CEK FAKTA: Orang Tak Diizinkan Dokter Vaksin Tetap Boleh Naik KRL, Ini Syaratnya
Merdeka.com - Sebuah unggahan di media sosial menyebut seseorang memiliki suatu penyakit kemudian tidak diizinkan dokternya untuk vaksin Covid-19, maka dilarang naik KRL.
"Kasihan orang yang berpenyakit yang tidak diizinkan dokter nya untuk vaksin mungkin tidak akan bisa naik KRL lagi ya, semoga yang tidak bisa naik KRL diberikan kemudahan memiliki kendaraan pribadi."
TwitterKAI Commuter meluruskan informasi itu.
Penelusuran
Lewat akun Twitter resminya @commuterline, PT KCJ memberikan klarifikasi. Bagi masyarakat yang menderita penyakit sehingga belum bisa divaksin Covid-19 tetap bisa naik KRL. Namun dengan syarat menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter terkait penyakitnya.
"Bagi penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan/masyarakat yg menderita Comorbid sehingga belum dapat melakukan vaksinasi maka dapat menggunakan layanan KRL dengan menunjukan surat keterangan resmi dari dokter di Puskesmas/Rumah Sakit mengenai kondisinya," tulis akun @commuterline.
Sementara itu dilansir dari merdeka.com, KAI Commuter mengatakan seluruh pengguna KRL wajib menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama atau menggunakan scan kode QR di aplikasi Peduli Lindungi saat akan naik KRL.
"Dengan adanya perubahan syarat perjalanan ini, KAI Commuter melakukan antisipasi dengan memaksimalkan layanan KRL pada jam sibuk," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, Jakarta, Senin (13/9).
Operasional dan layanan KAI Commuter berjalan dengan 994 perjalanan per hari pada pukul 04.00-22.00 WIB. Dari 994 perjalanan tersebut, tercatat ada 307 perjalanan KRL di jam sibuk pagi yaitu pukul 04.00-09.00 WIB dan 243 perjalanan KRL di jam sibuk sore yaitu pukul 16.00-20.00 WIB.
Guna memaksimalkan layanan, KAI Commuter menjalankan formasi 12 kereta sebanyak 31 rangkaian, dan formasi 10 kereta sebanyak 44 rangkaian. Untuk formasi 8 kereta tersedia 19 rangkaian, sehingga setiap harinya KAI Commuter menjalankan 94 rangkaian KRL.
"Untuk siswa sekolah yang belum masuk usia vaksinasi tetap dapat menggunakan KRL dengan menunjukkan surat keterangan dari sekolah untuk pembelajaran tatap muka. Seluruh upaya terus dilakukan KAI Commuter agar pengguna merasa aman, nyaman, dan sehat saat naik KRL. Tetap upayakan berkegiatan dari rumah, gunakan KRL hanya saat kondisi mendesak," kata Anne.
Kesimpulan
Masyarakat yang menderita penyakit sehingga belum bisa divaksin Covid-19 tetap bisa naik KRL. Namun dengan syarat menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter atau rumah sakit terkait penyakitnya.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://twitter.com/CommuterLine/status/1437572321351372801https://m.merdeka.com/uang/kartu-vaksin-jadi-syarat-perjalanan-penumpang-krl-naik-hari-ini.html?page=all
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dikeroyok 5 Orang di Kemang Jaksel, Seorang Pemuda Tewas Alami Luka Tusuk
Kedua rekannya pun segera membawa korban ke klinik terdekat RSJC Kemang.
Baca SelengkapnyaTahun Depan, KRL Jabodetabek Ditargetkan Bisa Angkut 1,2 Juta Penumpang per Hari
Angka ini diperkirakan naik seperti sebelum pandemi covid-19.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaPolisi Ini Tetap Semangat Bekerja Walaupun Harus Pakai Kruk untuk Berjalan, Keluarga Setia Mendampingi
Ia membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaDikabarkan Meninggal, Ini Kondisi Dokter Lo Sebenarnya
Ia membenarkan jika dokter Lo Siauw Ging MARS saat ini sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit Kasih Ibu (RSKI) Solo.
Baca SelengkapnyaCovid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaDua Sekuriti Diduga Terlibat Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas di Kafe Kemang Jaksel
AM sebelumnya dikabarkan tewas usai mengalami luka tusuk di tangan kanan dan pinggang kiri setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.
Baca Selengkapnya