Wapres JK akui pencabutan subsidi listrik dorong inflasi di 2017
JK yakin tekanan inflasi sebagai dampak penarikan subsidi listrik hanya sementara, yaitu hanya enam bulan saja. Menghindari gejolak inflasi, JK minta pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) diminta segera mengambil langkah mitigasi.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui pencabutan subsidi listrik golongan 900 VA akan mendongkrak inflasi di 2017. Namun, dia yakin inflasi tahun ini tetap berada di kisaran 4 plus minus satu persen.
"Memang akibat kita kurangi subsidi listrik, tentu (tingkat inflasi) akan naik," ujar Kalla dalam acara Outlook Transportasi Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (26/1).
Akan tetapi, JK yakin tekanan inflasi sebagai dampak penarikan subsidi listrik hanya sementara, yaitu hanya enam bulan saja. "Memang hanya sebentar saja selama enam bulan, kemudian turun kembali," katanya.
Guna menghindari inflasi semakin bergejolak, pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) diminta segera mengambil langkah mitigasi. Apabila tidak ada langkah serius, maka target inflasi tahun ini akan sulit tercapai.
"Kalau terus kita tidak bisa buat apa-apa sehingga tidak ada deflasi, lebih susah lagi. Kita harus tetap menjaga 4 plus minus satu persen," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, PT PLN (Persero) memberlakukan kenaikan tarif listrik secara bertahap bagi rumah tangga golongan mampu dengan daya 900 VA mulai 1 Januari 2017.
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka mengatakan, kenaikan tarif tersebut merupakan kebijakan pemerintah memberikan subsidi tepat sasaran atau mencabut subsidi tarif golongan tersebut.
"Mulai 1 Januari 2017, pelanggan listrik rumah tangga mampu berdaya 900 VA dikenakan kenaikan tarif secara bertahap," katanya seperti ditulis Antara.
Menurut dia, pelanggan rumah tangga mampu 900 VA tersebut akan dikenakan kenaikan tarif dari sebelumnya bersubsidi menjadi keekonomian atau nonsubsidi secara bertahap.
Kenaikan tarif dilakukan setiap dua bulan sekali yakni 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017. Dengan skenario tersebut, maka secara bertahap tarif pelanggan rumah tangga mampu 900 VA akan mengalami kenaikan dari Rp 605 menjadi Rp 791 per 1 Januari 2017, Rp 1.034 mulai 1 Maret 2017, dan Rp 1.352/kWh per 1 Mei 2017.
Lalu, mulai 1 Juli 2017, pelanggan rumah tangga mampu 900 VA itu akan dikenakan penyesuaian tarif otomatis setiap bulan seperti 12 golongan tarif nonsubsidi lainnya.
Baca juga:
Tarif listrik ratusan ribu pelanggan 900 VA mulai naik
Kenaikan tarif listrik tahun 2017 dilakukan bertahap
Harga BBM dan listrik naik, LPS prediksi inflasi 2017 4,7 persen
Semua naik, kecuali harga diri
Kenaikan tarif listrik hingga BBM pengaruhi inflasi Januari 2017