Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Hoaks Pengunjung Bioskop Harus Keluar Tiap 30 Menit Sekali

CEK FAKTA: Hoaks Pengunjung Bioskop Harus Keluar Tiap 30 Menit Sekali Ilustrasi bioskop. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/Karramba Production

Merdeka.com - Informasi pembukaan bioskop beredar di media sosial. Namun informasi itu menyebutkan bahwa pengunjung wajib keluar bioskop tiap 30 menit sekali untuk menghirup udara segar.

"Bioskop XXI Kembali Dibuka, Penonton Wajib Keluar Studio Tiap Jeda 30 Menit untuk Hirup Udara Segar!"

hoaks pengunjung bioskop harus keluar tiap 30 menit sekalitwitter

Pengunggah informasi menuliskan narasi sebagai berikut:

"Ni metode pencegahan berdasarkan riset apa yaa? Emg kalo dah ketularan di dalam terus hirup udara segar virusnya mati? Ngga, adanya potensi nularin orang yg di luar bioskop.

Gini nih kalo "protokol kesehatan" cuma jadi gimmick. Yg penting cuan."

Penelusuran

Menurut penelusuran merdeka.com, informasi tersebut adalah hoaks. Dalam artikel antaranews.com berjudul "Bioskop kembali dibuka, tapi pengunjung harus keluar tiap 30 menit? Cek faktanya!" pada 20 Oktober 2020, dijelaskan bahwa tidak ada aturan seperti itu di bioskop.

"Manajer Hubungan Masyarakat CGV Cinema Hariman Chalid ketika dikonfirmasi ANTARA mengatakan bioskop CGV tidak mempunyai aturan penonton harus keluar dari bioskop setiap 30 menit untuk menghirup udara segar.

"Protokol kesehatan yang kami terapkan sesuai dengan panduan dari Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Hariman.

"Aturan itu tidak ada dalam protokol yang disebut pemerintah provinsi," kata Hariman tentang aturan penonton harus keluar dari bioskop untuk menghirup udara segar setiap 30 menit.

Kemudian dalam artikel merdeka.com berjudul "Kantongi Izin, 4 Bioskop CGV Mulai Buka Hari Ini" pada 21 Oktober 2020, dijelaskan protokol kesehatan yang harus dilakukan di setiap bioskop.

Empat studio bioskop milik CGV telah mendapat Surat Keputusan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, dana mulai dibuka hari ini, Rabu (21/10). Manajemen CGV setuju dengan batasan maksimal penonton yang ditetapkan Pemprov DKI sebesar 25 persen.

"Sudah turun, ya kami menerima. Kami akan ikuti instruksi dan aturan dari pemerintah provinsi terkait dengan kapasitas maksimal," kata Head of Sales and Marketing CGV Cinemas, Manael Sudarman kepada merdeka.com, Rabu (21/10).

Empat studio milik CGV yang akan dibuka hari ini adalah; CGV Grand Indonesia, CGV Jakarta Garden City, CGV Green Pramuka, CGV Transmart Cempaka Putih.

Dia menegaskan, selama operasional bioskop, penerapan protokol kesehatan akan dilakukan secara ketat. Misalnya saja pengelola bioskop akan memastikan ketersediaan sanitasi seperti sabun cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, cairan antiseptik untuk tangan.

Selain itu, Manael mengatakan, seluruh petugas bioskop juga diwajibkan memakai perlindungan diri seperti masker.

"Selain itu juga kami melakukan pembersihan rutin setiap setelah showtime dengan cairan disinfektan," tuturnya.

Untuk mengurangi kontak langsung, CGV, Manael mengimbau, calon penonton agar membeli tiket secara daring. Kendati, manajemen tetap menyediakan pelayanan secara manual di meja kasir.

"Kami mengimbau transaksi dilakukan secara cashless dan contactless, namun kami masih menerima ots (on the spot) payment dengan tray," tandasnya.

