Uji Kualitas Air PPN Ambon: Jamin Kesehatan Perikanan dan Lingkungan Pelabuhan
Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon secara berkala melakukan uji kualitas air untuk memastikan standar baku mutu terpenuhi. Langkah strategis ini menjaga keberlanjutan ekosistem dan mendukung kesehatan perikanan di kawasan tersebut.
Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon intensif melaksanakan pengujian kualitas air secara berkala. Hal ini dilakukan guna memastikan kondisi lingkungan perairan tetap memenuhi baku mutu dan mendukung kesehatan sektor perikanan di kawasan pelabuhan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PPN Ambon untuk menjaga keberlanjutan ekosistem perairan.
Kepala PPN Ambon, Jafar Sahubawa, menegaskan bahwa pengujian rutin ini adalah langkah strategis. Tujuannya untuk menjamin aktivitas perikanan berjalan aman dan produktif di wilayah tersebut. Hasil dari pengujian ini akan menjadi dasar evaluasi serta perbaikan pengelolaan ke depan.
Pengujian kualitas air ini dilaksanakan setiap tiga bulan sekali. PPN Ambon bekerja sama dengan Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Ambon. Lingkup pengujian mencakup kolam pelabuhan dan saluran limbah drainase.
Komitmen PPN Ambon dalam Menjaga Lingkungan Perairan
Pengujian kualitas air yang dilakukan secara rutin oleh PPN Ambon merupakan bentuk komitmen kuat. Komitmen ini untuk memastikan lingkungan pelabuhan tetap sehat dan mendukung keberlanjutan usaha perikanan. Jafar Sahubawa menyatakan bahwa hasil pengujian akan menjadi dasar evaluasi dan perbaikan pengelolaan ke depan.
Kerja sama dengan Balai Labkesmas Ambon menunjukkan keseriusan dalam menjaga standar lingkungan. Pengujian dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali. Fokus utama adalah pada kolam pelabuhan dan saluran limbah drainase.
Langkah strategis ini sangat penting untuk keberlanjutan ekosistem perairan. Selain itu, kegiatan ini juga menjamin aktivitas perikanan dapat berjalan aman dan produktif. PPN Ambon berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi sektor kelautan dan perikanan.
Metodologi dan Parameter Uji Kualitas Air
Dalam pelaksanaannya, tim teknis PPN Ambon melakukan sejumlah langkah konkret. Salah satunya adalah pengambilan sampel air di beberapa titik representatif. Metode yang digunakan adalah grab sampling, yaitu pengambilan langsung pada waktu dan lokasi tertentu untuk menggambarkan kondisi aktual.
Selanjutnya, sampel air akan dianalisis di laboratorium menggunakan metode standar lingkungan. Parameter yang diuji sangat beragam. Ini meliputi suhu, tingkat keasaman (pH), kadar oksigen terlarut (DO), kebutuhan oksigen biologis (BOD), serta kebutuhan oksigen kimia (COD). Selain itu, kandungan logam berat dan bakteri juga menjadi fokus pengujian.
Pengujian ini mengacu pada standar baku mutu air laut dan limbah yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, hasil yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Hal ini menjamin akurasi data untuk pengambilan keputusan.
Pemanfaatan Data dan Dukungan Program Lingkungan
Hasil pengujian kualitas air kemudian diinput ke dalam Sistem Pelaporan Ragam Informasi Lingkungan Pelabuhan Perikanan (Selaraskan). Sistem ini berfungsi sebagai basis data pemantauan kualitas lingkungan secara berkelanjutan. Data yang terkumpul sangat berharga untuk analisis lebih lanjut.
Data tersebut juga digunakan untuk menyusun rekomendasi pengelolaan lingkungan. Termasuk di dalamnya adalah langkah mitigasi jika ditemukan indikasi pencemaran di kawasan pelabuhan. PPN Ambon berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap temuan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya PPN Ambon dalam mendukung program Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat (PBUS) Tahun 2026. Tujuannya adalah peningkatan kualitas lingkungan yang bersih, aman, dan layak bagi seluruh pengguna jasa. Ini sejalan dengan prinsip ekonomi biru.
PPN Ambon menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola lingkungan pelabuhan secara berkelanjutan. Upaya ini mendukung daya saing sektor kelautan dan perikanan di Maluku. Pelabuhan diharapkan tidak hanya menjadi pusat ekonomi tetapi juga ramah lingkungan.
Sumber: AntaraNews