CEK FAKTA: Tidak Benar, Knalpot Hasil Sitaan Tilang Dijual secara Online
Merdeka.com - Sebuah video menampilkan sejumlah knalpot blong diklaim hasil sitaan polisi. Disebutkan pula, knalpot itu diduga dijual lagi secara online di sebuah marketplace viral di media sosial. Knalpot yang sempat ditahan di Polrestabes Medan tersebut dijual dengan harga Rp1.234.
Instagram/@medantau.id ©2021 Merdeka.comPenelusuran
Dilansir dari situs Kominfo, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W. Siregar membantah penjualan knalpot hasil sitaan tersebut dan menegaskan bahwa video tersebut adalah hoaks.
Pihak Kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait video viral tersebut. Sonny W. Siregar mengatakan, tidak mungkin knalpot yang ditahan hasil razia dijual petugas.
"Semua knalpot blong hasil tangkapan diletakkan di jaring besi yang di pohon itu. Gak mungkin petugas menjualnya kembali, knalpot yang dilepas diberi label" ucapnya.
Kesimpulan
Knalpot hasil sitaan tilang diduga dijual lagi secara online tidak benar. Faktanya, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W. Siregar sudah membantah penjualan knalpot hasil sitaan tersebut.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://www.kominfo.go.id/content/detail/37663/hoaks-knalpot-bodong-sitaan-tilang-dijual-secara-online/0/laporan_isu_hoaks
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Razia Knalpot Brong oleh Polisi Berdampak ke PHK Karyawan, Ini Buktinya
Knalpot after market atau knalpot lokal ini, sering disalahartikan sebagai knalpot brong yang tidak memiliki standar.
Baca SelengkapnyaPolisi Jangan Razia Dulu, Aturan Knalpot Brong Tengah Disusun Pemerintah
Kepolisian belum bisa membedakan mana knalpot after market atau knalpot brong. Apalagi tidak semua polisi memiliki alat untuk pengujian.
Baca SelengkapnyaKe Mana Alat Peraga Kampanye yang Dicopot di Tangerang Disimpan?
Dalam penurunan terhadap APK tersebut, Bawaslu dibantu TNI Polri serta Satpol PP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaGanjar Minta Relawan Kampanye Tanpa Knalpot Brong, Ini Alasannya
Ganjar tak menampik Purbalingga merupakan salah satu kabupaten penghasil knalpot terbaik.
Baca SelengkapnyaJual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaSempat Dicopot Ganjar karena Pungutan Berkedok Infak, Widodo Kembali Jabat Kepsek SMK 1 Sale Rembang
Kepala SMKN 1 Sale Rembang, Widodo yang sempat dicopot akibat kasus dugaan pungutan liar berkedok infak, kini dikembalikan ke jabatan semula.
Baca SelengkapnyaKnalpot Aftermarket Produksi UMKM yang Punya Label SNI Bakal Bebas dari Razia Polisi
Knalpot Aftermarket Produksi UMKM yang Punya Label SNI Bakal Bebas dari Razia Polisi
Baca SelengkapnyaPNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca Selengkapnya