Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Tidak Benar Fahri Hamzah Terseret Kasus Benih Lobster

CEK FAKTA: Tidak Benar Fahri Hamzah Terseret Kasus Benih Lobster Fahri Hamzah. ©Media Center DPN Partai Gelora Indonesia

Merdeka.com - Informasi mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjadi salah satu bagian dalam kasus benih lobster atau benur beredar di media sosial. Pengunggah informasi itu menuliskan narasi "Rombongan maling...FH jg ikut...pantesan sejak makan benur lobster nyinyir nya aga kurang...."

tidak benar fahri hamzah terseret kasus benih lobsteristimewa

Penelusuran

Menurut penelusuran merdeka.com, informasi Fahri Hamzah menjadi salah satu bagian dalam kasus benih lobster adalah tidak benar. Dalam artikel merdeka.com berjudul "Menteri KKP Edhy Prabowo Ditetapkan Sebagai Tersangka Suap Ekspor Benih Lobster" pada 26 November 2020, dijelaskan inisial nama-nama tersangka kasus benih lobster.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan tersangka kasus pengurusan ekspor benih lobster oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK juga menetapkan 6 tersangka lain selain Edhy.

Edhy diduga menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

"KPK menetapkan 7 tersangka masing-masing sebagai penerima, diantaranya, EP, SAF, APM, SWD, AF dan AM. Serta satu sebagai pemberi SJT," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/11) malam.

KPK sebelumnya menangkap 17 orang di beberapa lokasi terkait kasus tersebut. KPK membentuk tim yang kemudian bergerak melakukan penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Tangerang, Depok dan Bekasi.

Enam tersangka sebagai penerima disangkakan pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara, tersangka yang berstatus pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian dalam artikel cnnindonesia berjudul "2 Kali Ekspor Benih Lobster, Fahri Akui Rugi Rp380 Juta" pada 25 November 2020, dijelaskan bahwa Fahri Hamzah memang pernah usaha benih lobster. Kini usahanya itu sudah tidak berjalan lagi lantaran merugi.

Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah mengaku merugi ratusan juta selama dua kali melakukan ekspor benih lobster alias benur sejak pembukaan keran ekspornya oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Dalam artikel cnnindonesia, dijelaskan bahwa usaha benih lobster milik Fahri Hamzah sudah diurus perizinannya agak lama. Kemudian Fahri juga menjelaskan untuk mendapatkan izin ekspor, ada sekitar 30 syarat administrasi yang dinilai pemerintah.

"Ada 30 checklist yang dinilai oleh pemerintah dari administrasi, misal sebelum kita ajukan izin kita harus punya nelayan binaan yang dikategorikan dalam dua, nelayan penangkap dan nelayan budidaya," jelas Fahri.

Usai Fahri menjelaskan hal itu, Najwa lalu kembali bertanya kepada Fahri mulai kapan melakukan proses ekspor.

"Bulan Juli lalu kita harus mulai belanja, belanja kan umurnya itu hanya dua sampai lima hari itu, harus segera dikirim, kalau berubah warnanya harganya jatuh, kalau nelayan dia enggak ada rugi karena dia jual putus," kata Fahri.

"Pengiriman pertama tanggal 16 Juli, rugi, saya pantau harga, saya cek rugi, lumayan lah buat pensiunan berat juga itu," imbuh Fahri.

Dalam penjelasannya, pada pengiriman pertama itu, Fahri mengaku rugi sekitar Rp200 juta. Sementara pada pengiriman kedua, ia mengaku rugi sekitar Rp180 juta.

"Saya bilang udah setop, ini pasti ada masalah di tata kelolanya begitu. Sejak Juli, Agustus, September, Oktober, November, sekarang itu sudah enggak ada operasi, karena menurut saya kalau diteruskan tentu kita enggak kuat darimana uang kita," cetus dia.

Kesimpulan

Informasi Fahri Hamzah menjadi salah satu bagian dari kasus benih lobster. KPK sudah menjerat 6 tersangka, yakni EP, SAF, APM, SWD, AF dan AM. Serta satu sebagai pemberi SJT. Tidak ada inisial nama Fahri Hamzah.

Kemudian usaha benih lobster milik Fahri Hamzah sudah tidak beroperasi karena mengalami kerugian.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nelayan Ini Tak Sengaja Temukan Lobster Biru Paling Langka di Dunia
Nelayan Ini Tak Sengaja Temukan Lobster Biru Paling Langka di Dunia

Penemuan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, memukau masyarakat online dengan keindahan lobster biru yang istimewa.

Baca Selengkapnya
Menteri Trenggono Jengkel Masih Ada Penyelundupan Baby Lobster yang Bikin Negara Rugi Triliunan Rupiah
Menteri Trenggono Jengkel Masih Ada Penyelundupan Baby Lobster yang Bikin Negara Rugi Triliunan Rupiah

Menteri Trenggono menjalin kerja sama dengan Vietnam untuk mengatasi penyelundupan benih bening lobster.

Baca Selengkapnya
8 Cara Memasak Lobster Aneka Kreasi, Lezat dan Mudah Dipraktikkan
8 Cara Memasak Lobster Aneka Kreasi, Lezat dan Mudah Dipraktikkan

Resep lobster patut diketahui karena lobster memiliki kandungan protein cukup tinggi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mencicipi Udang Selingkuh, Lobster Air Tawar dari Papua Hasil Perselingkuhan Udang dan Kepiting
Mencicipi Udang Selingkuh, Lobster Air Tawar dari Papua Hasil Perselingkuhan Udang dan Kepiting

Udang Selingkuh biasanya hidup di sungai-sungai yang berada di pegunungan

Baca Selengkapnya
Rekomendasi Makanan Musang yang Paling Disukai, Ampuh Bikin Hewan Peliharaan Jadi Gemuk
Rekomendasi Makanan Musang yang Paling Disukai, Ampuh Bikin Hewan Peliharaan Jadi Gemuk

Merdeka.com merangkum informasi tentang rekomendasi makanan musang yang paling disukai, dan ampuh bikin hewan peliharaan jadi gemuk.

Baca Selengkapnya
7 Ikan yang Tidak Cocok Dijadikan Bahan MPASI Bayi
7 Ikan yang Tidak Cocok Dijadikan Bahan MPASI Bayi

Walau ikan dianggap sebagai bahan yang cocok menjadi Makanan Pendamping ASI (MPASI) bayi, namun terdapat sejumlah ikan yang sebaiknya dihindari.

Baca Selengkapnya
Penyebab Mata Ikan di Jari Tangan, Perhatikan Ciri-Cirinya
Penyebab Mata Ikan di Jari Tangan, Perhatikan Ciri-Cirinya

Selain terjadi di telapak kaki, mata ikan juga bisa muncul di jari tangan.

Baca Selengkapnya
Bersih-bersih Jelang Ramadan dan Lebaran, Ini  Hilangkan Jamur pada Pintu Kulkas Tanpa Disikat
Bersih-bersih Jelang Ramadan dan Lebaran, Ini Hilangkan Jamur pada Pintu Kulkas Tanpa Disikat

Untuk menyambut Ramadan dan Hari Raya, menjaga kebersihan kulkas agar makanan tetap segar menjadi sangat penting. Berikut adalah tips untuk membersihkannya.

Baca Selengkapnya
5 Cara Mencegah Makan Berlebih saat Berbuka Puasa
5 Cara Mencegah Makan Berlebih saat Berbuka Puasa

Makan berlebih bisa terjadi pada saat berbuka puasa, hindari terjadinya hal ini terutama ketika berkembang menjadi penyimpangan makan.

Baca Selengkapnya