Kemudian dalam artikel merdeka.com berjudul "Cinepolis dan CGV Mulai Buka Pekan Ini Usai Kantongi SK Pemprov DKI" pada 20 Oktober 2020, dijelaskan bahwa XXI belum diketahui kapan bioskop akan buka.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Keputusan terhadap tiga manajemen bioskop. Adanya SK, tersebut Pemprov DKI telah mengizinkan studio bioskop kembali beroperasi.

"XXI, Cinepolis dan CGV sudah keluar SK-nya," ucap Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta, Bambang Ismadi kepada merdeka.com, Selasa (20/10).

Bambang mengatakan, SK XXI dan Cinepolis lebih dulu diterbitkan dibanding CGV. Sebab, pada Senin (19/10) manajemen CGV baru memaparkan kesiapan studio mereka. Untuk manajemen CGV, dikatakan Bambang baru ditandatangani hari ini.

Atas dasar penerbitan SK tersebut, Bambang mempersilakan pelaku usaha bioskop mengoperasionalkan kembali studio mereka. "Infonya minggu ini (Cinepolis dan CGV) buka," tuturnya.

Sementara itu, manajemen XXI belum memberikan tanggapan atas SK tersebut. XXI juga belum tahu kapan akan membuka bioskop mereka. Sedangkan CGV, mengatakan masih mempersiapkan tanggapan.

Kesimpulan

Informasi pengunjung bioskop harus keluar tiap 30 menit sekali untuk hirup udara segar adalah hoaks. Aturan yang diterapkan yakni melakukan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, mencuci cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, cairan antiseptik untuk tangan dan transaksi dilakukan secara cashless dan contactless.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kominfo: Sektor Kesehatan Paling Banyak Diterpa Isu Hoaks

Kominfo: Sektor Kesehatan Paling Banyak Diterpa Isu Hoaks

Isu hoaks di sektor kesehatan ternyata masih marak. Hal ini terbukti dari patroli Kominfo selama 2023.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Klarifikasi Ganjar Beredar Cuitan Hoaks 'Karyawan Dipecat Dapat Bintang Empat'

VIDEO: Klarifikasi Ganjar Beredar Cuitan Hoaks 'Karyawan Dipecat Dapat Bintang Empat'

Ganjar berharap agar perkembangan teknologi tidak digunakan untuk memproduksi hoaks.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Format Debat Capres-Cawapres 2024 Diubah Tanpa Penonton

CEK FAKTA: Hoaks Format Debat Capres-Cawapres 2024 Diubah Tanpa Penonton

Beredar informasi jika KPU telah mengubah format debat tanpa dihadiri pendukung atau penonton.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks

Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks MURI Beri Penghargaan ke Prabowo karena Tiga Kali Kalah Sebagai Capres

CEK FAKTA: Hoaks MURI Beri Penghargaan ke Prabowo karena Tiga Kali Kalah Sebagai Capres

Beredar klaim MURI memberikan penghargaan kepada Prabowo Subianto karena kalah tiga kali sebagai capres

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Jakarta Diporak-porandakan Angin Puting Beliung pada 7 Desember

CEK FAKTA: Hoaks Jakarta Diporak-porandakan Angin Puting Beliung pada 7 Desember

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan

Baca Selengkapnya
Menkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu

Menkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu

Sisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.

Baca Selengkapnya
Datangi Warga, Polres Kampar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Ingatkan Jangan Terpancing Hoaks

Datangi Warga, Polres Kampar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Ingatkan Jangan Terpancing Hoaks

Warga diminta tidak terpancing berita hoaks dan SARA terkait Pemilu.

Baca Selengkapnya
Otorita IKN Respons Kabar Sebut Suku Adat Diberi 7 Hari buat Pindah: Itu Hoaks, Enggak Ada!

Otorita IKN Respons Kabar Sebut Suku Adat Diberi 7 Hari buat Pindah: Itu Hoaks, Enggak Ada!

Otorita IKN bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat sekitar.

Baca Selengkapnya