CEK FAKTA: Hoaks Link Pendaftaran Sertifikat Tanah Melalui Program PTSL
Merdeka.com - Beredar link formulir Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL lebih dikenal dengan sertifikasi tanah di media sosial.
Link tersebut berisikan Google Form soal sertifikat tanah, dengan meminta orang yang membuka tautan mengisi data pribadi, seperti nama hingga Nomor Induk Kependudukan.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) menegaskan kalau PTSL yang beredar di media sosial itu hoaks. Formulir ini salah satunya beredar di Twitter.
"Untuk (pendaftaran) sertifikat elektronik, saya pastikan tidak ada. Tidak benar itu karena tidak ada identitasnya," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, dilansir dari Antara.
Selain itu, Kementerian ATR melalui akun Instagram resminya menegaskan formulir Pendaftaran Pertanahan Dalam Rangka PTSL melalui Google Form adalah tidak benar.
©Instagram Kementerian ATRBerikut keterangan lengkapnya:
Halo #SobATRBPN Beredar Formulir Pendaftaran Pertanahan Dalam Rangka PTSL melalui Google Form, informasi tersebut adalah tidak benar (HOAKS)
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati, untuk informasi layanan pertanahan kami persilahkan menghubungi Kantor Pertanahan setempat atau melalui Hotline pada tautan:bit.ly/HotlinePelayananPertanahan
#ATRBPNKiniLebihBaik#ATRBPNMajudanModern#MelayaniProfesionalTerpercaya
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Serahkan Sertifikat Tanah di Kabupaten Bogor, Menteri ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Masyarakat
Hadi Tjahjanto menyerahkan 500 sertipikat tanah bagi masyarakat Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaJajaki Jalan Setapak Persawahan di Desa Gunung Bunder, Menteri ATR Serahkan Sertifikat PTSL
Hadi menyerahkan 500 sertifikat kepada masyarakat secara langsung di lahan sawah yang dimiliki masing-masing penerima.
Baca SelengkapnyaMenteri AHY Tetapkan Pengurusan Sertifikat Tanah Wakaf Gratis
AHY menegaskan, pengurusan sertifikat tanah wakaf bebas biaya alias gratis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kementerian Hukum dan HAM Umumkan Hasil Akhir Tes CPNS 2023, Cek di Link Ini
Masa sanggah hasil kelulusan selanjutnya diikuti dengan instansi jawab sanggah selama 7 hari secara bertahap.
Baca SelengkapnyaDiumumkan 22 Desember, Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Tes PPPK Guru
Sejumlah instansi akan melaksanakan SKTT yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaHarunya Nelayan dari Serang Terima Sertipikat Tanah Langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN
Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara ngariung bersama warga.
Baca SelengkapnyaRekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli
Proses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.
Baca SelengkapnyaMenteri AHY Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Ketentuannya
AHY buka lowongan kerja untuk penempatan di Direktorat Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP).
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/BPN dampingi Presiden Jokowi Bagikan 2.000 Sertifikat PTSL dan Redistribusi Tanah di Cilacap
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.
Baca Selengkapnya