CEK FAKTA: Hoaks SBY dan AHY Tersangkut Kasus Korupsi
Merdeka.com - Informasi Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono bersama Agus Yudhoyono tersangkut kasus korupsi beredar di media sosial. Informasi itu beredar melalui video berdurasi 10 menit berjudul "G3LAPKAN DANA MILIARAN RUPIAH, NASIB SBY & AHY DIUJUNG TANDUK ~ BERITA TERBARU".
istimewaPenelusuran
Menurut penelusuran merdeka.com,informasi tersebut adalah hoaks. Dalam artikel antaranews berjudul "Hoaks! SBY-AHY terjaring OTT KPK" pada 18 Februari 2021, dijelaskan bahwa isi video tersebut tidak ada penjelasan tentang SBY dan AHY yang tersangkut kasus korupsi.
Kemudian, tidak ditemukan informasi resmi terkait SBY dan AHY yang tersangkut kasus korupsi.
Video milik kanal Youtube SKEMA POLITIK itu sebenarnya membahas dugaan suntikan dana Rp9 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, untuk yayasan yang dibentuk oleh AHY yaitu Yudhoyono Foundation.
Dana itu disebut akan digunakan untuk pembangunan museum dan Galeri SBY-ANI di Pacitan.
Penjelasan terkait dana pembangunan museum, dijelaskan dalam artikel merdeka.com berjudul "Warganet Soroti Dana Hibah Pemerintah untuk Pembangunan Museum SBY-Ani, Ini Faktanya" pada 17 Februari 2021.
Bupati Pacitan, Indarto menjelaskan bahwa ada alokasi sebesar Rp9 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur (Jatim) yang dihibahkan untuk pembangunan Museum SBY-Ani.
Penjelasan Indarto ini merespons adanya salah paham di kalangan warganet. Mereka memperkirakan hibah Museum SBY-Ani berasal dari APBD Kabupaten Pacitan.
"Hibah dari Pemprov Jatim, bukan dari APBD Pacitan," terangnya, Selasa (16/2/2021), seperti melansir dari liputan6.com.
Sementara itu, Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio menyatakan bahwasanya Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak pernah meminta hibah tersebut. "Yang pertama, Pak SBY tak pernah meminta," ungkapnya kepada wartawan di Surabaya.
Kesimpulan
Informasi SBY dan AHY tersangkut kasus korupsi adalah hoaks. Tidak ditemukan informasi resmi terkait hal tersebut, dan video yang beredar tidak menyebutkan adanya kasus korupsi yang menjerat SBY dan AHY.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
CEK FAKTA: Hoaks MURI Beri Penghargaan ke Prabowo karena Tiga Kali Kalah Sebagai Capres
Beredar klaim MURI memberikan penghargaan kepada Prabowo Subianto karena kalah tiga kali sebagai capres
Baca SelengkapnyaIni Alasan Hakim Gugurkan Status Tersangka Korupsi Eddy Hiariej
Melihat sejumlah fakta, hakim akhirnya memutuskan penetapan tersangka Eddy Hiariej tidak sah.
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Format Debat Capres-Cawapres 2024 Diubah Tanpa Penonton
Beredar informasi jika KPU telah mengubah format debat tanpa dihadiri pendukung atau penonton.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks KPU Coret Gibran Sebagai Cawapres karena jadi Provokasi saat Debat Capres
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan
Baca SelengkapnyaKetua MK: Hakim Tidak Boleh Cawe-Cawe di Sidang Sengketa Pemilu, Enggak Bisa Panggil Saksi Ahli
Suhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Klarifikasi Ganjar Beredar Cuitan Hoaks 'Karyawan Dipecat Dapat Bintang Empat'
Ganjar berharap agar perkembangan teknologi tidak digunakan untuk memproduksi hoaks.
Baca SelengkapnyaKPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca Selengkapnya