CEK FAKTA: Hoaks Pembebasan 2.800 Napi dari Lapas Pondok Rajeg Cibinong
Merdeka.com - Beredar informasi sejumlah narapidana dari Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, dibebaskan. Informasi tersebut beredar di media sosial Facebook hingga Youtube. Salah satunya disebutkan 2.800 narapidana dari Lapas Paledang, Bogor dan Lapas Pondok Rajeg, Cibinong.
Facebook/Prapti NingsihInformasi tersebut dibuat melalui video bergambar denah sekitar Lapas Pondok Rajeg Cibinong.
"Mulai tanggal 6 dan 7 napi yang ada di Paledang Pondog Rajeg 2.800 dikeluarkan belum pada waktunya. Hati-hati sekarang yang dipasar dan yang di rumah barang-barang motor maupun apa yang berharga jangan ditaro di depan rumah. Tambah rawan sekarang, kebutuhan yang pada keluar, banyak berbuat lagi kriminal. Sampaikan ke grup-grup, ke temen-temen yang lain ya," kata salah seorang yang berbicara dalam sebuah video.
Video ini juga disebar oleh akun Facebook Prapti Ningsih. Berikut keterangannya:
"Assalamualaikum ...bagi temen² yg tempat tinggalnya di Wil Depok/Cibinong/Bogor harap meningkatkan kewaspadaan Krn banyak napi yg di bebaskan dr lapas pondok rajeg_ Cibinong..."
Penelusuran
Menurut penelusuran merdeka.com, informasi tentang pembebasan para napi adalah hoaks. Dikutip dari akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, @ditjenpas, dijelaskan bahwa video tersebut tidak benar.
"Berita HOAX dibebaskannya 2.800 Narapidana di Bogor.Selamat siang Sahabat Pemasyarakatan. Beredar sebuah video hoax yang menerangkan bahwa akan dibebaskan 2.800 narapidana dari Lapas Kelas IIA Bogor (Lapas Paledang) dan Lapas Kelas IIA Cibinong (Lapas Pondok Rajeg) pada tanggal 6-7 Mei 2020. Faktanya pada tanggal 6-7 Mei, nihil pengeluaran narapidana, baik yang mengikuti program asimilasi dan integrasi, maupun yang bebas murni. Sedangkan untuk jumlah narapidana pada Lapas Bogor hanya berjumlah 827 dan Lapas Cibinong berjumlah 1.134. Jika dijumlahkan maka totalnya 1.961. Dengan kata lain masih jauh di bawah jumlah yang disebutkan dalam video."
Kesimpulan
Video yang menyebutkan pembebasan 2.800 narapidana dari Lapas Pondok Rajeg adalah hoaks. Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI menjelaskan tidak ada pengeluaran narapidana, baik yang mengikuti program asimilasi dan integrasi, maupun yang bebas murni.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
VIDEO: Klarifikasi Ganjar Beredar Cuitan Hoaks 'Karyawan Dipecat Dapat Bintang Empat'
Ganjar berharap agar perkembangan teknologi tidak digunakan untuk memproduksi hoaks.
Baca SelengkapnyaPolisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran
Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPolresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu
Sisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.
Baca SelengkapnyaPolisi Pastikan Hoaks Video Bernarasi Ada Baku Tembak dan Ledakan di Sarinah
Polisi memastikan kondisi di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat hari ini aman.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaRelawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon
Polisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaPolisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya