Gara-Gara Kasus Hukum, Lee Seung Gi dan Istrinya Putus Hubungan dengan Ayah Mertua Lee Hong Heon
Lee Seung Gi kembali menghadapi dakwaan terkait dugaan keterlibatan dalam praktik manipulasi harga saham.

Aktor dan penyanyi asal Korea Selatan, Lee Seung Gi, mengumumkan keputusan yang mengejutkan publik. Dalam pernyataan resminya, ia mengungkapkan bahwa ia dan Lee Da In, telah memutuskan untuk memutuskan hubungan dengan keluarga pihak istri akibat keretakan kepercayaan yang terjadi dalam keluarga tersebut.
"Insiden ini telah merusak kepercayaan dalam keluarga kami secara tidak dapat diperbaiki. Setelah banyak pertimbangan, saya dan istri memutuskan untuk memutuskan hubungan dengan keluarganya," seperti yang dikutip dari Soompi pada Selasa (29/4).
Keputusan ini diambil setelah ayah mertuanya, Lee Hong Heon kembali menghadapi dakwaan terkait dugaan manipulasi harga saham. Sebelumnya, pada tahun 2018, Lee Hong Heon telah dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda sebesar 2,5 miliar won atas kasus yang sama, meskipun ia sempat dibebaskan setelah proses banding.
"Saya sangat terpukul dan kehabisan kata-kata atas tindakan salah ayah mertua saya. Saya juga menyesal karena pernah bicara tanpa memahami sepenuhnya masalah ini," tambah Lee Seung Gi.
Lee Seung Gi Minta Maaf
Lee Seung Gi juga menyampaikan permohonan maaf kepada para penggemar serta masyarakat yang merasa kecewa akibat masalah pribadi yang melibatkan namanya. Ia berkomitmen untuk menjalani hidup dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang baik dan bertanggung jawab, demi menciptakan masyarakat yang lebih sehat.
"Saya berjanji akan hidup menjunjung nilai-nilai yang benar dan bertanggung jawab untuk membangun masyarakat yang lebih sehat," tutup Lee Seung Gi.
Kronologi Kasus
Pada bulan April 2023, Lee Seung Gi resmi menikahi aktris Lee Da In, yang merupakan putri kedua dari aktris Kyeon Mi Ri. Ayah mertua Lee Seung Gi, Lee Hong Heon, yang juga ayah Lee Da In, diduga terlibat dalam praktik ilegal yang menghasilkan keuntungan hingga puluhan miliar won dengan cara menaikkan harga saham perusahaan COREBEAT secara tidak sah pada tahun 2016.
Ia dituduh melakukan tindakan tersebut dengan menyebarkan informasi palsu kepada publik, seperti mengklaim adanya investasi dari modal yang berbasis di Hong Kong, pada saat perusahaan tersebut sedang mencari tambahan modal melalui penawaran saham.
Namun pada tahun 2018, Lee Hong Heon dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun dan dikenakan denda sebesar 2,5 miliar won (setara dengan sekitar 1.735.600 dolar AS), namun pada tahun berikutnya, ia berhasil mendapatkan kebebasan melalui proses banding.
Kembali Tersandung Kasus Hukum
Pada bulan Juni tahun lalu, Mahkamah Agung membatalkan keputusan pembebasan yang sebelumnya diberikan dan memutuskan untuk mengirimkan kasus ini kembali untuk diadili, dengan menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah.
Ibu mertua Lee Seung Gi, yang juga merupakan ibu dari Lee Da In, Kyeon Mi Ri, adalah pemegang saham utama di perusahaan yang sama. Pada tanggal 29 April, berita mencuat Lee Hong Heon telah ditangkap karena diduga terlibat dalam manipulasi harga saham yang berkaitan dengan perusahaan energi terbarukan, Quantapia.