Cek Fakta: Hoaks SMS dari MUI Ajak Dukung Jokowi
Merdeka.com - Sebagian warga Kota Medan belakangan ini mendapat SMS atau pesan singkat yang berisi ajakan untuk mendukung salah satu pasangan calon pada Pilpres 2019. Ajakan itu mencatut nama Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pesan SMS itu dikirim dari nomor handphone 08116656010. Isinya: “MUI mengajak semua ummat bersatu mendukung jokowi pada pilpres 2019".
Saat dihubungi, nomor handphone Kartu Halo itu tidak dapat dihubungi. Mesin operator malah meminta penelepon memeriksa kembali nomor tujuan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut dan MUI Medan membantah mengirimkan pesan itu. Mereka menyatakan tetap netral.
Sekretaris MUI Sumut, Ardiansyah, mengatakan, secara kelembagaan pihaknya tidak ada mengeluarkan instruksi apa pun untuk mendukung pasangan calon atau partai politik (parpol) berkaitan dengan Pilpres dan Pileg.
"Ini disampaikan secara resmi oleh Sekjend MUI Pusat melalui rapat resmi dan pesan Whatsapp ke seluruh pengurus MUI yang harus diikuti oleh MUI se-Indonesia, bahwa sampai hari ini saya pastikan tidak ada memberi dukungan pada siapa pun dan wajib untuk netral," tegas Ardiansyah, Selasa (12/2).
Namun, pihaknya tidak melarang jika ada individu di MUI yang menyatakan dukungan pribadi kepada salah satu pasangan calon atau parpol.
"Artinya MUI tidak memberikan pembenaran terhadap itu. Kalau ada pernyataan dari si pulan atau si pulan lainnya maka itu adalah pribadi. Jadi isi pesan yang menyebar ke warga itu bukan dari MUI," ungkapnya.
Ardiansyah mengimbau umat Islam, khususnya yang menerima pesan untuk klarifikasi terlebih dahulu. Dia juga meminta umat juga harus waspada dalam segala bentuk informasi, agar tidak terjebak hoaks atau kabar bohong.
Sementara, Ketua Umum MUI Kota Medan, M Hatta, juga menyatakan pesan SMS itu hoaks. "Itu hoaks, berita bohong. MUI tetap bersikap independen. Tidak ada instruksi mengatasnamakan lembaga," katanya.
Hatta meminta umat Islam tidak terpengaruh dengan berita hoaks itu, tetap memperkokoh rasa persaudaraan, dan menghindari prasangka, fitnah dan hoaks.
"Gunakan hak pilih dengan baik, jadikan pemilu sebagai kegiatan demokrasi untuk memperkokoh kualitas keumatan kita dengan memilih calon-calon yang juga berkualitas sesuai imbauan Alquran dan hadist. Jangan memilih kucing dalam karung, perhatikan rekam jejak dan visi misinya," tutup Hatta.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Baca SelengkapnyaSisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Informasi yang beredar, Mahfud menyerahkan surat pengunduran dirinya dari Menko Polhukam di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, seorang presiden boleh memihak juga melakukan kampanye. Pernyataan Jokowi itu menuai pro dan kontra.
Baca SelengkapnyaIa menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.
Baca SelengkapnyaJokowi mengimbau dan mengajak masyarakat untuk mudik lebih awal
Baca SelengkapnyaJokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaMahfud yang juga berstatus Cawapres, mendadak mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi
Baca Selengkapnya