baca Selengkapnya
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.

Baca Selengkapnya
Kasus Pengeroyokan Pengunjung hingga Tewas, Polisi Tangkap MC dan Sekuriti Kafe MB Kemang Jaksel

Kasus Pengeroyokan Pengunjung hingga Tewas, Polisi Tangkap MC dan Sekuriti Kafe MB Kemang Jaksel

AM sebelumnya tewas usai mengalami luka tusuk pada tangan kanan dan pinggang kiri, setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.

Baca Selengkapnya