Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Kabar Tugas PNS Akan Digantikan Robot, Ini Penjelasannya

CEK FAKTA: Kabar Tugas PNS Akan Digantikan Robot, Ini Penjelasannya Tes CPNS dengan protokol kesehatan di Surabaya. ©JUNI KRISWANTO/AFP

Merdeka.com - Informasi soal peniadaan PNS beredar di media sosial. Informasi bersumber dari video yang menyebutkan kemungkinan 10 tahun mendatang, PNS akan ditiadakan. Pengunggah video menuliskan narasi bahwa PNS akan dihapuskan.

kabar tugas pns diganti robotistimewa

Penelusuran

Cek fakta merdeka.com menelusuri informasi tersebut. Hasilnya, kabar PNS akan dihapuskan adalah disinformasi.

Video bersumber dari CNBC Indonesia yang menyebutkan tugas PNS kemungkinan akan digantian oleh robot AI atau Artificial Intelligence.

"Pemerintah berwacana di masa depan, aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil tidak lagi dibutuhkan lantaran penggunaan Artificial Intelligence yang semakin maju."

Dalam artikel CNBC Indonesia berjudul "Heboh Robot AI Bakal Gantikan PNS, Ini Faktanya!" pada 25 November 2021, dijelaskan tidak semua tugas PNS digantikan AI.

Kabar PNS akan dgantikan robot diutarakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Musrenbagnas RPJMN 2020-2024 bulan Desember 2019 lalu. Saat itu dia mengatakan berkomitmen menggantikan para PNS dengan robot AI.

Robot itu disebut akan menggantikan eselon III dan eselon IV yang menghambat birokrasi. Dengan cara ini diharapkan bisa membuat birokrasi lebih sederhana dan lebih cepat saat merespons perubahan dunia.

Dengan kecerdasan buatan ada maka pelayanan birokrasi semakin sederhana. Jokowi juga memastikan siapapun yang terkena dampak ini tidak mengalami pengurangan pendapatan.

"Nanti dengan big data yang kita miliki, jaringan yang kita miliki, memutuskan akan cepat sekali kalau kita pakai AI. Tidak bertele-tele, tidak muter-muter," ucap Jokowi.

Kesimpulan

Informasi tugas PNS akan digantikan robot adalah disinformasi. Tidak semua tugas PNS akan digantikan robot, hanya eselon tertentu.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Robot Dikerahkan, Kebakaran Gudang Peluru Kodam Jaya Dipadamkan Jam 03.45 WIB

Dua Robot Dikerahkan, Kebakaran Gudang Peluru Kodam Jaya Dipadamkan Jam 03.45 WIB

Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan memastikan kebakaran di Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, sudah dipadamkan.

Baca Selengkapnya
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Lowongan CPNS 2024 Dibuka untuk 2,3 Juta Orang, Ini Jurusan Paling Banyak Dicari Pemerintah

Lowongan CPNS 2024 Dibuka untuk 2,3 Juta Orang, Ini Jurusan Paling Banyak Dicari Pemerintah

Tahun ini pemerintah membuka lowongan untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS sebanyak 2.302.543 formasi.

Baca Selengkapnya
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Seleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Seleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.

Baca Selengkapnya
Catat! Jam Kerja PNS di Bulan Ramadan Cuma 6,5 Jam per Hari

Catat! Jam Kerja PNS di Bulan Ramadan Cuma 6,5 Jam per Hari

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Baca Selengkapnya
PN Surakarta Buka Suara soal Gugatan Almas Tsaqibirru ke Gibran terkait Wanprestasi

PN Surakarta Buka Suara soal Gugatan Almas Tsaqibirru ke Gibran terkait Wanprestasi

Almas mengajukan gugatan perdata dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt yang terdaftar pada Senin, 29 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya

PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Baca Selengkapnya