CEK FAKTA: Disinformasi Foto Jenazah Reaktif Covid-19 Dimakamkan Masih Kenakan Daster
Merdeka.com - Sebuah foto pemakaman jenazah reaktif Covid-19 di Medan beredar di media sosial Facebook. Dalam foto terlihat jenazah berada dalam peti jenazah, namun kain kafan terbuka. Jenazah juga terlihat masih mengenakan daster, meski sudah dibungkus kain kafan.
©2020 Sosial Media"Meninggal postif covid 19 di RSU Sembiring, Medan.Di kuburkan di perkuburan suka maju stm sesuai protokol kesehatan.Ternyata peti jenazah tidak muat., maka pihak keluarga membuka peti, dan ternyata si mayat masih menggunakan daster (tidak sesuai dgn syariat fardhu kifayah islam)."
Penelusuran
Menurut penelusuran merdeka.com, foto jenazah reaktif Covid-19 yang dimakamkan namun terlihat masih mengenakan daster adalah disinformasi. Dalam artikel antaranews berjudul "Viral foto jenazah COVID-19 dikubur masih pakai baju daster dilapis kain kafan" pada 27 Juli 2020, dijelaskan bahwa jenazah sudah terlebih dahulu dimandikan meski tanpa membuka pakaiannya.
"Sebuah foto yang memperlihatkan jenazah warga reaktif COVID-19 dikubur masih menggunakan daster viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Dalam foto yang beredar, tampak jenazah wanita tersebut telah dimasukkan ke liang lahat. Namun petinya terbuka dan terlihat di antara balutan kain kafan, jenazah wanita itu mengenakan daster.
Lurah Suka Maju Harry Agus Perdana yang dikonfirmasi Senin, membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan bawah kejadian tersebut terjadi pada Jumat (24/7).
Harry mengatakan bahwa wanita ini sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Sembiring pada Kamis (23/7) karena historis penyakit jantung. Akan tetapi pada Jumat (24/7) pagi pasien ini dinyatakan meninggal.
"Tapi itu belum dipastikan COVID-19 atau tidak. Informasi yang kami terima dari rumah sakit, warga kita yang meninggal hasil rapidnya reaktif," katanya.
Karena hasil tes cepat reaktif COVID-19, Harry mengatakan bahwa pihak rumah sakit mengarahkan keluarga agar pemakamannya dilakukan sesuai protokol pemulasaran jenazah COVID-19.
"Waktu proses pemakaman awal tidak ada masalah, tapi info yang diterima dari keluarga bahwa petinya tidak muat, lalu oleh pihak keluarga petinya dibongkar, sehingga nampak lah jenazah yang masih berdaster itu," katanya.
Keluarga yang melihat itu pun, lanjut Harry, beranggapan jika jenazah almarhum belum dimandikan, sehingga pemakamannya tidak sesuai fardhu kifayah agama Islam.
"Setelah ditanyakan ke petugas RS Sembiring mengaku jika dia sendirilah yang memandikan jenazah tersebut. Sehingga keinginan keluarga untuk memandikan jenazah pun saya tolak, dan pemakaman pun tetap dilanjutkan sesuai protokol COVID-19. Karena kalau dikeluarkan dari peti, kan tidak sesuai protokol lagi," ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah yang dikonfirmasi terkait kejadian ini mengatakan, bahwasanya berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2020 tentang prosedur memandikan jenazah yang terpapar COVID-19 dapat dimandikan tanpa harus dibuka pakaiannya.
Sedangkan apabila jenazah tidak bisa dimandikan, dapat digantikan dengan tayamum.
"Jadi diperbolehkan, tidak ada masalah. Kan mayat (pasien COVID-19) itu tidak boleh diapa-apain kalau sudah meninggal. Siapa lagi yang berani membuka bajunya," ujarnya.
Begitu juga lanjut dia, sesuai fatwa tersebut, jenazah juga boleh dikafani dalam keadaan berpakaian. Hal ini dilakukan untuk menghindari penularan, karena cairan jenazah pasien COVID-19 dapat menularkan.
"Kalau peti jenazah itu dibongkar malah akan terjadi kesalahan prosedur dalam pemakaman. Ini tidak boleh," ujarnya.
Kesimpulan
Foto pemakaman jenazah reaktif Covid-19 yang disebut-sebut tidak dimandikan karena masih mengenakan daster adalah disinformasi. Pihak rumah sakit mengaku sudah memandikan jenazah tersebut.
Kemudian pihak MUI menjelaskan bahwa jenazah yang terpapar Covid-19 dapat dimandikan tanpa harus dibuka pakaiannya.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Foto Langka saat Pendeta Inggris Doakan Musuhnya yang Terluka di Peperangan
Sebuah foto yang viral memperlihatkan seorang pendeta Inggris yang menunaikan kewajibannya mendoakan tentara Jerman yang sedang terkapar di peperangan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaFOTO: Momen 100 Petugas Pemadam Kebakaran Jinakkan Api yang Melahap Habis Rumah dan Toko di Kawasan Manggarai
Kebakaran ini telah menerjunkan 22 unit dan 100 personel pemadam ke lokasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
FOTO: Ribuan Kotak Suara Pemilu 2024 di Matraman Selesai Dirakit, Siap Didistribusikan ke Kelurahan
Total 2.068 kotak suara telah dirakit dan akan diisi surat suara, tinta, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN
Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.
Baca SelengkapnyaFOTO: Mengintip Pelipatan 2.436.059 Surat Suara Pilpres 2024 di Kawasan Industri Pulogadung, KPU Jaktim Targetkan Rampung 17 Januari
Kegiatan ini meliputi penyortiran, melipat hingga pemeriksaan kondisi kertas suara agar terhindar dari cacat fisik.
Baca SelengkapnyaFOTO: Hati-Hati Penipuan Pajak SPT Tahunan, Begini Modusnya yang Harus Diwaspadai
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau masyarakat berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.
Baca SelengkapnyaCovid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaFOTO: Momen Kerusuhan Pecah di Papua Nugini, Massa Ngamuk Jarah Toko-Toko dan Bakar Mobil
Sebanyak 16 orang dilaporkan tewas dalam kerusuhan tersebut. Papua Nugini kini menetapkan status darurat nasional selama 14 hari.
Baca Selengkapnya