Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Laporan Rizky Febian Memuat Dugaan Pembunuhan, Respon Tedy Mengharukan

Laporan Rizky Febian Memuat Dugaan Pembunuhan, Respon Tedy Mengharukan teddy. Youtube Surya Citra Televisi (SCTV) ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pelaporan Rizky Febian berkaitan dengan kejanggalan kematian sang ibu, Lina Jubaedah ternyata menggunakan dua pasal terkait dugaan pembunuhan. Semua itu akan dibuktikan setelah hasil autopsi Lina rampung.

Isi Pasal

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengungkapkan bahwa laporan yang diterima berisi pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Satu lagi, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Itu laporan awal yang dilaporkan Rizky Febian," kata dia saat dihubungi, Kamis (30/1).

Periksa Saksi

Beberapa langkah yang sudah dilakukan sejauh ini adalah bentuk tindak lanjut dari pelaporan. Di antaranya memeriksa sejumlah saksi, membongkar makam hingga melakukan autopsi jenazah Lina Jubaedah.

Ia enggan berspekulasi mengenai kasus ini. Apalagi, dalam pelaporan tidak disebutkan siapa pelakunya.

Semua pengungkapan bergantung pada hasil Puslabfor yang dijadwalkan diumumkan pada Jumat (31/1) mundur dari rencana semula yang dijadwalkan dilakukan pada awal pekan ini.

"Dalam laporan itu tidak menyebutkan siapa pelakunya. Nanti, hasil Puslabfor dan pemeriksaan akan dipadukan. Apa hasilnya nanti dirilis," kata Galih.

Waktu Autopsi 14 Hari

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso menyatakan proses autopsi membutuhkan waktu 14 hari atau bisa lebih.

"Enggak ada kendala, cuma memang penyidik masih butuh waktu untuk melakukan analisis hasil autopsi. Nanti Jumat akan disampaikan," katanya.

Teddy Akan Hadir Pengumuman Hasil Autopsi

Suami Lina Jubaedah, Teddy mengaku akan datang saat pihak kepolisian mengumumkan hasil autopsi. Ia berharap, kejelasan penyebab kematian meredam simpang siur informasi yang selama ini terjadi.

"Insya Allah saya coba datang saat pengumuman hasil autopsi. Harapan saya yang terbaik buat semuanya," kata dia melalui pesan singkat.

Pasal Dugaan Pembunuhan

Disinggung mengenai fakta pelaporan Rizky memuat pasal dugaan pembunuhan, Teddy mengaku tidak menyangka.

"(Laporan Rizky) Kaget ga kaget. Saya sendiri kemarin dipanggil masih status saksi," kata dia.

Dihujat

Sejak kematian sang istri, Teddy mengaku selalu dihujat dan mendapat tuduhan. Namun, ia memilih tetap berbaik sangka. Yang paling diinginkannya saat ini adalah pemulihan nama baik.

"Saya ini yang paling disalahkan, dihujat, saya terima. Pasti Allah punya rencana baik terhadap saya. Saya maafkan mereka yg menuduh saya," kata dia.

"Tapi pulihkan nama baik saya untuk putri kami. Karena jejak rekam media akan susah dihapus untuk anak saya kelak. Saya tidak mau anak saya besar nanti menyalahkan saya karena mamanya tidak ada," katanya.

(mdk/end)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Potret Ultah Rizky Febian ke-26, Intip Kejutan Istimewa dari Mahalini untuk Sang Kekasih

10 Potret Ultah Rizky Febian ke-26, Intip Kejutan Istimewa dari Mahalini untuk Sang Kekasih

Rizky Febian yang berulang tahun pada 25 Februari 2024 mendapat kejutan istimewa dari keluarga dan orang-orang terdekatnya.

Baca Selengkapnya
Momen Bahagia Rizky DA Dinyatakan Lulus Sidang Skripsi, jadi Hadiah Ulang Tahun Istimewa

Momen Bahagia Rizky DA Dinyatakan Lulus Sidang Skripsi, jadi Hadiah Ulang Tahun Istimewa

Rizky DA mengucap syukurnya bisa menyelesaikan pendidikannya untuk jenjang S1.

Baca Selengkapnya
Ribuan Emak-emak Pendukung Ganjar Gelar Senam Bareng

Ribuan Emak-emak Pendukung Ganjar Gelar Senam Bareng

Acara Senam Bareng Mbak Trini ini diikuti lebih dari 3000 perempuan penggerak di Kabupaten Demak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi

Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi

Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.

Baca Selengkapnya
Demi Keamanan dan Suksesnya Pemilu 2024, Polwan Ini Jaga Kotak Suara Bareng Sang Anak

Demi Keamanan dan Suksesnya Pemilu 2024, Polwan Ini Jaga Kotak Suara Bareng Sang Anak

Demi keamanan Brigpol Siti Fatimah Yulius rela membawa sang buah hati menjaga kotak suara pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan

Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan

Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan

Baca Selengkapnya
Pembunuh Wanita yang Ditemukan Membusuk di Tambora Ternyata Suami Sendiri

Pembunuh Wanita yang Ditemukan Membusuk di Tambora Ternyata Suami Sendiri

Pelaku tega membunuh istrinya dan membiarkan mayat membusuk di dalam kontrakan.

Baca Selengkapnya
10 Fakta Unik dan Menarik tentang Rizky Febian, Saat kecil Pernah Tidur dalam Gong

10 Fakta Unik dan Menarik tentang Rizky Febian, Saat kecil Pernah Tidur dalam Gong

Rizky Febian merupakan anak dari pelawak terkenal Sule, yang mengalami masa kecil yang penuh tantangan.

Baca Selengkapnya
Sederet Pasal yang Dilanggar Firli Bahuri hingga Dijatuhi Sanksi Etik Berat

Sederet Pasal yang Dilanggar Firli Bahuri hingga Dijatuhi Sanksi Etik Berat

Firli dianggap melanggar tiga pasal sekaligus karena bertemu Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya