Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Hoaks Penyedap Rasa Ini Mengandung Tulang Babi

CEK FAKTA: Hoaks Penyedap Rasa Ini Mengandung Tulang Babi ilustrasi MSG. ©2015 Merdeka.com/shutterstock/Egasit Mullakhut

Merdeka.com - Sebuah merek penyedap rasa kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Penyedap itu disebut mengandung tulang babi.

Unggahan tersebut berupa foto kemasan penyedap rasa tersebut dan tertera tulisan "UMAMI SEASONING" yang diberi tanda.

Kemudian terdapat tangkapan layar tulisan berbahasa Inggris yang mengulas tentang UMAMI. unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut:

"Umami: Campuran tulang BABI..? Silahkan mikir sendiri az...."

hoaks penyedap rasa ini mengandung tulang babi

Penelusuran

Hasil penelusuran, melansir dari Liputan6.com, dijelaskan dalam artikel berjudul "What Is Umami?Learn More About the Fifth 'Taste'" yang dimuat thespruceeats.com, pada 9 September 2020 menyebutkan, Umami diterjemahkan menjadi "rasa gurih yang menyenangkan" dan telah digambarkan sebagai kaldu atau gemuk. Anda bisa merasakan umami dalam makanan yang mengandung asam amino glutamat tingkat tinggi, seperti keju Parmesan, rumput laut, miso, dan jamur.

Sementara itu, dalam situsnya umamiinfo.com menyebutkan komponen utama penyedap yang meeka produksi yakni glutamat, inosinat dan guanilat. Glutamat ditemukan dalam berbagai makanan termasuk daging, ikan dan sayuran. Inosinat ditemukan dalam jumlah besar dalam makanan hewani seperti daging dan ikan, sedangkan guanilat dalam jumlah besar dapat ditemukan dalam produk jamur kering seperti shiitake kering.

Sedangkan menurut LPPOM MUI dalam Surat Pemberitahuan DN23/Dir/LPPOM MUI/XII/16 dan Surat Pemberitahuan DN32/Dir/LPPOM MUI/VIII/19, pihak MUI menyampaikan beberapa hal, sebagai berikut:

1. Berdasarkan hasil audit/penelusuran bahan tidak ditemukan adanya kandungan babi sehingga MUI mengeluarkan Ketetapan Halal MUI dengan rincian sebagai berikut:

Produk MASAKO, MSG AJINOMOTO, Tepung Bumbu SAJIKU dan Saos Tiram SAORI dari PT. Ajinomoto Indonesia, dengan nomor Ketetapan Halal MUI 00060008910908 yang berlaku hingga tanggal 23 Juli 2021.

Selanjutnya untuk memastikan produk-produk yang beredar bersertifikat Halal MUI, kami persilakan kepada konsumen dan masyarakat untuk memeriksa produk-produk tersebut baik melalui situs www.halalmui.org maupun aplikasi “Halal MUI” di smartphone berbasiskan Android dan iOS. Jika konsumen dan masyarakat memiliki pertanyaan seputar produk bersertifikat halal MUI, kami persilakan untuk melayangkan pertanyaan ke Tim Customer Care kami di alamat email customercare@halalmui.org.

Sedangkan PT AJINOMOTO INDONESIA secara konsisten menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) di semua pabriknya mengenai Jaminan Produk Halal. Dalam situs ajinomoto.co.id, penerapan SJH mengacu pada aturan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Dengan komitmen dan konsistensi kami terus mempertahankan peringkat A dan sebagai hasilnya meraih “HAS Award 2021” dari LPPOM MUI.

Kesimpulan

Informasi menyebut ada kandungan tulang babi dalam penyedap rasa Ajinomoto tidak benar. LPPOM MUI telah memastikan kehalalan penyedap rasa Ajinomoto. PT AJINOMOTO INDONESIA secara konsisten menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) di semua pabriknya mengenai Jaminan Produk Halal.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Referensi

https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4642494/cek-fakta-tidak-benar-penyedap-rasa-ajinomoto-mengandung-tulang-babihttps://www.umamiinfo.com/what/whatisumami/https://www.ajinomoto.co.id/en/article/pt-ajinomoto-indonesia-berkomitmen-untuk-konsisten-melaksanakan-sistem-jaminan-halal-demi-membangun-kepercayaan-masyarakat-indonesia

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Ibu Hamil Cegah Janin Idap Penyakit Jantung Bawaan

Cara Ibu Hamil Cegah Janin Idap Penyakit Jantung Bawaan

Penyakit Jantung Bawaan ada yang sembuh dengan sendirinya, namun ada juga yang harus menjalani tindakan intervensi.

Baca Selengkapnya
Makanan yang Harus Dihindari Penderita Lemah Jantung, Hindari Makanan Asin

Makanan yang Harus Dihindari Penderita Lemah Jantung, Hindari Makanan Asin

Pemilihan makanan yang tidak tepat bisa meningkatkan risiko komplikasi, seperti tekanan darah tinggi dan gagal jantung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya

Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya

Teten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.

Baca Selengkapnya
Ibu-Ibu Wajib Tahu! Ini Dampak Buruk Bagi Kesehatan saat Rendang dan Opor Ayam Dipanaskan Berulang

Ibu-Ibu Wajib Tahu! Ini Dampak Buruk Bagi Kesehatan saat Rendang dan Opor Ayam Dipanaskan Berulang

Makanan bersantan kerap disajikan saat momen Lebaran

Baca Selengkapnya
Rahasia Kesehatan Orang Jepang Terungkap, Nikmati Kelezatan dan Manfaat dalam Masakan Legendaris

Rahasia Kesehatan Orang Jepang Terungkap, Nikmati Kelezatan dan Manfaat dalam Masakan Legendaris

Masakan Jepang terkenal dengan penggunaan bahan-bahan segar dan berkualitas tinggi, terutama produk laut seperti ikan, crustasea, dan rumput laut.

Baca Selengkapnya
Unik dan Menggoda, Ini 5 Kuliner Khas Jepang yang Wajib Kamu Coba!

Unik dan Menggoda, Ini 5 Kuliner Khas Jepang yang Wajib Kamu Coba!

Jepang mempunyai banyak makanan khas dengan cita rasa yang unik.

Baca Selengkapnya
5 Takjil Ramah Penderita Asam Lambung, Aman dan Menyehatkan

5 Takjil Ramah Penderita Asam Lambung, Aman dan Menyehatkan

Menekan risiko peningkatan kadar asam lambung, berbagai pilihan takjil aman untuk berbuka puasa dapat menjadi alternatif bagi yang mengalami masalah lambung.

Baca Selengkapnya
Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya

Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya

Dia tidak yakin UMKM bisa memiliki sertifikat halal hingga 17 Oktober 2024. Karena saat ini hanya bisa disertifikasi dakam setahun 200 produk.

Baca Selengkapnya