Penjarakan Sandy Tumiwa, Annisa Bahar: ingin membuat efek jera
Merdeka.com - Pedangdut Annisa Bahar menutup pintu damai dengan aktor Sandy Tumiwa. Kerugian puluhan juta rupiah membuat ibunda Juwita Bahar ini kecewa berat dengan mantan suami Tessa Kaunang itu. Seperti diketahui, Sandy melakukan penipuan kepada sekitar 1000 orang dan menyebabkan kerugian miliaran rupiah.
Ditemui di studio Global TV, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa(15/12), Annisa mengungkapkan kalau Sandy Tumiwa harus mempertanggung jawabkan perbuatannya itu. "Aku bilang damai nanti banyak Sandy-Sandy yang lain, yang bisa seenaknya membuat perusahaan," ujar Annisa Bahar.
"Proses sudah panjang. Kalau damai untuk apa lagi? Waktunya juga kan sudah lama, terus orangnya sudah ketangkep, damai? Setiap perbuatan itu harus ada pertanggung-jawabkan" lanjutnya.
-
Siapa yang mendukung Annisa Bahar? Dalam pertandingan ada menang ada kalah, aku pun sudah siap kalah. Aku bukan kayak orang di otaknya bagaimana harus menang, enggak. Yang penting aku sudah berbuat dan melakukan yang terbaik buat masyarakat,' Anisa melanjutkan.
-
Bagaimana Susan Sameh ditipu? 'Saat gua nelpon tuh, si pelaku ngomong kalo tiketnya bakal dikasih pas hari-H,' kata Susan Sameh pas ketemu di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2023) malem.
-
Siapa yang menuduh Sandrinna Michelle? Kasus ini pertama kali muncul melalui sebuah akun media sosial Instagram @savorascraves, yang diduga merupakan akun medsos ibunda Sandrinna, Purwanti Skornicki.
-
Apa tuduhan yang ditujukan kepada Sandrinna Michelle? Dia dituduh lupa dengan orang tuanya, yang merupakan tuduhan serius yang muncul melalui media sosial.
-
Siapa yang protes Sandra? Sandra mengaku banyak yang protes kenapa kalau travelling anak-anaknya masih naik stroller.
-
Siapa yang menipu Susan Sameh? Susan Sameh cerita, dia nungguin orang jual tiket tapi ternyata cuma bohongan doang, nggak ada yang dateng,' ungkap Susan Sameh.
Ketika dilakukan penahanan, Sandy mengungkapkan kalau dirinya juga sebagai korban. Pernyataan itu membuat Annisa geram, baginya itu hanya upaya Sandy agar tidak ditahan.
"Kalau Sandy bilang jadi korban, saya korban berarti siapa pelakunya? Enggak mungkin kan enggak ada pelakunya. Pasti ada pelakunya," ucapnya.
Dengan masuknya Sandy ke dalam penjara, menurut Annisa itu bisa menjadi efek jera. "Artinya aku ingin membuat efek jera. Supaya bisa bertanggung jawab," tandasnya.
(kpl/hen/pit) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anas Urbaningrum sudah bebas murni setelah menjalani hukuman atas kasus korupsi. Ia pun berencana kembali aktif di dunia politik.
Baca SelengkapnyaKajati Jatim Mia Amiati menilai JPU sudah melakukan penuntutan secara maksimal dengan hukuman 12 tahun penjara karena unsur pembunuhan terpenuhi.
Baca SelengkapnyaKeluarga santri BBM (14) yang tewas dianiaya di Kediri menolak berdamai atas pengajuan restoratif justice kuasa hukum keempat tersangka.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, seharusnya Ronlad Tannur yang didakwa melakukan pembunuhan kekasihnya itu mendapatkan hukuman pidana.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Ketua Umum PKN sebelumnya Gede Pasek Suardika berharap Anas Urbaningrum akan menyampaikan pidato politik sebagai ketua umum baru pada Sabtu, 15 Juli
Baca SelengkapnyaNamun, dalam acara tersebut mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu tak ujuk-ujuk digantung. Dia justru merayakan momen ulang tahunnya yang ke-54.
Baca SelengkapnyaPesan ini disampaikan Anwar Abbas usai gagal bertemu Panji Gumilang di Rutan Bareskrim.
Baca SelengkapnyaSurabaya telah menerima salinan putusan dari PN Surabaya atas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara terkait pembebasan Pilot Pesawat Susi Air Kapten Philip Mark Merthens disandara hampir 1,5 tahun oleh KKB.
Baca SelengkapnyaCurahan hati adik korban pembunuhan di depan anggota Komisi III DPR RI menuai sorotan.
Baca SelengkapnyaAnies berharap kondisi masyarakat ke depan bisa tenang karena keadilan, bukan karena rasa takut.
Baca SelengkapnyaHal tersebut mengingat kematian Dini yang tidak wajar tidak menjadi pertimbangan.
Baca Selengkapnya