CEK FAKTA: Tidak Benar Penghentian Transportasi Massal Jabodetabek
Merdeka.com - Beredar informasi yang menyebutkan jika pemerintah menyetop layanan transportasi massal seperti MRT, KRL, LRT, Transjakarta sampai menutup terminal. Informasi tersebut diunggah akun Twitter @Ajeng__Cute16.
Akun Twitter @Ajeng__Cute16 mengunggah informasi tersebut pada Rabu, 1 April 2020. Akun tersebut juga mengunggah salinan surat edaran yang diklaim dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Berikut narasinya:
NEWS UPDATE
Pemerintah Stop Layanan KRL,MRT,LRT,Transjakarta Hingga tutup Terminal di jabodetabek Mulai 2 April 2020e
Sumber : IG Depok24jam
©2020 Merdeka.com/ TwitterPenelusuran
Berdasarkan penelusuran, dalam artikel merdeka.com berjudul 'BPTJ Rekomendasikan Pembatasan Transportasi Jabodetabek Jika Diterapkan PSBB.' menjelaskan jika surat edaran itu bertujuan memberikan rekomendasi kepada daerah apabila sudah dikategorikan sebagai daerah yang diperkenankan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Beredar Surat Edaran mengenai pembatasan penggunaan moda transportasi untuk mengurangi pergerakan orang dari dan ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Kebijakan ini dalam rangka menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Surat ini ditandatangani Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Polana B Pramesti, hari ini 1 April 2020. Dijelaskan dalam surat itu, semua pihak terkait sudah saling berkoordinasi. Seperti Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, Ditjen Perhubungan Darat, Ditjen Perkeretapiaan hingga Dinas Perhubungan Provinsi/Kota/Kabupaten.
"Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), dan sebagai tindak lanjut arahan Presiden dalam Keterangan Pers Presiden Republik Indonesia tanggal 31 Maret 2020, serta memperhatikan saran masukan berbagai pihak dan komitmen bersama dari Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (BPTJ), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perkeretaapian dengan seluruh Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Jabodetabek, selaku pemangku kepentingan bidang transportasi di wilayah Jabodetabek, maka dipandang perlu dilakukan pembatasan terhadap warga di wilayah Jabodetabek untuk melakukan perjalanan keluar dan/atau masuk wilayah Jabodetabek melalui beberapa kebijakan," demikian bunyi poin kedua surat edaran itu.
Dalam surat itu, imbauan pembatasan atau penghentian perjalanan sementara ditujukan untuk PT MRT Jakarta, PT LRT, PT Transjakarta, PT KAI, PT KCI hingga badan pengatur jalan tol.
Jubir Kementerian Perhubungan, Adita, menjelaskan perihal surat edaran tersebut. Menurutnya, surat edaran itu bertujuan memberikan rekomendasi kepada daerah apabila sudah dikategorikan sebagai daerah yang diperkenankan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Sehingga dapat melakukan pembatasan penggunaan moda transportasi untuk mengurangi pergerakan orang dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19," katanya dalam rilis yang diterima merdeka.com, Rabu (1/4).
Tetapi, lanjutnya, suatu daerah dapat dikategorikan sebagai PSBB bila telah mendapat persetujuan dari Kemenkes.
"Dengan demikian jika belum secara resmi mendapatkan persetujuan Kemenkes mengenai status PSBB Daerah belum dapat melakukan pembatasan transportasi. Sebaliknya bagi wilayah di Jabodetabek yang sudah berstatus PSBB, Surat Edaran BPTJ Nomor SE 5 Tahun 2020 dapat menjadi pedoman untuk melakukab pembatasan moda transportasi," katanya.
Kemudian MRT, melalui Twitter resminya @mrtjakarta juga sudah memastikan tetap beroperasi normal. "Halo, ka. Beroperasi normal. Terima kasih,"
Layanan KRL juga masih beroperasi secara normal hal ini disampaikan melalui akun Twitter resmi PT.KCI @CommuterLine
"Selamat pagi, Utk jadwal perjalanan krl hingga saat ini dilayani dgn normal, apabila terjadi perubahan akan kami publish, tks."
Kesimpulan
Informasi yang mengklaim layanan transportasi berhenti seperti MRT, KRL, LRT, Transjakarta sampai menutup terminal di Jabodetabek tidak tepat.
Namun hanya rekomendasi dari BPTJ kepada daerah apabila sudah dikategorikan sebagai daerah yang diperkenankan untuk melakukan PSBB.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kata Jokowi Jakarta telah memiliki sejumlah transportasi massal tapi masih aja macet
Baca SelengkapnyaPenambahan waktu layanan ini juga berdampak pada jumlah perjalanan LRT Jabodebek yang bertambah hingga 264 perjalanan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya mengklaim tindak kejahatan di Jakarta dan sekitarnya terpantau sepi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penambahan perjalanan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan terhadap para pengguna.
Baca SelengkapnyaMasyarakat memiliki peran penting dalam keberlangsungan LRT Jabodebek termasuk ikut menjaga keamanan.
Baca SelengkapnyaKecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4).
Baca SelengkapnyaSebuah bus dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tol Jakarta Cikampek.
Baca SelengkapnyaJakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.
Baca SelengkapnyaMulai dari tas, perangkat elektronik, uang tunai uang elektronik, hingga aksesoris pribadi.
Baca Selengkapnya