Desiree Tarigan Polisikan Hotma Sitompul, Pencemaran Nama Baik & Penyerobotan Lahan
Potret Cantik Desiree Tarigan Ibu Bams Eks Samsons, Jago Bikin Kue, Nyanyi & Melukis. Instagram @mamitoko ©2021 Merdeka.com
Merdeka.com - Konflik rumah tangga Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul nampaknya jauh dari kata damai. Soalnya, Desiree memutuskan untuk melaporkan suami dan kuasa hukumnya, Muara Karta itu ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik.
Dilansir dari Kapanlagi.com, keputusan tersebut dibuat Desiree karena dirinya tak terima dituding selingkuh oleh Hotma. Sebelumnya, Hotma sempat berapi-api saat buka suara dan memperlihatkan potret Desiree dengan seorang pria muda.
"Dugaan atas pelanggaran Pasal 310 KUHP (Pencemaran Nama Baik), Pasal 311 KUHP (Fitnah) dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE (Penyebarluasan Informasi Elektronik Yang Berisikan Pencemaran Nama Baik Dan Fitnah)," papar Desiree.
Tudingan Perselingkuhan
Desiree sempat mengatakan bahwa dirinya diusir dari rumah oleh Hotma, namun ini dibantah oleh Hotma. Pihak Hotma justru menuding adanya pria idaman lain di pernikahan mereka. Desiree yang mengaku sebagai korban tak terima atas pernyataan Hotma.
"Bahwa saya selaku korban mendapatkan video-video di beberapa akun YouTube dan juga di beberapa media atas keterangan konferensi pers yang diduga dilakukan oleh Terlapor (Muara Karta)," papar Desiree.
"Di mana hal ini dilakukan atas dugaan persetujuan atau arahan dari Dr. Hotma Sitompoel yang isinya diduga menyatakan hal-hal fitnah dan pencemaran nama baik yakni menyatakan saya telah berselingkuh dengan seseorang pria," sambungnya.
Merasa Dirugikan
Dengan tudingan perselingkuhan itu, Desiree mengaku amat dirugikan. Hingga akhirnya ia memutuskan untuk melaporkan suaminya itu ke pihak kepolisian. Kasus ini pun semakin memanas.
"Sehingga saya merasa dirugikan. Selanjutnya, saya membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan," jelasnya.
Penyerobotan Lahan
Bukan hanya melaporkan Hotma Sitompul atas kasus pencemaran nama baik, Desiree juga membuat laporan atas dugaan penyerobotan lahan.
"Dugaan pelanggaran Pasal 167 KUHP jo. Pasal 385 KUHP (Penyerobotan lahan). Ibu saya selaku korban mendapatkan bahwa terlapor diduga telah menyerobot lahan ibu saya tersebut sejak 12 Februari 2021 hingga saat ini," papar dia.
Soal Tembok Pembatas
Lebih lanjut Desiree mengungkap bahwa laporan penyerobotan lahan itu dibuat karena Hotma telah membangun tembok pembatas di rumahnya. Padahal, tembok tersebut berdiri di atas tanah milik ibu Desiree.
"Di mana terlapor diduga telah membangun pembatas tembok yang dahulu terbuat dari seng dan saat ini berupa tembok di atas lahan ibu saya tanpa seizin dari ibu saya. Ibu saya merasa dirugikan atas perbuatan ini, sehingga ibu membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Desiree. [end]
Baca juga:
Hotma Sitompul Bicara Penuh Emosi Bahas Rumah Tangganya, Ungkit 20 Tahun Urus Bams
Penjelasan Pihak Hotma Sitompul Buat Pagar Pembatas Usai Desiree Tarigan Ngaku Diusir
Tanggapan Hotma Sitompul Usai Desiree Tarigan Mengaku Diusir dari Rumah
Diisukan Ada Hubungan Spesial dengan Ayah Mertua, Istri Bams Eks Samsons Buka Suara
Desiree Tarigan Akui Selalu Terlihat Harmonis Untuk Jaga Nama Baik Hotma Sitompul
Pengakuan Mengejutkan Desiree Tarigan Ibu Bams Eks Samsons Diusir Hotma Sitompul
Baca Selanjutnya: Tudingan Perselingkuhan...
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami