UKM di Indonesia Bisa Dapat Program Dana Bantuan dari Facebook, Ini Syaratnya
Facebook kembali membuka pendaftaran untuk Program Dana Bantuan UKM untuk seluruh wilayah di Indonesia. Adapun pendaftaran sudah bisa dilakukan mulai Kamis kemarin sampai dengan 2 November 2020 mendatang.
Facebook kembali membuka pendaftaran untuk Program Dana Bantuan UKM untuk seluruh wilayah di Indonesia. Adapun pendaftaran sudah bisa dilakukan mulai Kamis kemarin sampai dengan 2 November 2020 mendatang.
"Program dana bantuan UKM ini tersedia untuk pelaku UKM yang memenuhi syarat dan terdaftar di Indonesia," tulis keterangan siaran pers Facebook, Jumat (23/10).
Facebook akan memberikan bantuan kepada maksimum 30.000 bisnis kecil yang memenuhi syarat di lebih dari 30 negara. Agar bisa mengajukan permohonan, bisnis Anda harus:
1. Memiliki 2 sampai 50 karyawan
2. Telah beroperasi selama lebih dari satu tahun
3. Terdampak covid-19
4. Berlokasi di sekitar wilayah operasional Facebook
Untuk mengetahui lebih lanjut apakah UKM Anda memenuhi syarat pendaftaran dan informasi tentang pendaftaran program dana bantuan, dapat mengunjungi: https://www.facebook.com/business/boost/grants
Facebook bermitra dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk meninjau pendaftar yang masuk, menyeleksi UKM, dan mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.
Sebelumnya Facebook telah menyalurkan bantuan program Rp12,5 miliar kepada UMKM. Program pendaftaran ini dibuka dari tanggal 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020 yang lalu.
Baca juga:
Sri Mulyani Akui Realisasi Penyerapan Insentif Pajak Bagi Pengusaha Masih Rendah
Biasnya Definisi UMKM Naik Kelas ala Pemerintah
Bappenas Dapat Tugas Buat Master Plan Masa Depan UMKM Indonesia
Kepala Bappenas Sebut Banyak UMKM dan Platform Digital RI Jual Produk China
Kepala Bappenas: Masih Ada Ganjalan untuk Pelaku Usaha Baru di UU Cipta Kerja
Strategi BRI Bantu UMKM Naik Kelas