Tak ada importir tertarik datangkan jeroan ke Indonesia
"Permentan No 34 tahun 2016 yang mengizinkan impor jeroan telah dikeluarkan tanggal 15 Juni."
Kementerian Pertanian telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 34 tahun 2016. Permen ini sekaligus membuka izin impor jeroan sapi yang selama ini dilarang.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian, Fini Murfiani, saat ini belum ada impor jeroan yang masuk ke Indonesia. Aturan sendiri padahal telah terbit pada 15 Juni 2016 lalu.
"Permentan No 34 tahun 2016 yang mengizinkan impor jeroan telah dikeluarkan tanggal 15 Juni, tapi sampai saat ini saya pastikan belum ada jeroan impor yang masuk," Katanya di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (29/7).
Menurut Fini, saat ini pihaknya membuka pendaftaran kepada para importir jeroan, tapi belum ada satupun perusahaan yang daftar.
"Belum ada importir yang berminat melakukan impor jeroan. Mungkin karena para importir masih mempelajari aturan lebih lanjut dalam proses impor jeroan sapi ini kan permennya baru dikeluarkan tanggak 15 Juni," lanjutnya.
Keputusan untuk melakukan impor sepenuhnya akan diberikan kepada pihak swasta. Pemerintah pun berencana tidak akan mendorong meskipun Permen telah ditandatangani.
"Tapi yang penting kami sudah buka sekarang itu tergantung respon impornya saja," tutupnya.
Baca juga:
Operasi pasar tak ampuh tekan harga daging jadi Rp 80.000 per Kg
Mendag Enggartiasto diminta fokus selesaikan masalah daging & beras
Soal impor jeroan, Mentan Amran klaim dibuka karena keinginan rakyat
DPR sebut impor jeroan sapi rugikan peternakan rakyat
Pakde Karwo: Warga Jawa Timur tak suka daging kerbau, apalagi jeroan
5 Fakta impor jeroan dari Australia hingga lecehkan martabat bangsa
Mendag nilai impor jeroan sangat penting untuk masyarakat RI