CEK FAKTA: OJK Tutup PT OVO Finance, Bukan OVO Uang Elektronik
Merdeka.com - Beredar surat mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup PT OVO Finance Indonesia. Banyak masyarakat yang mengira bahwa OVO yang dimaksud adalah OVO uang elektronik yang biasa digunakan masyarakat.
istimewa"Sebaiknya saldo OVO segera dihabiskan atau dialihkan
OJK Cabut Izin Usaha OVO"
Penelusuran
Cek fakta merdeka.com menelusuri informasi tersebut. Hasilnya, OVO yang dimaksud bukanlah OVO pembayaran elektronik.
Head of Public Relations OVO, Harumi Supit, menegaskan OVO Finance Indonesia adalah perusahaan multifinance (pembiayaan) yang tidak ada kaitannya dengan perusahaan uang elektronik OVO.
"Tidak ada kaitan sama sekali dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia," katanya, dikutip dalam artikel liputan6 berjudul"Izin Dicabut OJK, OVO Finance Tak Ada Kaitannya dengan Bisnis Dompet Digital OVO".
Perbedaannya, OVO untuk pembayaran elekronik berada di bawah perusahaan PT Visionet Internasional.
Sedangkan OJK menutup perusahaan OVO bernama PT OVO Finance Indonesia.
Kesimpulan
OJK memang menutup perusahaan PT OVO Finance Indonesia. Perusahaan tersebut berbeda dengan perusahaan OVO pembayaran elektronik.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca SelengkapnyaOJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaOJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaJokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen
Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca SelengkapnyaData Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca Selengkapnya