CEK FAKTA: Hoaks Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Kemenkes
Merdeka.com - Beredar sebuah surat mengatasnamakan Kementerian Kesehatan berisi pengangkatan tenaga honorer. Surat itu tertulis tanggal 13 April 2022, nomor surat FR. 03.02/5/0235/2022 yang ditandatangani secara TNDE oleh Plt. Kepala Biro Kepegawaian, drg. Inda Torisia Hatang.
Isi surat tersebut mengenai pengangkatan tenaga kesehatan lewat informasi khusus untuk mengisi kuota CPNS. Tercantum juga kriteria khusus pengangkatan tenaga honorer di antaranya, berusia 35 tahun, memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan memiliki masa kerja 1-5 tahun secara terus menerus.
Penelusuran
Dilansir dari Kominfo, Biro Komunikasi Pelayanan Publik Kemenkes mengklarifikasi bahwa Kemenkes tidak pernah mengeluarkan surat tersebut, serta contact person yang tertera di dalam surat tersebut berasal dari Badan Kepegawaian Negara, bukan Kemenkes. Adapun Kepala Biro Organisasi dan SDM Kemenkes saat ini adalah Bapak Sundoyo, S.H., M.K.M., M.Hum.
Twitter @KemenkesRISelain itu, Kemenkes melalui akun Twitternya juga mengatakan bahwa surat pengangkatan tenaga honorer adalah surat palsu.
"KLARIFIKASI HOAKS PENGANGKATAN TENAGA HONORER KEMENKES❗
Pada 13 April 2022 telah beredar surat mengenai pengangkatan nakes lewat informasi khusus utk mengisi kuota CPNS
Faktanya, informasi itu hoaks.@KemenkesRI tdk pernah mengeluarkan surat terkait pengangkatan tenaga honorer," tulis akun Twitter @KemenkesRI pada 14 April 2022.
Kesimpulan
Surat pengangkatan tenaga honorer Kemenkes adalah palsu. Kemenkes tidak pernah mengeluarkan surat terkait pengangkatan tenaga honorer.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://twitter.com/KemenkesRI/status/1514504399921758209https://www.kominfo.go.id/content/detail/41214/hoaks-pengangkatan-tenaga-honorer-kementerian-kesehatan-ri/0/laporan_isu_hoaks
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tenaga Honorer Tak Lolos Tes CPNS 2024 Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Kendati diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tenaga honorer tersebut nantinya berpeluang bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Baca SelengkapnyaCara Cek Data Non ASN di BKN, Tenaga Honorer Wajib Tahu
Pendataan non ASN sangat penting untuk tenaga honorer.
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Format Debat Capres-Cawapres 2024 Diubah Tanpa Penonton
Beredar informasi jika KPU telah mengubah format debat tanpa dihadiri pendukung atau penonton.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Palsukan SK Masa Kerja, 7 Pegawai Puskesmas di Empat Lawang Gagal Tes PPPK
ketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.
Baca SelengkapnyaTenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS
Jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Baca SelengkapnyaRekrutmen CPNS 2024 Diharapkan Bisa Serap Habis Tenaga Honorer, tapi Ada Syaratnya
Anas berharap tidak ada kesalahan terkait data, sehingga penyerapan tenaga honorer akan terserap dengan baik.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan Perangkat Desa dan Honorer Tak Terima THR Serta Gaji ke-13
Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Begini Caranya
Hasil kesepakatan dengan DPR, Pemerintah akan mengangkat 1,7 tenaga honorer menjadi ASN.
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Suara Anies Capai 58,77% Menang Satu Putaran di Pilpres 2024
Beredar unggahan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar menang satu putaran, begini penelusurannya
Baca Selengkapnya