Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gelar Pesta Saat Covid-19, Gebby Vesta Dihukum Nyapu Pasar Jimbaran

Gelar Pesta Saat Covid-19, Gebby Vesta Dihukum Nyapu Pasar Jimbaran DJ Gebby Vesta. ©2016 Merdeka.com/Nuryandi

Merdeka.com - Di tengah pandemi Covid-19 yang membuat banyak orang memutuskan untuk berdiam diri di rumah dan menghindari keramaian untuk menghindari penyebarannya, Gebby Vesta justru menggelar pesta ulang tahun.

Hal tersebut bermula dari menyebarnya video penggerebekan yang menyeret nama Gebby. Video itu diunggah Nikita Mirzani di Instagram Stories dengan tajuk 'Waria Ngumpet'.

Kabarnya, penggerebekan terjadi karena Gebby menggelar pesta ulang tahun. Soalnya, Nikita menulis pesan mengenai pesta. Karena menjadi sorotan, Gebby yang merupakan transgender berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ) itu pun meminta maaf.

"Cus itu temuin pecalang. Lagian udah tahu Covid-19 malah sok-sokan bikin birthday party. Yang lain aja pada nahan-nahan, nah sekarang kicep," kata Nikita di instagram.

Dilansir dari Liputan6.com, Gebby mengunggah video berisi surat terbuka berisi permintaan maaf dan penyesalannya di Kantor Desa Adat Jimbaran. Namun, video itu bukan satu-satu nya hukuman untuk Gebby.

gebby vesta dikenai sanksi adat di bali

©Istimewa

"Selaku dengan video viral yang terjadi kemarin, saya pribadi dan ketua adat, ketua pecalang, dan instansi terkait yang hadir pada rapat pagi ini di kantor desa adat jimbaran sudah menyelesaikan permasalahan ini dengan damai," kata Gebby.

"Karena dari pagi kita sudah di Jimbaran bukan sembunyi apalagi melarikan diri. Untuk penggerbekan dan perusakan di area kos saya akan saya serahkan kepada pihak hukum," sambungnya.

Rupanya, Gebby juga mendapatkan hukuman lain dari Kantor Desa Adat Jimbaran yakni kerja sosial. Ia harus menyapu. Gebby pun melakukannya.

"Jadi sekarang aku lagi ngejalani sanksi adat dari Jimbaran, megang sapu. Kita beres-beres. Jadi kemarin habis bikin kesalahan dan sekarang kita kena hukuman," jelas Gebby.

"Kita harus melakukan sanksi adat, menjalankan sanksi adat, yang benar-benar kita tidak ada penekanan. Tidak ada pemaksaan," sambungnya.

6 potret lawas gebby vesta yang ingin kembali jadi pria

©2020 Merdeka.com (instagram : gebby.vesta_)

Gebby menegaskan bahwa sanksi adat yang diterima itu merupakan kemauannya sendiri. Ia menemui pemuka desa dan pemimpin adat untuk menyelesaikan masalah. Gebby pun mendapat hukuman selama tiga hari.

"Kita menjalankan hukuman selama 3 hari. Hari ini, kita di seputaran area desa adat dulu. Besok kita di pasar, hari terakhir nanti kita di pemakaman Jimbaran," kata dia.

(mdk/end)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenkes Sebut Pasien Covid-19 JN.1 di Batam Meninggal Dunia

Kemenkes Sebut Pasien Covid-19 JN.1 di Batam Meninggal Dunia

Pasien mengembuskan napas terakhir di RS Embung Fatimah pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Penyebaran Covid-19 Varian JN.1 di Indonesia Naik Jadi 41 Kasus

Penyebaran Covid-19 Varian JN.1 di Indonesia Naik Jadi 41 Kasus

Penemuan kasus yang dihimpun per tanggal 6-23 Desember 2023 sebanyak 5 kasus.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Gelar Pasar Murah, Catat Lokasi dan Waktunya

Pemprov DKI Jakarta Gelar Pasar Murah, Catat Lokasi dan Waktunya

Pasar murah di Jakarta digelar mulai 26 Februari sampai 9 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Ledakan di Markas Brimob Polda Jatim, Dua Polisi jadi Korban Dilarikan ke RS

Ledakan di Markas Brimob Polda Jatim, Dua Polisi jadi Korban Dilarikan ke RS

Dua brimob dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim usai ledakan di Markas Gegana Satbrimob.

Baca Selengkapnya
Harga Beras Naik, Mentan: Kita Menunggu Panen Bulan Maret

Harga Beras Naik, Mentan: Kita Menunggu Panen Bulan Maret

Akibat kondisi tersebut, awalnya Kementan yang getol menolak untuk impor beras, akhirnya menyetujui. I

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Elektabilitas 3 Cawapres Terbaru, Siapa Bikin Untung dan Buntung Capresnya?

SEMENIT PAHAM: Elektabilitas 3 Cawapres Terbaru, Siapa Bikin Untung dan Buntung Capresnya?

Mahfud MD, Gibran Rakabuming dan Muhaimin Iskandar. Kira-kira, siapa ya yang paling tinggi menambah elektabilitas capresnya?

Baca Selengkapnya