CEK FAKTA: Hoaks Hukuman Masuk Peti Mati karena Tidak Pakai Masker
Merdeka.com - Viral bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker akan dihukum masuk ke dalam peti mati di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan beredar di media sosial.
Masyarakat masuk ke dalam peti mati selama lima menit jika tidak menggunakan masker. Berikut narasinya:
yg lewat Fatmawati tdk menggunakan masker akan di hukum masuk peti mati selama 5 mnt.....bagaimana gaesss msh gk mau pake masker?
Penelusuran
Cek Fakta merdeka.com menelusuri hukuman masuk peti mati karena tidak menggunakan masker di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Hasil Penelusuran, dilansir dari Wartakotalive.com berjudul "Berita Terkonfirmasi, Sanksi Disekap Dalam Peti Mati karena Tidak Pakai Masker Dipastikan Hoax" yang tayang 28 Agustus 2020. Berikut isinya:
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kabar soal sanksi pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB), khususnya tidak mengenakan masker yang akan dihukum selama lima menit di dalam peti mati viral di media sosial.
Kabar itu diunggah oleh Katreen Markus lewat story instagramnya @katreen_markus pada Jumat (28/8/2020).
Dalam statusnya, Katreen menjelaskan hukuman tersebut diberikan kepada mereka yang tidak mengenakan masker selama PSBB transisi Jakarta.
Pelanggar akan disekap di dalam peti mati selama lima menit oleh petugas yang berjaga di perempatan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Yg lewat Fatmawati tdk menggunakan masker akan di hukum masuk peti mati selama 5 mnt... bagaimana gaesss msh gk mau pake maskerrr..," tulis Katreen.
Namun, sesaat screenshot status instagramnya tersebar luas di media sosial, akun Katreen yang sebelumnya terbuka kini terlihat terkunci.
Baik status maupun postingannya hanya dapat dilihat oleh para pengikutnya saja.
Camat Cilandak Mundari menuturkan, sanksi sangat tidak manusiawi. Sebab, seseorang dipastikannya akan kesulitan untuk bernafas apabila beridiam diri dalam peti mati.
"Jangankan lima menit masuk peti, semenit saja sudah susah bernafas pasti," ungkap Mundari.
"Yang pasti kita menjalankan sesuai Perda yang ada. Tetapi untuk hukuman masuk peti ya tidak begitu juga lah," tutupnya.
Sementara itu, dilansir dari berita foto merdeka.com berjudul "Sosialisasi Covid-19 di Perempatan Fatmawati" dimuat pada 26 Agustus 2020. Dalam berita foto tersebut diberi keterangan.
"Sosialisasi Covid-19 di Perempatan Fatmawati. Petugas dari kecamatan cilandak membawa peti mati di kawasan fatmawati guna mensosialisasikan bahaya Covid-19 yang dapat menyebabkan kematian.
Petugas dari kecamatan cilandak membawa peti mati di kawasan fatmawati, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan bahaya Covid-19 yang dapat menyebabkan kematian."
Kesimpulan
Hukuman masuk peti mati karena tidak menggunakan masker di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan selama lima menit adalah hoaks. Faktanya, petugas dari kecamatan cilandak membawa peti mati di kawasan fatmawati guna mensosialisasikan bahaya Covid-19 yang dapat menyebabkan kematian
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Klarifikasi Ganjar Beredar Cuitan Hoaks 'Karyawan Dipecat Dapat Bintang Empat'
Ganjar berharap agar perkembangan teknologi tidak digunakan untuk memproduksi hoaks.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu Pagi hingga Malam
Laman resmi BMKG menunjukkan wilayah Jakarta yang akan mengalami hujan
Baca SelengkapnyaPolresta Pekanbaru Ingatkan Warga Waspada Hoaks Menggunakan AI
Menurut Bery, hoaks menggunakan kecerdasan buatan memang sudah cukup meresahkan.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu
Sisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.
Baca SelengkapnyaKominfo: Sektor Kesehatan Paling Banyak Diterpa Isu Hoaks
Isu hoaks di sektor kesehatan ternyata masih marak. Hal ini terbukti dari patroli Kominfo selama 2023.
Baca SelengkapnyaJakarta Dikepung Macet Panjang Jelang Tengah Malam, Ini Titik-Titiknya
Jakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Suara Anies Capai 58,77% Menang Satu Putaran di Pilpres 2024
Beredar unggahan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar menang satu putaran, begini penelusurannya
Baca Selengkapnya