CEK FAKTA: Tidak Benar BI Keluarkan Uang Baru Nominal 1.0 Rupiah, Ini Faktanya
Merdeka.com - Sebuah video menampilkan lembaran uang dengan tulisan Bank Indonesia viral di media sosial. Lembaran uang yang terekam di video menunjukkan nominal 1.0 Rupiah.
Video itu disertai narasi "Ngasih THR pake uang pecahan ini lucu kali ya. Hayoo udh ada yang punya belom?"
TikTokPenelusuran
Hasil penelusuran, dilansir artikel merdeka.com berjudul "Penjelasan Lengkap Peruri soal Viralnya Uang Pecahan 1.0 Rupiah " pada 9 Mei 2021. Sekretaris Perusahaan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), Adi Sunardi, menegaskan bahwa uang tersebut tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran.
"Uang specimen adalah uang contoh dan tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran," kata Adi.
Dia menjelaskan, berdasarkan UU Mata Uang nomor 7 Tahun 2011 pasal 2 disebutkan bahwa mata uang Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Rupiah, sedangkan uang specimen adalah bukan uang Rupiah.
Adapun ciri uang Rupiah menurut pasal 5 UU 7/2011 adalah paling sedikit memuat:
a. Gambar lambang negara Garuda Pancasila;
b. Frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia;
c. Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya;
d. Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia;
e. Nomor seri pecahan
f. Teks "Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah Dengan Nilai …"
g. Tahun emisi dan tahun cetak.
Sebagaimana dijelaskan ciri-ciri Rupiah yang berlaku, maka uang specimen Peruri sama sekali tidak memuat hal-hal seperti yang disebutkan pada pasal 5 Undang-undang nomor 7 tahun 2011.
"Peruri membuat uang specimen digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk/uang yang diproduksi oleh Peruri," pungkasnya.
Ditambahkan Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim, sesuai dengan UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, menegaskan bahwa BI merupakan satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang Rupiah yang sah di wilayah NKRI.
"Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan dan mengedarkan uang specimen Perum Peruri sebagaimana video yang viral," kata Marlison kepada Liputan6.com, Minggu (9/5).
Lanjutnya, gambar uang dalam video tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak di Perum Peruri sehingga hanya untuk kepentingan internal Peruri.
"Dengan demikian uang dalam video tersebut bukan merupakan uang Rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah," pungkasnya.
Kesimpulan
Video yang menyebut ada uang baru nominal 1.0 Rupiah adalah tidak benar. Faktanya, lembaran uang itu dalam rangka uji cetak di Perum Peruri sehingga hanya untuk kepentingan internal Peruri dan bukan alat pembayaran yang sah.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://www.merdeka.com/uang/penjelasan-lengkap-peruri-soal-viralnya-uang-pecahan-10-rupiah.html?page=all
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaRealisasi peredaran uang selama masa Pemilu 2024 hanya mencapai Rp67,14 triliun, atau lebih rendah dari perkiraan BI sebesar Rp68 triliun.
Baca SelengkapnyaPerusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lebih baik negara meminjam uang untuk membeli alat-alat pertanian.
Baca SelengkapnyaAyat seribu dinar memiliki banyak keistimewaan. Amalkan bacannya setiap hari.
Baca SelengkapnyaBikin sedih, begini kisah nenek penjual kue yang ditipu pembeli dengan uang palsu.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaApakah uang masih bisa digunakan untuk melakukan pembayaran atau bisa ditukarkan langsung ke Bank Indonesia? Begini penjelasannya.
Baca Selengkapnya