CEK FAKTA: Hoaks Biaya Pasien Covid-19 Tidak Lagi Ditanggung Kemenkes
Merdeka.com - Informasi di media sosial menyebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak lagi menanggung biaya pasien Covid-19. Kebijakan ini diklaim mulai berlaku pada 1 Oktober.
"Ingat mulai 1 Oktober pasien Covid tidak ditanggung Kemenkes lagi, BPJS hanya cover maksimal 18Juta.! Alternatif lain pake Asuransi sendiri. Jaga diri baik-baik."
Penelusuran
Setelah ditelusuri, dikutip dari Liputan6.com, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi. Ia menyebut postingan tersebut tidak benar.
"Itu hoaks ya. Informasi yang benar itu masih sesuai Kepmenkes 5673/2021 tentang Juknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Covid-19," ujar dr. Nadia.
Liputan6.comDia mengatakan biaya perawatan pasien covid-19 tetap ditanggung Pemerintah dan sumber biaya tetap dari Kemenkes. "Mekanisme perhitungan penggantian biaya menggunakan metode INA-CBGs, dan besarannya bervariasi tidak dibatasi Rp 18 juta," katanya menambahkan.
Dr. Nadia juga menjelaskan penjaminan Pemerintah berakhir saat sudah dinyatakan masa isolasi atau perawatan covid-19.
"Bila saat itu ternyata masih diperlukan perawatan lanjutan karena kondisi komorbid. komplikasi atau koinsiden, maka beralih ke sumber pembiayaan lain: JKN (bagi peserta JKN), asuransi lain, atau dari pasien itu sendiri. Yang jelas Pemerintah prinsipnya memenuhi kebutuhan medis perawatan covid-19." katanya.
Kesimpulan
Klaim Kemenkes tidak lagi menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 adalah tidak benar. Faktanya, biaya perawatan pasien covid-19 tetap ditanggung Pemerintah dan sumber biaya tetap dari Kemenkes.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4660499/cek-fakta-tidak-benar-kemenkes-tak-lagi-tanggung-biaya-pasien-covid-19
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkes Sebut Pasien Covid-19 JN.1 di Batam Meninggal Dunia
Pasien mengembuskan napas terakhir di RS Embung Fatimah pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaCovid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaJokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaKetum Muhammadiyah Minta Capres-Cawapres dan Pendukung Harus Siap Kalah
Haedar mengatakan menjadi pemimpin negara bukan suatu hal yang ringan karena harus mengurusi sangat banyak hal.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Menkes soal Kenaikan Kasus Covid-19 JN.1
Hingga 19 Desember 2023, jumlah kasus Covid-19 JN.1 mencapai 41 kasus.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca Selengkapnya