CEK FAKTA: Hoaks Video KPK Resmi Miskinkan Menteri Keuangan Sri Mulyani
Merdeka.com - Sebuah video yang mengklaim Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi dimiskinkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beredar di media sosial.
Video itu berjudul "PAGI INI KPK RESM1 MISKINKAN SR1 MULY∆N1❗," diunggah akun YouTube pada 16 Desember 2022.
Video berdurasi 8:04 itu menampilkan potongan-potongan video Sri Mulyani, kemudian menampilkan pendapat orang, seperti Refly Harun dan Rocky Gerung.
Sedangkan Narator dalam video tersebut menyinggung mengenai kasus korupsi bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Sri Mulyani disebut merugikan negara atas penjualan aset BDNI. Aset yang bernilai Rp 4,5 Triliun disebut dijual Sri Mulyani senilai Rp 220 Miliar.
©YouTubePenelusuran
Setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan atau keterangan resmi dari KPK terkait memiskinkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, seperti judul videl yang beredar.
Narasi dalam video tersebut, identik dengan berita yang diunggah situs rmolbengkulu.id berjudul "Miris Bila KPK Tak Tangkap Sri Mulyani" dipublikasikan pada 6 Juli 2018.
Artikel itu berisi tentang pendapat Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto, yang meminta KPK untuk menangkap Menteri Keuangan Sri Mulyani, terkait penjualan aset Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dengan harga murah yang disinyalir kuat berbau korupsi dan merugikan keuangan negara.
Hal tersebut karena Mantan Menko Ekuin sekaligus Ketua KKSK Rizal Ramli yang dihadirkan KPK dalam persidangan mengatakan aset BDNI yang diserahkan BPPN kepada Kemenkeu pada tahun 2005 senilai Rp4,5 triliun. Anehnya pada tahun 2007 aset tersebut dijual hanya Rp200 miliar oleh Menteri Keuangan dijabat oleh Sri Mulyani.
Dari kesaksian RR ini Sri Mulyani bisa dinilai ikut andil merugikan keuangan negara. Tindakan Sri Mulyani menjaul aset BDNI sebesar Rp220 miliar merugikan negara lebih dari Rp4 triliun.
Sedangkan mengutip dari kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan SP3 alias Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menyeret nama konglomerat, Sjamsul Nursalim, pada tahun 2021.
KPK beralasan, SP3 diterbuitkan untuk memberikan kepastian hukum. Apalagi, salah satu terdakwa kasus yang sama yakni Syafruddin Temenggung, telah dinyatakan bebas di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA). Penerbitan SP3 atas perkara Sjamsul Nursalim itu diklaim sesuai dengan Pasal 40 UU KPK. Kasus BLBI sendiri merupakan kasus korupsi yang cukup lama namun belum juga tuntas.
Kesimpulan
Video yang mengklaim Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi dimiskinkan oleh KPK adalah tidak benar. Faktanya, tidak ditemukan pernyataan atau keterangan resmi dari KPK terkait klaim tersebut. Kasus korupsi BLBI juga sudah dihentikan oleh KPK pada tahun 2021.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://www.youtube.com/watch?v=Bgut75pGtzshttps://www.rmolbengkulu.id/miris-bila-kpk-tak-tangkap-sri-mulyanihttps://money.kompas.com/read/2021/04/09/071630926/perjalanan-kasus-blbi-sjamsul-nursalim-yang-rugikan-negara-rp-45-triliun?page=allhttps://turnbackhoax.id/2022/12/22/salah-video-kpk-miskinkan-sri-mulyani/
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
VIDEO: Curhat Anies Banyak yang Bilang Bakal Kalah di MK "Semoga Tuhan Bukakan Hati Hakim"
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3) malam
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi LPEI yang Dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung Ternyata Sudah Tahap Penyidikan di KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaVIDEO: Keras Depan Jaksa Agung, Sri Mulyani Lapor Dugaan Korupsi Rp 2,5 T "Tak Ada Toleransi!"
Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima laporan dari Kementerian Keuangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca SelengkapnyaVIDEO: Istana Pastikan Jokowi Pecat Firli Bahuri dari Ketua KPK, Surat Sudah Dikirim
Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi berat terhadap Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Istana Blak-blakan Isu Menteri Sri Mulyani & Basuki Hadimuljono Mundur dari Kabinet Jokowi
Heboh kabar Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal tinggalkan kabinet Jokowi.
Baca SelengkapnyaKPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnya