Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Hoaks Polda Metro Jaya Lakukan Razia Masker di Jabodetabek

CEK FAKTA: Hoaks Polda Metro Jaya Lakukan Razia Masker di Jabodetabek Razia masker di Tamansari Jakbar. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Informasi razia masker serentak di Jabodetabek beredar di aplikasi percakapan WhatsApp. Informasi itu menyebutkan bahwa razia masker akan dilakukan Polda Metro Jaya. Jika tidak menggunakan masker, akan didenda Rp250.000.

hoaks polda metro jaya razia maskerKominfo

"AssalamualaikumJust info! Dari lantas Polda Metro Jayabesok ada razia masker serentak di wilayah Jabodetabek dan melibatkan langsung turun lapangan dari semua lintas sektor, kejaksaan, polisi dan lain-lain. Kalau ada yang tidak pakai masker langsung ditindak bayar di tempat Rp250 ribu. Tolong infokan ke keluarga,tetangga dan teman semua ya. Jangan sampai kena denda. Wasalam."

Penelusuran

Penjelasan terkait informasi tersebut, dijelaskan dalam artikel liputan6 berjudul "Cek Fakta: Tidak Benar Polda Metro Jaya Bakal Gelar Razia Masker Serentak di Jabodetabek" pada 30 Agustus 2020.

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri fakta dengan menghubungi Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Dia pun menegaskan informasi itu tidak benar.

"Informasi itu tidak benar alias hoaks," ujarnya saat dihubungi Minggu,(30/8/2020).

Selain itu Cek Fakta Liputan6.com juga melihat akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya yang sudah terverifikasi atau bercentang biru, @TMCPoldaMetro.

Dalam cuitannya pada Sabtu (29/8/2020) juga disebut informasi itu tidak benar. "Pemberitaan ini tidak benar adanya."

Meski begitu, DKI Jakarta sudah menerapkan denda bagi yang tidak menggunakan masker sebesar Rp250.000. Informasi tersebut dijelaskan dalam artikel Kompas.com berjudul "Denda Progresif bagi Warga di Jakarta yang Tak Pakai Masker, Apakah Efektif Kendalikan Covid-19?" pada 21 Agustus 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya dan Pengendalian Covid-19.

Di dalamnya, diatur denda progresif bagi setiap warga, pelaku usaha, dan penanggung jawab fasilitas umum yang berungkali melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Setiap warga wajib mengenakan masker jika beraktivitas di luar ruangan, berinteraksi dengan orang lain, dan saat menggunakan kendaraan umum.

Warga yang tidak memakai masker, dapat dikenai sanksi administratif sebesar Rp 250.000 atau kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum mengenakan rompi selama satu jam.

Jika kembali melakukan pelanggaran, maka yang bersangkutan bisa dikenai sanksi sebesar Rp 500.000 atau kerja sosial membersihkan fasilitas umum mengenakan rompi selama dua jam.

Pelanggaran tak mengenakan masker sebanyak tiga kali atau lebih, dikenai sanksi sosial membersihkan fasilitas umum memakai rompi selama empat jam atau denda sebesar Rp 1 juta.

Kesimpulan

Informasi razia masker yang dilakukan Polda Metro Jaya di Jabodetabek adalah hoaks. Pihak Dirlantas Polda Metro Jaya membantah informasi tersebut.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wakapolda Metro Tegaskan Tak Ada Razia Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024: Laporkan Jika Ada

Wakapolda Metro Tegaskan Tak Ada Razia Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024: Laporkan Jika Ada

Operasi tersebut berlangsung mulai 4-17 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Ternyata Macet di Jakarta Lebih Awal saat Ramadan, Berikut Waktunya

Ternyata Macet di Jakarta Lebih Awal saat Ramadan, Berikut Waktunya

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengelompokkan menjadi dua waktu macet di Jakarta yaitu pada pagi dan petang.

Baca Selengkapnya
Mudik Gratis Polda Metro Jaya Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar dan Syarat yang Dibawa

Mudik Gratis Polda Metro Jaya Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar dan Syarat yang Dibawa

Polda Metro Jaya membuka pendaftaran layanan mudik gratis

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.

Baca Selengkapnya
Laporan Akhir Tahun Polda Metro, Kejahatan di Ibu Kota Meningkat Didominasi Kasus Penipuan

Laporan Akhir Tahun Polda Metro, Kejahatan di Ibu Kota Meningkat Didominasi Kasus Penipuan

Polda Metro Jaya mencatat total kejahatan, pada 2023 sebanyak 52.430 kasus

Baca Selengkapnya
Cara Polda Metro Cegah Kemacetan Saat Arus Balik Lebaran 2024

Cara Polda Metro Cegah Kemacetan Saat Arus Balik Lebaran 2024

Dirlantas Polda Metro Jaya mempersiapkan beberapa langkah untuk mencegah kemacetan kendaraan yang akan menuju Jakarta dan sekitarnya saat arus balik.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Ini Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024

Ini Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024

Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.

Baca Selengkapnya