CEK FAKTA: Hoaks Pangdam Jaya Diperintahkan Jokowi untuk Serang Ulama
Merdeka.com - Beredar sebuah tangkapan judul berita berisi Panglima Kodam Jaya Mayjen Dudung Abdurrachman mengaku diperintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyerang ulama dan umat Islam di media sosial facebook.
Judul beritanya berbunyi, "Mayjen Dudung: Saya di suruh Jokowi untuk menyerang HRS, para Ulama dan Umat Islam" diikuti dengan narasi sebagai berikut:
"Akhirnya keluar juga pengakuan yang sangat jujur dari Mulutnya seorang TNI mayjen Dudung Abdurrachman itu.
ADU DOMBA adalah salah satu ciri-ciri yang suka di lakukan oleh Orang2 PKI, dan hal itu sering di lakukan oleh Jokowi bersama Teman2nya sesama Orang2 PKI itu."
Penelusuran
Cek Fakta merdeka.com menelusuri klaim Pangdam Jaya yang diperintah Presiden Jokowi untuk menyerang ulama, menggunakan Google Search dengan mamasukan judul berita "Mayjen Dudung: Saya di suruh Jokowi untuk menyerang HRS, para Ulama dan Umat Islam".
Hasilnya tidak ditemukan satu artikel terkait klaim Pangdam Jaya yang diperintah Presiden Jokowi untuk menyerang ulama.
Hasil penelusuran lainnya, ditemukan artikel Tribunnews berjudul "Pangdam Jaya Bantah Dapat Perintah dari Presiden Jokowi Copot Baliho Habib Rizieq" pada 23 November 2020.
Artikel itu menjelaskan, Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman membantah pencopotan baliho bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dudung mengatakan tindakannya tersebut adalah keputusannya sebagai Panglima di wilayah Kodam Jayakarta.
"Oh tidak ada. Saya bertanggung jawab langsung yang di Jakarta. Tidak ada hubungannya dengan presiden. Tidak ada sama sekali," kata Dudung di Makodam Jaya Jakarta Pusat, Senin (23/11/2020).
Namun demikian sebelumnya ia mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta dan Kapolda Metro Jaya terkait keputusannya mencopot baliho bergambar Habib Rizieq di sejumlah wilayah di Jakarta.
Selain itu, dilansir dari merdeka.com berjudul "Pangdam Jaya Soal Pencopotan Baliho Rizieq: Itu Perintah Saya!" pada 20 November 2020.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan, pencopotan baliho Rizieq Syihab di beberapa titik Ibu Kota atas perintahnya.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho habib rizieq itu perintah saya," tegas Pangdam saat apel pasukan di Monas, Jakarta, Jumat (20/11).
Dia menjelaskan alasannya. Langkah itu diambil berdasarkan hukum. Menurutnya, baliho yang terpasang itu menyalahi aturan.
"Karena beberapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu. Begini. Kalau siapapun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar," katanya.
Kesimpulan
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman diperintahkan Presiden Jokowi untuk menyerang ulama adalah tidak benar. Faktanya, tidak ditemukan satu artikel terkait klaim tersebut.
Jangan percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaJokowi: Dampak Perubahan Iklim Nyata, Imbasnya Kerugian Gagal Panen
"Kekeringan panjang, hujan yang juga terus menerus sehingga menyebabkan banyak gagal panen," kata presiden.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaTok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun
Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Baca SelengkapnyaJokowi Bertemu Suya Paloh, Kubu Ganjar Duga Upaya Ajak NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran
Jokowi bertemu Suya Paloh pada Minggu (18/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaKodam Cendrawasih: Kklaim KKB Prajurit Tertembak di Depan Kantor Bupati Hoaks
Termasuk mengangkat isu Patung Yesus yang sebenarnya telah dibahas dan telah diselesaikan oleh unsur Forkopimda dan para tokoh di Intan Jaya.
Baca SelengkapnyaReaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye
Jokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto Resmi Gantikan Mahfud, Jokowi: Beliau Dulu Panglima TNI, Sangat Siap Atasi Polhukam
"Kita tahu beliau dulu Panglima (TNI), saya kira untuk mengatasi hal yang berkaitan politik, hukum, dan keamanan sangat siap," kata Jokowi
Baca Selengkapnya