CEK FAKTA: Hoaks Poster Pengumpulan Donasi ACT untuk Palestina

Kamis, 30 Maret 2023 10:57 Reporter : Syifa Hanifah
CEK FAKTA: Hoaks Poster Pengumpulan Donasi ACT untuk Palestina CEK FAKTA: Hoaks Poster Pengumpulan Donasi ACT untuk Palestina. ©Istimewa

Merdeka.com - Beredar di media sosial Twitter, poster berisi penggalangan donasi kemanusiaan untuk membantu Palestina. Poster itu menggunakan logo Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan juga memuat foto pendakwah Hilmi Firdaus.

Selain itu, poster tersebut tercantum nomor rekening dari salah satu bank nasional untuk pengumpulan donasi.

Penelusuran

Hilmi Firdaus yang nama dicatut dalam poster tersebut mengklarifikasi melalui akun Twitternya. Dia memastikan poster donasi untuk Palestina adalah hoaks. Terlebih namanya dicatut tanpa izin.

"Hoax & Fitnah !" tulis akun Twitter @Hilmi28.

2 dari 3 halaman

Izin Pengumpulan Donasi ACT Dicabut

Sementara itu sejak Juli 2022, Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada yayasan kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Adapun alasan pencabutan tersebut karena adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak ACT. Dengan begitu ACT untuk saat ini tidak bisa melakukan pengumpulan dana donasi.

Salah satu dugaan pelanggaran yang dilakukan ACT yakni, berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan berbunyi “Pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya 10% (sepuluh persen) dari hasil pengumpulan sumbangan yang bersangkutan”.

3 dari 3 halaman

Kesimpulan

Poster pengumpulan donasi kemanusiaan ACT untuk masyarakat Palestina adalah tidak benar. Sebab, sejak Juli 2022 izin pengumpulan donasi ACT telah dicabut oleh Kementerian Sosial.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Referensi

https://twitter.com/Hilmi28/status/1639791032916410368/photo/1
https://www.merdeka.com/peristiwa/izin-pengumpulan-donasi-act-dicabut.html?page=2

[lia]
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini