Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Hoaks Hukuman Masuk Peti Mati karena Tidak Pakai Masker

CEK FAKTA: Hoaks Hukuman Masuk Peti Mati karena Tidak Pakai Masker Sosialisasi Covid-19 di Perempatan Fatmawati. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Viral bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker akan dihukum masuk ke dalam peti mati di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan beredar di media sosial.

Masyarakat masuk ke dalam peti mati selama lima menit jika tidak menggunakan masker. Berikut narasinya:

yg lewat Fatmawati tdk menggunakan masker akan di hukum masuk peti mati selama 5 mnt.....bagaimana gaesss msh gk mau pake masker?

hoaks hukuman masuk peti mati jika tak pakai masker

Penelusuran

Cek Fakta merdeka.com menelusuri hukuman masuk peti mati karena tidak menggunakan masker di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Hasil Penelusuran, dilansir dari Wartakotalive.com berjudul "Berita Terkonfirmasi, Sanksi Disekap Dalam Peti Mati karena Tidak Pakai Masker Dipastikan Hoax" yang tayang 28 Agustus 2020. Berikut isinya:

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kabar soal sanksi pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB), khususnya tidak mengenakan masker yang akan dihukum selama lima menit di dalam peti mati viral di media sosial.

Kabar itu diunggah oleh Katreen Markus lewat story instagramnya @katreen_markus pada Jumat (28/8/2020).

Dalam statusnya, Katreen menjelaskan hukuman tersebut diberikan kepada mereka yang tidak mengenakan masker selama PSBB transisi Jakarta.

Pelanggar akan disekap di dalam peti mati selama lima menit oleh petugas yang berjaga di perempatan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Yg lewat Fatmawati tdk menggunakan masker akan di hukum masuk peti mati selama 5 mnt... bagaimana gaesss msh gk mau pake maskerrr..," tulis Katreen.

Namun, sesaat screenshot status instagramnya tersebar luas di media sosial, akun Katreen yang sebelumnya terbuka kini terlihat terkunci.

Baik status maupun postingannya hanya dapat dilihat oleh para pengikutnya saja.

Camat Cilandak Mundari menuturkan, sanksi sangat tidak manusiawi. Sebab, seseorang dipastikannya akan kesulitan untuk bernafas apabila beridiam diri dalam peti mati.

"Jangankan lima menit masuk peti, semenit saja sudah susah bernafas pasti," ungkap Mundari.

"Yang pasti kita menjalankan sesuai Perda yang ada. Tetapi untuk hukuman masuk peti ya tidak begitu juga lah," tutupnya.

Sementara itu, dilansir dari berita foto merdeka.com berjudul "Sosialisasi Covid-19 di Perempatan Fatmawati" dimuat pada 26 Agustus 2020. Dalam berita foto tersebut diberi keterangan.

"Sosialisasi Covid-19 di Perempatan Fatmawati. Petugas dari kecamatan cilandak membawa peti mati di kawasan fatmawati guna mensosialisasikan bahaya Covid-19 yang dapat menyebabkan kematian.

Petugas dari kecamatan cilandak membawa peti mati di kawasan fatmawati, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan bahaya Covid-19 yang dapat menyebabkan kematian."

Kesimpulan

Hukuman masuk peti mati karena tidak menggunakan masker di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan selama lima menit adalah hoaks. Faktanya, petugas dari kecamatan cilandak membawa peti mati di kawasan fatmawati guna mensosialisasikan bahaya Covid-19 yang dapat menyebabkan kematian

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks

Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Klarifikasi Ganjar Beredar Cuitan Hoaks 'Karyawan Dipecat Dapat Bintang Empat'

VIDEO: Klarifikasi Ganjar Beredar Cuitan Hoaks 'Karyawan Dipecat Dapat Bintang Empat'

Ganjar berharap agar perkembangan teknologi tidak digunakan untuk memproduksi hoaks.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu Pagi hingga Malam

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu Pagi hingga Malam

Laman resmi BMKG menunjukkan wilayah Jakarta yang akan mengalami hujan

Baca Selengkapnya
Polresta Pekanbaru Ingatkan Warga Waspada Hoaks Menggunakan AI

Polresta Pekanbaru Ingatkan Warga Waspada Hoaks Menggunakan AI

Menurut Bery, hoaks menggunakan kecerdasan buatan memang sudah cukup meresahkan.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu

Menkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu

Sisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.

Baca Selengkapnya
Kominfo: Sektor Kesehatan Paling Banyak Diterpa Isu Hoaks

Kominfo: Sektor Kesehatan Paling Banyak Diterpa Isu Hoaks

Isu hoaks di sektor kesehatan ternyata masih marak. Hal ini terbukti dari patroli Kominfo selama 2023.

Baca Selengkapnya
Jakarta Dikepung Macet Panjang Jelang Tengah Malam, Ini Titik-Titiknya

Jakarta Dikepung Macet Panjang Jelang Tengah Malam, Ini Titik-Titiknya

Jakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Suara Anies Capai 58,77% Menang Satu Putaran di Pilpres 2024

CEK FAKTA: Hoaks Suara Anies Capai 58,77% Menang Satu Putaran di Pilpres 2024

Beredar unggahan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar menang satu putaran, begini penelusurannya

Baca Selengkapnya